Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pemerintah RI Akan Sanksi Perusahaan yang Sebabkan Polusi Udara

September 7, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Polusi tengah menjadi persoalan di Indonesia. Selain dari kendaraan, pencemaran udara juga disebabkan oleh perusahaan yang menghasilkan asap akan memproduksi polutan seperti nitrogen oksida, sulfur dioksida, dan hidrokarbon.

Terkait hal itu, Menteri Perindustrian (Menperin) RI, Agus Gumiwang menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan sanksi kepada setiap industri nakal atau yang menyebabkan pencemaran udara di Tanah Air.

“Pasti akan ada sanksinya,” kata Agus Gumiwang, Rabu (6/9/2023) kemarin.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Agus menyebut bahwa regulasi dan sanksi tegas bagi industri nakal merujuk pernyataan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Sementara untuk membersihkan polusi atau pencemaran udara terutama di kawasan ibu kota, Agus menyebut bahwa hal itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sebab harus membutuhkan satu konsep dan satu peta jalan yang jelas.

Untuk itu, bagi perusahaan atau industri di Tanah Air yang belum memiliki scrubber, alat yang berfungsi menghilangkan racun lingkungan dari emisi suatu industri, pihaknya menegaskan dan mewajibkan hal itu harus dipatuhi.

“Itu (scrubber) sudah kita wajibkan,” ujarnya. (Red./Annisa)

Tags: Akan Sanksi Perusahaan yang Sebabkan Polusi Udarahidrokarbon.industri nakalMenperin RI - Agus GumiwangMenteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi - Luhut Binsar PandjaitanPemerintah RIpolutan seperti nitrogen oksidasulfur dioksida
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Polresta Bandung Amankan 28 Motor dan 2 Mobil Hasil Curian, 32 Orang Tersangka Ditangkap

Lewat Pelida, Warga Sukamaju Kota Bandung Tuntaskan Sampah di Dapur Rumah Tangga

Discussion about this post

Recommended

Ketua DPD RI: PWI Berikan Intruksi Usulan Sinergi Penguatan Peran DPD RI

Ketua DPD RI: PWI Berikan Intruksi Usulan Sinergi Penguatan Peran DPD RI

Juni 24, 2020

Mulai Hari Ini, Dinkes Kota Bandung Siapkan Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat

Januari 24, 2023

Fondasi Berkelanjutan Di Akhir Masa Jabatan Pj Walikota Bandung

Januari 22, 2025

Puskesmas Cijagra Di Kota Bandung Lama Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga

Februari 11, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »