Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PELAYANAN PUBLIK
  • TNI/POLRI

Ema Sumarna Cegah Akar Korupsi Lewat Aplikasi (MCP)

Oktober 11, 2022
in Akademi, Aksi, Atasi, Bandung Raya, Berita Hari Ini, Breaking News, Dampak, Edukasi, Era Digital, Headline, Himbauan, Informasi, Instruksi, Pemerintahan, Perwal
Ema Sumarna Cegah Akar Korupsi Lewat Aplikasi (MCP)

Ema Sumarna Cegah Akar Korupsi Lewat Aplikasi (MCP)

BANDUNG, METROJABAR.ID – Gratifikasi merupakan akar korupsi dan sumber dari conflict of interest (konflik kepentingan). Kita sudah ada perwal tetang pengelolaan gratifikasi. Hal itu di katakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna dalam acara Sosialisasi Gratifikasi dan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemkot Bandung, Selasa 11 Oktober 2022.

“Jangan sampai jadi hiasan pusaka. Harus dipahami benar-benar dan kita baca,” imbuhnya. 
Menurutnya, salah satu upaya untuk mencegah gratifikasi bisa melalui Monitoring Center for Prevention (MCP). 


MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

BacaJuga

Perokok di Indonesia Tiap Tahun Terus Meningkat, Kemenkes RI: Didominasi Usia Anak dan Remaja

CFD Dago Kota Bandung Kembali Digelar! Berikut Waktu dan Aturannya


“Kalau sudah berbicara evaluasi MCP itu ternyata melibatkan semua pejabat, institusi, dan OPD. Ini menjadi salah satu PR besar di Pemkot Bandung, terutama pada Unit Pengelola Gratifikasinya yang belum berjalan dengan maksimal,” ungkapnya.


Ia menjelaskan, seluruh tindak tanduk ASN Kota Bandung dalam menjaga integritasnya telah tertuang dalam Perwal nomor 15 tahun 2014 tentang pengendalian gratifikasi.
Lalu, terdapat pula pada UU 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ema memaparkan, ada beberapa hal yang perlu dicermati agar para ASN tidak terjebak dalam conflict of interest. Salah satunya memperhatikan aspek kepastian hukum. 


“Kita harus benar-benar yakini apa yang dilakukan tidak melanggar,” tuturnya.


Lalu, kata Ema, aspek transparansi dan fairness yang menunjukkan aspek keadilan dari pemangku kebijakan.
Kemudian, memperhatikan kepentingan umum. Para ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakan pada organisasi atau pihak tertentu.


“Jangan sampai ada penyalahgunaan kewenangan juga. Aspek ‘BerAKHLAK itu yang harusnya melandasi kita dalam bertindak sesuai dengan kode etik dalam ASN,” papar Ema.


Ia juga menekankan, para ASN wajib menerapkan proses pelayanan dengan hormat, sopan, dan santun kepada siapapun tanpa memandang status sosial ataupun relasi.
“Ini bagian dari kode etik ASN yang sudah ada dalam perwal kita,” katanya. (Red./Ansar)

Tags: Kota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Perokok di Indonesia Tiap Tahun Terus Meningkat, Kemenkes RI: Didominasi Usia Anak dan Remaja

Perokok di Indonesia Tiap Tahun Terus Meningkat, Kemenkes RI: Didominasi Usia Anak dan Remaja

Juni 1, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan jumlah perokok di Indonesia menunjukkan tren peningkatan dalam kurun 2013 hingga 2019,...

CFD Dago Kota Bandung Kembali Digelar! Berikut Waktu dan Aturannya

CFD Dago Kota Bandung Kembali Digelar! Berikut Waktu dan Aturannya

Juni 1, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Car Free Day (CFD) Dago Kota Bandung kembali digelar. Kawasan bebas kendaraan ini mulai dilaksanakan di Jalan...

Atasi Kondisi Darurat Sampah, Kecamatan Bandung Wetan Gagas Proyek Aksi Perubahan “GEMAS BEBAS” Gunakan Media Komposter

Atasi Kondisi Darurat Sampah, Kecamatan Bandung Wetan Gagas Proyek Aksi Perubahan “GEMAS BEBAS” Gunakan Media Komposter

Mei 31, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Kondisi darurat sampah di kota Bandung menjadi perhatian serius bagi warga dan pemerintah setempat. Menanggulangi masalah sampah...

Disdik Kota Bandung Tandatangani Komitmen Bersama Stop Pungli dan Gratifikasi PPDB Tahun 2023

Disdik Kota Bandung Tandatangani Komitmen Bersama Stop Pungli dan Gratifikasi PPDB Tahun 2023

Mei 31, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar beserta jajaran di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandung menandatangani Komitmen...

Atlet Kota Bandung Sumbang 23 Medali SEA Games Kamboja 2023 untuk Indonesia

Atlet Kota Bandung Sumbang 23 Medali SEA Games Kamboja 2023 untuk Indonesia

Mei 31, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Atlet Kota Bandung berkontribusi meraih 23 medali dalam ajang SEA Games Kamboja 2023. Raihan medali atlet Kota...

Load More
Next Post
Pansus 4 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Perihal Pemajuan Kebudayaan

Pansus 4 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Perihal Pemajuan Kebudayaan

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung membahas hasil Propemperda Tahun 2022 dan Penyampaian Propemperda Tahun 2023, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Bandung, Rabu, (12/10/2022).

Bapemperda Bahas Hasil Propemperda

Discussion about this post

Recommended

Tekan Lonjakan Kasus Covid-19,  Plt. Bupati Bandung Barat  Ajak Masyarakat Patuhi Prokes

Tekan Lonjakan Kasus Covid-19, Plt. Bupati Bandung Barat Ajak Masyarakat Patuhi Prokes

Juli 7, 2021
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menerima langsung Bantuan APD dari CEO Filantra

Kolaborasi Pemkot Bandung dan Filantra Bantuan APD Dampak Covid-19

Juli 1, 2020
GUBERNUR JAWA BARAT RIDWAN KAMIL

Gubernur Jawa Barat Jadikan Pangandaran Contoh Acuan Penerapan AKB Sektor Pariwisata

Juni 12, 2020

Redaksi

Desember 3, 2019
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
Translate »