Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pemerintah Akan Kenakan Biaya Sebesar Rp1.000 Untuk Akses NIK

April 15, 2022
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana akan mengenakan biaya Rp1.000 untuk mengakses data NIK pada data base pemerintah.

Hal ini memiliki alasan tersendiri, yakni untuk kebutuhan biaya terutama untuk melakukan perawatan sistem.

Pemungutan biaya akses NIK ini dilontarkan langsung oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Sebab menurutnya, perangkat keras yang selama ini digunakan untuk mengakses data NIK sudah berusia lebih dari 10 tahun. Sehingga perlu diperbaharui dengan sistem terupdate yang tentu membutuhkan dana cukup besar.

“Semuanya belum dilakukan peremajaan dan penambahan perangkat karena belum tersedia anggaran,” kata Zudan melalui keterangan resminya, Kamis (14/4/2022) Kemarin.

Zudan menjelaskan bahwa peremajaan atau pembaharuan sistem memang perlu dilakukan. Hal itu agar pelayanan publik menjadi lebih baik dan menjaga pemilu presiden dan pilkada serentak 2024 agar bisa berjalan baik dari sisi penyediaan daftar pemilih.

Zudan pun meyakinkan masyarakat bahwa data penduduk aman, dan tidak bocor.

“Saat ini sebanyak 273 juta data penduduk terjaga baik, aman, sudah ada back up data di DRC Batam dan Storagenya masih relatif baru dengan kapasitas yang mencukupi,” katanya.

Bahkan kini Kemendagri juga tengah mengajukan alternatif pendanaan melalui Bappenas dan World Bank.

Kemendagri pun tengah menyusun regulasi tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan pemanfaatan data adminduk oleh user yang saat ini sudah memasuki tahap paraf koordinasi antar K/L.

“Dari PNBP ini diharapkan dapat membantu Ditjen Dukcapil dalam melakukan pemeliharaan dan pengembangan sistem dalam jangka panjang,” jelasnya. (Red./Annisa)

Tags: BappenasDirjen Dukcapil Kemendagri RIKebutuhan Biaya Perawatan sistemKemendagri RIPembaharuan sistemPemerintah Akan Kenakan Biaya Sebesar Rp1.000PNBPSistem TerupdateUntuk Akses NIKWorld Bankyakinkan data aman tidak bocor
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

KAI Daop 2 Bandung Imbau Warga Tidak Boleh Ngabuburit di Jalur Rel Kereta Api

BRI Group Bagikan 1.120 Paket Sembako ke Panti Asuhan, Panti Werdha dan Warga Braga Bandung

Discussion about this post

Recommended

Oded: Anjurkan Kerja Sama Antara Negara Sebagai Upaya Peningkatan SDM

Juli 2, 2020

Grafik Ekspor Jabar Masih Tertinggi se-Indonesia

September 28, 2020

Sikapi Tidak Pidana Perdagangan Orang, TP PKK Kota Bandung Jalin Kolaborasi dengan Telkom University

Juli 5, 2023

Masuki Tahun Ajaran Baru, Sejumlah Sekolah di Kota Bandung Masih Butuh Fasilitas Inklusi

Juli 17, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »