Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pemerintah RI Akan Sanksi Perusahaan yang Sebabkan Polusi Udara

September 7, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Polusi tengah menjadi persoalan di Indonesia. Selain dari kendaraan, pencemaran udara juga disebabkan oleh perusahaan yang menghasilkan asap akan memproduksi polutan seperti nitrogen oksida, sulfur dioksida, dan hidrokarbon.

Terkait hal itu, Menteri Perindustrian (Menperin) RI, Agus Gumiwang menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan sanksi kepada setiap industri nakal atau yang menyebabkan pencemaran udara di Tanah Air.

“Pasti akan ada sanksinya,” kata Agus Gumiwang, Rabu (6/9/2023) kemarin.

BacaJuga

Игровое заведение без необходимости идентификации в 2025 году эры Fresh Casino

PPID Kota Bandung Siap Sukseskan E-Monev 2025

Agus menyebut bahwa regulasi dan sanksi tegas bagi industri nakal merujuk pernyataan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Sementara untuk membersihkan polusi atau pencemaran udara terutama di kawasan ibu kota, Agus menyebut bahwa hal itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sebab harus membutuhkan satu konsep dan satu peta jalan yang jelas.

Untuk itu, bagi perusahaan atau industri di Tanah Air yang belum memiliki scrubber, alat yang berfungsi menghilangkan racun lingkungan dari emisi suatu industri, pihaknya menegaskan dan mewajibkan hal itu harus dipatuhi.

“Itu (scrubber) sudah kita wajibkan,” ujarnya. (Red./Annisa)

Tags: Akan Sanksi Perusahaan yang Sebabkan Polusi Udarahidrokarbon.industri nakalMenperin RI - Agus GumiwangMenteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi - Luhut Binsar PandjaitanPemerintah RIpolutan seperti nitrogen oksidasulfur dioksida
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Игровое заведение без необходимости идентификации в 2025 году эры Fresh Casino

Juli 30, 2025
0

Игровое заведение без необходимости идентификации в 2025 году эры Fresh Casino В двадцать пятом году времени игровые дома без нужды...

PPID Kota Bandung Siap Sukseskan E-Monev 2025

Juli 30, 2025
0

METRO JABAR ID -- Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan Program Electronic Monitoring...

Игровое заведение без потребности верификации в 2025 году эры Максбет игровые автоматы

Juli 29, 2025
0

Игровое заведение без потребности верификации в 2025 году эры Максбет игровые автоматы В две тысячи двадцать пятом времени казино безо...

Pemkot Bandung dan PT Adhi Karya Bahas Wacana Pengelolaan Sampah di Gedebage

Juli 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membuka peluang bekerja sama dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk untuk mengelola sampah....

Sosialisasikan Perwal RDTR 2024-2044, Dewan Minta Aturan Tata Ruang Diterapkan Konsisten

Juli 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung menjadi narasumber Sosialisasi Perwal Nomor 29 Tahun 2024 tentang...

Load More
Next Post

Polresta Bandung Amankan 28 Motor dan 2 Mobil Hasil Curian, 32 Orang Tersangka Ditangkap

Lewat Pelida, Warga Sukamaju Kota Bandung Tuntaskan Sampah di Dapur Rumah Tangga

Discussion about this post

Recommended

Ketua DPRD Kota Bandung Hadiri Walk, Run & Fun Haul ke-5 KH. Hilmi Aminuddin

Juli 1, 2025

Kota Kawasaki dan Bandung Kembali Perpanjang Kerja Sama di Sektor Lingkungan

Maret 8, 2023

ASN Kota Bandung Dilarang Cuti saat Libur Nataru

Desember 22, 2021

Kembangkan Potensi Pendapatan, World Bank Akan Bantu Pemkot Bandung Terkait Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan

Oktober 16, 2024
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi