Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Terima Bantuan 49.547 Unit Set Top Box, Pemkot Bandung Akan Segera Distribusikan ke Masyarakat

November 5, 2022
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Kota Bandung menerima 49.547 unit Set Top Box (STB) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Unit STB tersebut akan didistribusikan warga warga kurang mampu agar tetap dapat mengakses siaran televisi.

Seperti diketahui, mulai Selasa 2 November 2022 lalu, Kementerian Kominfo telah mematikan siaran televisi analog untuk wilayah Bandung Raya termasuk Kota Bandung. Selanjutnya, siaran televisi beralih ke digital.

Untuk dapat menerima siaran televisi digital, pemilik televisi harus menggunakan STB.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Siaran televisi digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya bagi masyarakat Indonesia.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A. Brilyana, bantuan STB tersebut akan segera diditribusikan ke seluruh wilayah di Kota Bandung.

Salah satu kecamatan yang memperoleh bantuan terbanyak di antaranya, Babakan Ciparay sebanyak 5.470 unit, Bojongloa Kaler (3.503 unit), dan Andir (2.159 unit).

“Kita berkoordinasi dengan kewilayahan untuk mendistribusikannya,” kata Yayan.

Bagi warga yang mampu, STB bisa diperoleh di toko elektronik terdekat.

Dikutip dari situs kominfo.go.id, untuk bisa menonton siaran televisi digital, pertama perlu pastikan bahwa di daerahmu sudah terdapat siaran televisi digital.

Kedua, tetap memerlukan antena rumah biasa, yaitu antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor) yang juga biasa digunakan untuk menangkap siaran televisi analog.

Ketiga, pastikan bahwa televisi di rumah sudah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2.

Jika televisi di rumah hanya bisa menerima siaran televisi analog, maka perlu memasang dekoder set top box. Set Top Box akan membantu sinyal televisi digital yang ditangkap oleh antena untuk dapat ditampilkan meski televisi di rumah adalah televisi untuk siaran analog.

Setelah perangkat televisimu tersambung, pilih opsi Pengaturan/Setting kemudian pilih auto scan untuk memindai program-program siaran televisi digital. (Red./Annisa)

Tags: Akan Segera Distribusikan ke MasyarakatKementerian Komunikasi dan Informatika Republik IndonesiaMatikan Siaran TV AnalogPemkot BandungSiaran TV DigitalTerima Bantuan 49.547 Unit Set Top Box
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Geng Motor Kembali Meresahkan Masyarakat, Kapolrestabes Bandung: Saya Akan Libas dan Sikat!

Kronologi Kebakaran Gedung Bappelitbang di Balaikota Bandung

Discussion about this post

Recommended

Ridwan Kamil Pastikan 4 Lembaga Awasi Penggunaan Pinjaman Dana PEN di Jabar

Desember 2, 2020

MostBet Azərbaycan — giriş

Februari 9, 2025
Oded Minta ASN Jadilah Contoh, Atau.. ??

Oded Minta ASN Jadilah Contoh, Atau.. ??

April 13, 2020

Laris Manis! Jasa Sewa iPhone di Kota Bandung Banyak Diburu Saat Libur Akhir Tahun

Desember 27, 2024
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »