Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Geng Motor Kembali Meresahkan Masyarakat, Kapolrestabes Bandung: Saya Akan Libas dan Sikat!

November 5, 2022
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Maraknya pergerakan genster motor yang sangat meresahkan masyarakat di Kota Bandung baru-baru ini terjadi, sehingga mengakibatkan korban baik pelaku maupun yang menjadi korban.

Polsek Lengkong dan Satreskrim Polrestabes Bandung pun berhasil meringkus empat pelajar dan dua orang mahasiswa yang menganiaya lima orang pengendara motor saat bentrok kelompok bermotor September lalu di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung.

Mereka yang diamankan ialah berinisial RVD, RWP, FA, LP, RSA dan RSK.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan peristiwa bentrokan antara kelompok bermotor terjadi pada tanggal 25 September lalu di Jalan Gatot Subroto.

Lima orang korban mengalami luka-luka akibat peristiwa tersebut.

“Kelompok motor kurang lebih 50 orang berkonvoi dan berselisih dengan kelompok lain bernama Rojali, terjadi konflik ya, pertengkaran, ini mengakibatkan ada lima orang korban,” katanya, saat didampingi Kapolsek Lengkong AKP Imam di Mapolrestabes Bandung, Kamis (3/11/2022).

Kapolrestabes Bandung itu menuturkan pihaknya langsung berhasil mengamankan enam orang tersangka yang melakukan penganiayaan. Namun empat orang diantaranya merupakan anak di bawah umur dan dua di antaranya dewasa.

“Jadi tersangka itu mereka ini sedang konvoi, ada 50 orang dan bertemu dengan kelompok lain. Ada yang memprovokasi, antara satu motor dengan lainnya sehingga terjadi pertengkaran,” ujarnya.

Kapolrestabes Bandung itu mengatakan pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam seperti stik baseball dan golok. Ia menyebut bahwa para korban sempat mendapatkan perawatan dan saat ini dalam proses penyembuhan.

“Masih ada pelaku lain yang diduga turut serta dalam melakukan pengeroyokan ini, jadi kami sudah kantongi nama-namanya, kami akan pencarian terhadap pelaku lain yang masih ada dalam catatan di reskrim,” jelas Aswin.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHP pidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Terkait kasus ini, Kapolrestabes Bandung itu menegaskan bagi kelompok bermotor yang melakukan tindakan onar atau pihak-pihak yang mengatasnamakan geng motor akan tegas ditindak.

“Sebenarnya tidak ada geng motor lagi, karena sudah pernah deklarasi, tapi kalau ada yang menyatakan geng motor, saya libas nanti gitu aja, jadi kalau sudah deklarasi tidak ada lagi di Bandung geng motor, yang ada kelompok motor yang sudah bersertifikasi di daftar. Kalau ada yang merasa geng motor, berbuat onar di Bandung, saya akan libas, sikat,” ujarnya.

“Nggak ada tempat geng motor di Bandung, kalau untuk coba memulai, kita akan sikat,” cetusnya. (Red./Azay)

Tags: Geng Motor Kembali Meresahkan MasyarakatKapolrestabes BandungMapolrestabes BandungPolsek lengkongSatreskrim Polresta BandungSaya Akan Libas dan Sikat!
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Kronologi Kebakaran Gedung Bappelitbang di Balaikota Bandung

W20 UMKM Expo: Perempuan dan UMKM Penggerak Strategi Pemulihan Ekonomi

Discussion about this post

Recommended

Pemkot Bandung Akan Tindak Tegas ASN yang Bermain Judi Online

Juni 27, 2024

Minimalisir Kemacetan dan Kecelakaan, Pemkot Bandung Hibahkan Lahan 5.058 Meter Persegi Kepada Ditjen Perkeretaapian Kemenhub RI

Januari 10, 2023

Komisi IV Tengahi Persoalan yang Dialami Eks Pegawai Hotel Endah Parahyangan

Juni 3, 2025

Kunjungan Wisatawan Melonjak, Disbudpar Kota Bandung Ajak Pengusaha Pariwisata Sertifikasi CHSE

November 17, 2021
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »