KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Kota Bandung punya dua armada andalan yang biasanya paling banyak diburu wisatawan pada akhir pekan. Keduanya adalah Bandung Tour on The Bus (Bandros) Bike on The Street Everybody Happy atau Boseh.
Keberadaan dua armada andalan pariwisata di Kota Bandung itu pun tercatat memberikan dampak yang lumayan signifikan untuk keuangan daerah. Tercatat, Bandros dan Boseh menyumbangkan Rp 2.448.613.504 atau Rp 2,4 miliar sepanjang 2024.
“Jadi dari total pendapatan yang dikumpulkan UPTD Angkutan sekitar Rp 7,886 miliar, Bandros dan Boseh ini nilainya juga signifikan. Bandros itu mengumpulkan Rp 2,3 miliar, kalau untuk Boseh Rp 125 juta,” kata Kasubbag TU UPTD Angkutan pada Dishub Kota Bandung- Ade Surya.
Selain Bandros dan Boseh, Dishub juga mencatat pendapatan armada wisata dari bike sharing atau sepeda tandem pada 2024 mencapai Rp 16,4 juta. Kemudian scooter Rp 65,7 juta dan sepeda listrik Rp 43,5 juta.
Sepanjang 2024, Bandros mencatatkan telah mengangkut 117.301 penumpang yang berwisata menikmati sejumlah jalanan dan tempat legendaris di Kota Bandung. Sedangkan Boseh, scooter maupun bike sharing, total sudah digunakan 42.185 orang.
“Dan kalau dilihat secara keseluruhan, target pendapatan yang kita capai itu naik hampir Rp 2,5 miliar di UPT Angkutan,” ucap Ade Surya.
Ade pun mencatat Bandros milik Pemkot Bandung berjumlah 10 armada dengan dua armada cadangan. Sedangkan Boseh, berjumlah sekitar 320 unit untuk di 20 titik yang beroperasi.
Tahun ini, UPTD Angkutan ingin memaksimalkan program Braga Beken untuk mendongkrak pendapatan Bandros. Sedangkan Boseh, sudah mulai dikerjasamakan Pemkot Bandung dengan beberapa kawasan khusus, salah satunya di Summarecon.
“Untuk yang sepeda, kita mau coba terapkan sistem baru dalam pembayarannya. Targetnya tahun ini semua bank bisa masuk, tidak hanya satu penyedia saja. Nanti pengguna juga bisa pakai e-money, mudah-mudah dalam waktu dekat bisa diterapkan,” ucap Ade.
“Kita upayakan Boseh ataupun sepeda dan scooter listrik itu ada kawasan tertentu. Karena memang secara aturan tidak boleh kalau digunakan di kawasan umum. Jadi untuk sekarang hanya ada di Summarecon,” pungkasnya. (Red./Usep)
Discussion about this post