Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Kronologi Kebakaran di Garasi Taksi di Cimahi, Pelakunya Sudah Ditangkap

Oktober 3, 2021
in Uncategorized

CIMAHI, METROJABAR.ID- Seorang sopir taksi berinisial AAK diamankan polisi setelah garasi taksi di Jalan Rancabali, RT 01/11, Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi mengalami kebakaran hebat, Sabtu (2/10/2021).

Akibat kebakaran di bangunan garasi itu, pemiliknya bernama Tan Afie Natan (60) mengalami kerugian hingga Rp 500 juta.

Sedangkan akibat 31 mobil taksi yang terbakar, kerugiannya mencapai Rp 2,79 miliar.

BacaJuga

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Panit Reskrim Polsek Cimahi, Iptu Mugiono, mengatakan, AAK itu merupakan sopir lepas di perusahaan taksi tersebut yang diharuskan menyetor sejumlah uang yang sudah ditentukan perusahaan.

Sementara uang lebih dari setoran masuk ke kantong pribadinya.

“Dia hanya datang bawa mobil setiap 24 jam, persis seperti sopir angkot, ada setorannya juga. Nah, lebihnya baru buat dia. Tapi dia sudah cukup lama enggak kerja di situ lagi,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (3/10/2021).

Penangkapan terhadap AAK yang merupakan pelaku pembakar garasi taksi itu, kata Mugiono, berawal dari penyelidikan yang dilakukan pihaknya untuk mengungkap penyebab kebakaran tersebut.

“Kami lakukan penyelidikan sampai kemudian penyidikan. Barang bukti sudah lengkap dan tersangka langsung kami tahan hari itu juga,” katanya.

Mugiono mengatakan, dari hasil penyidikan yang dilakukan, pelaku ini diketahui sengaja melakukan pembakaran garasi tersebut.

Namun, kata Mugiono, pelaku belum mau memberikan keterangan terkait motif di balik aksi nekatnya tersebut. 

“Tapi yang pasti dia sengaja dan dia beraksi seorang diri. Tidak ada pelaku lainnya, hanya dia,” ucap Mugiono.

Dalam melakukan aksinya, kata dia, pelaku ini datang pagi-pagi dan melihat kondisi garasi sedang sepi. Kemudian, dia pun membeli bensin dan langsung membakar garasi taksi itu dengan cara menyiram semua kendaraan menggunakan bensin.

Tak sampai di situ, pelaku juga membakar ban bekas yang ada di dalam garasi tersebut sampai akhirnya api membesar dan menghanguskan sebagian bangunan dan 31 mobil di dalamnya. 

Atas perbuatannya, AAK disangkakan pasal 187 KUHP tentang perbuatan dengan sengaja menimbulkan kebakaran, peletusan, atau banjir, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Red./Annisa)

Tags: AAK disangkakan pasal 187 KUHPAncaman Hukuman 12 Tahun PenjaraKerugian Mencapai 2.79 MiliarKronologi Kebakaran di Garasi Taksi di CimahiPanit Reskrim Polsek Cimahi- Iptu MugionoPelakunya Sudah DitangkapSopir taksi berinisial AAK diamankan Polisi
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Juli 15, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Penelitian terhadap batu yang diduga sebagai Prasasti Cikapundung Tamansari resmi dimulai pada 9 Juli 2025 dan...

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Salah satu taman di Kota Bandung yang memiliki fasilitas olahraga yaitu Taman Supratman. Srtelah direnovasi, kini fasilitas...

Perubahan APBD 2025 Ditetapkan, Dewan Sampaikan Beberapa Catatan

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan...

Gotong Royong Kuatkan Kembali Nilai Tradisi Bangsa Indonesia

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tingkat Kecamatan...

Rapat Koordinasi Bersama KPK RI, Ketua DPRD: Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi di Daerah

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)...

Load More
Next Post

Jaga Bandung Kondusif, Yana Mulyana Ajak Ormas Eratkan Silaturahmi dan Komunikasi

Penyebab Kebakaran Pabrik Tekstile PT Gajah Angkasa Perkasa Cijerah

Discussion about this post

Recommended

Anugerah Humas Indonesia, Pemerintah Kota Bandung Raih Penghargaan Pemkot Terpopuler di Media Digital 2020

November 22, 2020

Dukung Produk Lokal, Ridwan Kamil dan Bespoke Project Rilis Celana Jeans dari Limbah Botol Plastik

September 30, 2021
Gedung Sate Kembali Ditutup 178 Orang Terpapar Covid-19

Gedung Sate Kembali Ditutup 178 Orang Terpapar Covid-19

Juni 25, 2021
Nasib Tragis PSK Berujung Maut

Nasib Tragis PSK Berujung Maut

Maret 7, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi