Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Disdik Kota Bandung Luncurkan Akses PPDB Daring Tahun Ajaran 2024/2025, Simak Ketentuannya!

Mei 20, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung meluncurkan akses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/25. Calon peserta PPDB mulai bisa mengaksesnya melalui laman ppdb.bandung.go.id.

Dibukanya akses PPDB 2024/2025 juga menandakan proses pendaftaran masuk sekolah sudah dimulai. Seluruh proses PPDB 2024/2025 juga dilakukan melalui situs web tersebut.

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menyebut, hadirnya akses daring PPDB 2024/25 merupakan wujud komitmen Pemkot Bandung menyelenggarakan pendaftaran peserta didik secara objektif, transparan, dan akuntabel.

BacaJuga

Erwin Larang Siswa Tak Ber-SIM Bawa Kendaraan ke Sekolah

Terobos Jalur Ekstrim Cianjur Selatan, Edwin Senjaya Distribusikan Bantuan bagi Sekolah dan Madrasah

“Peluncuran akses PPDB 2024/2025 merupakan langkah penting dalam mempermudah proses penerimaan siswa baru di SD dan SMP Negeri di Kota Bandung,” ujar Hikmat saat meresmikan aplikasi/situs web PPDB 2024/2025.

Dengan adanya aplikasi tersebut, Hikmat berharap proses pendaftaran dan pengelolaan data calon siswa dilakukan secara daring sehingga lebih efisien dan transparan.

“Insyaallah, aplikasi ini juga akan membantu pihak sekolah untuk mendapatkan data calon siswa secara terintegrasi sehingga  jumlah pendaftar, kuota yang tersedia, serta hasil seleksi dapat dengan mudah dipantau dan dianalisis,” ujarnya.

Menurutnya, sosialisasi menjadi sangat penting agar informasi tentang aplikasi sampai secara masif kepada masyarakat terutama dan harus ada pusat informasi untuk penanganan masalah dan solusi yang mungkin dihadapi.

“Jangan alergi dengan kritik saat ada umpan balik dari masyarakat. Jadikan sebagai masukan untuk perbaikan,” pesannya.

Sementara itu, Sekretaris Disdik Kota Bandung, Tantan Surya Santana mengaku telah melakukan sejumlah sosialisasi bagi orang tua calon peserta didik baru terkait PPDB daring 2024/2025.

Selanjutnya, Tantan memastikan agar orang tua murid tak perlu kuatir, sebab kebutuhan administrasi yang berkaitan dengan pencatatan sipil juga mudah dijangkau. Sebab, pada penyelenggaraan PPDB 2024/2025, Disdik akan berkolaborasi dengan Disdukcapil dan Dinsos Kota Bandung.

“Nantinya, di halaman parkir Disdik akan membuka pelayanan terkait status kependudukan bekerjasama dengan Disdukcapil. Sehingga apabila terjadi permasalahan, orang tua murid bisa langsung dilayani di halaman kantor Disdik,” ujar Tantan.

Ia berharap, penyelenggaraan PPDB Kota Bandung 2024/25 dapat berjalan lancar, serta mengedepankan asas transparansi dan juga objektif.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Aries Supriatna menyampaikan, apresiasi atas peluncuran akses PPDB 2024/2025. Ia berharap, cita-cita bersama mewujudkan penerimaan peserta didik baru yang transparan dapat diwujudkan melalui transformasi berbasis teknologi ini.

“Kami juga berharap semua anak Kota Bandung mendapatkan haknya untuk melanjutkan pendidikan,” ucap Aries.

Sebagai informasi, ada empat jalur bagi calon peserta didik untuk mendaftar di PPDB 2024/25: Jalur Afirmasi (Rawan Melanjutkan Pendidikan dan Peserta Didik Berkebutuhan Khusus), Zonasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Jalur Prestasi.

Adapun berbagai persyaratan PPDB 2024/2025 sebagai berikut:
Persyaratan Umum:
1. Akta kelahiran/Surat Keterangan Lahir Calon Peserta Didik;
2. Kartu Keluarga;
3. KTP Orang Tua.

Persyaratan Khusus
1. Jalur Afirmasi: bagi kategori RMP terdaftar pada DTKS atau P3KE, atau pemilik KIP yang terdaftar DAPODIK. Sedangkan kategori PDBK melampirkan surat rekomendasi dari tim asessment center Disdik Kota Bandung (pendaftaran melalui: asesmen.disdikbandung.com)

2. Zonasi:
– Akta Kelahiran;
– KTP Orang Tua;
– Kartu Keluarga (1 tahun sebelum pendaftaran).

3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua:
– Surat Keterangan Pindah Tugas (paling lama 1 tahun sebelum PPDB, Surat Keterangan Pindah Domisili dari Disdukcapil Kabupaten/Kota Asal)
– Surat Keterangan Belajar Mengajar bagi Guru atau Tenaga Kependidikan

4. Jalur Prestasi:
– Akademik: menampilkan nilai rapor (kelas 4, 5, dan 6 semester 1 serta surat keterangan peringkat nilai rapor);
– Penghargaan/Perlombaan: Menampilkan Sertifikat Penghargaan/Perlombaan minimal tingkat Kota yang diselenggarakan paling singkat 6 bulan, dan paling lama 3 tahun sebelum pelaksanaan PPDB.

Selanjutnya, proporsi kuota PPDB 2024/2025 berdasarkan keempat jalur masuk seperti disebut sebelumnya, antara lain:
1. Sekolah Dasar (SD)
– Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen;
– Jalur Zonasi sebanyak 70 persen;
– Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua sebanyak 5 persen.
2. Sekolah Menengah Pertama (SMP)
– Jalur Afirmasi sebanyak 30 persen;
– Jalur Zonasi sebanyak 50 persen;
– Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua sebanyak 5 persen;
3. Proporsi Jalur Prestasi pada tingkat SD dan SMP adalah sisa kuota dari ketiga jalur yang lain, dengan mempertimbangkan penilaian: 60 persen dari rapor dan 40 persen dari penghargaan.

Adapun jadwal pelaksanaan PPDB 2024/2025 dibagi menjadi 2 tahap:

1. Tahap 1 untuk Jalur Afirmasi
Pengisian Data Diri oleh Wali Kelas atau Mandiri: 6-25 Mei 2024

Pendaftaran Calon Peserta Didik oleh Wali Kelas atau Mandiri: 27-31 Mei 2024
Pengumuman: 7 Juni 2024
Daftar Ulang: 10-11 Juni 2024

2. Tahap 2 untuk Jalur Zonasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Jalur Prestasi
Pengisian Data Diri oleh Wali Kelas atau Mandiri: 6-25 Mei 2024
Pendaftaran Calon Peserta Didik oleh Wali Kelas atau Mandiri: 10-14 Juni 2024
Pengumuman: 21 Juni 2024
Daftar Ulang: 24-25 Juni 2024

Ada 269 pilihan jenjang SD dan 75 pilihan jenjang SMP bagi wargi Bandung yang hendak mendaftarkan putra-putrinya sebagai peserta didik baru. Sebagai pengingat, segeralah buat akun PPDB 2024/25 melalui situs ppdb.bandung.go.id.

Warga juga bisa mengakses informasi lebih lanjut melalui kanal-kanal Disdik Kota Bandung. Antara lain melalui sosial media Instagram, YouTube, atau situs web resmi. (Red./Andriyana)

Tags: Dinsos Kota BandungDisdik Kota BandungDISDUKCAPIL kota bandungempat jalur bagi calon peserta didik untuk mendaftar di PPDB 2024/25laman ppdb.bandung.go.id.Luncurkan Akses PPDB Daring Tahun Ajaran 2024/2025mempermudah proses penerimaan siswa baruPemkot BandungPlh Sekda Kota Bandung Himkat GinanjarSekretaris Disdik Kota Bandung - Tantan Surya SantanaSimak Ketentuannya!wujud komitmen Pemkot Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Erwin Larang Siswa Tak Ber-SIM Bawa Kendaraan ke Sekolah

Juli 17, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menegaskan melarang para siswa untuk membawa kendaraan bermotor selama belum memiliki Surat...

Terobos Jalur Ekstrim Cianjur Selatan, Edwin Senjaya Distribusikan Bantuan bagi Sekolah dan Madrasah

Juli 17, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Golden Future Indonesia, lembaga kemanusiaan yang memiliki fokus salah satunya kepada program pendidikan menginisiasi Ekspedisi Merah Putih...

Agus Andi Setyawan dan Aan Andi Purnama Sosialisasikan Regulasi PBG dan SLF

Juli 17, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua Komisi III H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., dan Anggota Komisi III Aan Andi Purnama, S.E.,...

Komunikasi Pemkot Bandung dan Bawaslu

Juli 16, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menyebut pentingnya komunikasi yang intensif antara Pemerintah Kota Bandung dengan Badan Pengawas...

Solusi Macet Di Kota Bandung

Juli 16, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menjelaskan, kebijakan tiga waktu masuk sekolah untuk jenjang SMA, SMP, dan SD...

Load More
Next Post

Gelapkan Uang Bisnis Rp 3 Miliar, Selebgram Bandung Divonis 1,6 Tahun Penjara

Pemkot Bandung Hari ini Akan Luncurkan Logo Resmi HJKB 214

Discussion about this post

Recommended

GUBERNUR JAWA BARAT RIDWAN KAMIL

Gubernur Jawa Barat Jadikan Pangandaran Contoh Acuan Penerapan AKB Sektor Pariwisata

Juni 12, 2020
Pemkot Bandung Izinkan Beroperasi, Tempat Hiburan Wajib Rapid Test Pengunjung

Pemkot Bandung Izinkan Beroperasi, Tempat Hiburan Wajib Rapid Test Pengunjung

Juli 4, 2020

Ternyata ! Kue keranjang Penuh Makna dan Sejarah

Januari 29, 2025

Wali Kota Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Taat Hukum

Juni 17, 2025
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi