Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Resmi! Mulai Tahun Depan Pemerintah Naikan Tarif Cukai Rokok dan Vape

November 4, 2022
in Uncategorized

METROJABAR.ID- Pemerintah akan menaikkan Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun 2023 dan 2024, begitu pun cukai rokok elektrik alias vape.

Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani menyebut bahwa CHT atau cukai rokok naik sebesar 10% tahun depan.

Ia menjelaskan bahwa kenaikan CHT pada golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek tangan (SKT) akan berbeda sesuai dengan golongannya.

BacaJuga

TPST Kobana Tegallega Siap Beroperasi, Pemkot Bandung Atur Jadwal Per RW

Edwin Senjaya: Komunikasi yang Baik Jadi Pemandu Suksesnya Pembinaan Pola Asuh Remaja

“Rata-rata 10%, nanti akan ditunjukkan dengan SKM I dan II yang nanti rata-rata meningkat antara 11,5 hingga 11,75 (persen), SPM I dan SPM II naik di 12% hingga 11%, sedangkan SKP I, II, dan III naik 5%,” ujar Menkeu Sri Mulyani, seperti melansir dari keterangan resmi BPMI Sekretariat Presiden, Jumat (4/11/2022).

Sementara untuk cukai rokok elektrik naik sebesar 15%. Menkeu menyebut bahwa kenaikkan ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta kenaikan cukai tak hanya dikenakan untuk rokok, namun juga cukai untuk rokok elektronik dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HTPL).

“Hari ini juga diputuskan untuk meningkatkan cukai dari rokok elektronik yaitu rata-rata 15% untuk rokok elektrik dan 6 persen untuk HTPL. Ini berlaku, setiap tahun naik 15%, selama 5 tahun ke depan,” kata Sri Mulyani.

Dalam penetapan CHT, pemerintah menyusun instrumen cukai dengan mempertimbangkan sejumlah aspek mulai dari tenaga kerja pertanian hingga industri rokok.

Pemerintah pun memperhatikan target penurunan prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun menjadi 8,7% yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Menkeu menyebut, kenaikan cukai rokok diharapkan bisa mengendalikan besaran konsumsi dan produksi. Terlebih, saat ini tingkat konsumsi rokok bagi masyarakat miskin cukup tinggi.

“Di sisi lain kita selama ini sudah menaikkan cukai rokok di dalam rangka mengendalikan konsumsi dan produksi rokok,” katanya.

“Tahun-tahun sebelumnya kita naikkan cukai rokok, menyebabkan harga rokok meningkat. Sehingga keterjangkauan terhadap rokok juga akan semakin menurun. Dan dengan demikian diharapkan konsumsinya akan menurun,” pungkasnya. (Red./Annisa)

Tags: Cukai Rokok Naik 10%Cukai Vape Naik 15%Menkeu RI - Sri MulyaniMulai Tahun DepanNaikan Tarif Cukai Rokok dan VapePemerintahPresiden RI JokowidodoResmi!
ShareTweetPin

BeritaTerkait

TPST Kobana Tegallega Siap Beroperasi, Pemkot Bandung Atur Jadwal Per RW

November 25, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kobana di Tegallega beroperasi paling lambat 15...

Edwin Senjaya: Komunikasi yang Baik Jadi Pemandu Suksesnya Pembinaan Pola Asuh Remaja

November 25, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri serta membuka kegiatan Pembinaan Pola Asuh...

Dewan Dorong ASN Aktif Lengkapi Data Melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara

November 24, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita, mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk aktif melengkapi...

Toni Wijaya: Program Pelita Hati Perkuat Layanan Publik Lebih Dekat dan Memudahkan Warga

November 24, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., hadir sebagai narasumber sekaligus membuka secara...

Мелбет бонус 2026 — как использовать и получить максимум от акции

November 24, 2025
0

Мелбет бонус 2026: как использовать и качать профит с международной БК Автор: Дмитрий Донской — более 15 лет в спортивном...

Load More
Next Post

Terima Bantuan 49.547 Unit Set Top Box, Pemkot Bandung Akan Segera Distribusikan ke Masyarakat

Geng Motor Kembali Meresahkan Masyarakat, Kapolrestabes Bandung: Saya Akan Libas dan Sikat!

Discussion about this post

Recommended

Kukuhkan IPSM Kota Bandung Periode 2023-2027, Yana Mulyana Minta Pekerja Sosial Jadi Mitra Pemerintah yang Produktif

April 13, 2023

Tingkatkan Pelayanan Pendidikan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Pj Wali Kota Bandung Lantik 19 Pejabat Fungsional

Desember 28, 2023

Skripsi Dihapuskan, Ema Sumarna: Dunia Pendidikan Juga Harus Dinamis

Agustus 31, 2023

Satpol PP Kota Bandung Tindak Tegas Sejumlah Creator Live Tiktok di Babakan Siliwangi

Desember 14, 2024
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi