Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Kronologi Kebakaran di Garasi Taksi di Cimahi, Pelakunya Sudah Ditangkap

Oktober 3, 2021
in Uncategorized

CIMAHI, METROJABAR.ID- Seorang sopir taksi berinisial AAK diamankan polisi setelah garasi taksi di Jalan Rancabali, RT 01/11, Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi mengalami kebakaran hebat, Sabtu (2/10/2021).

Akibat kebakaran di bangunan garasi itu, pemiliknya bernama Tan Afie Natan (60) mengalami kerugian hingga Rp 500 juta.

Sedangkan akibat 31 mobil taksi yang terbakar, kerugiannya mencapai Rp 2,79 miliar.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Panit Reskrim Polsek Cimahi, Iptu Mugiono, mengatakan, AAK itu merupakan sopir lepas di perusahaan taksi tersebut yang diharuskan menyetor sejumlah uang yang sudah ditentukan perusahaan.

Sementara uang lebih dari setoran masuk ke kantong pribadinya.

“Dia hanya datang bawa mobil setiap 24 jam, persis seperti sopir angkot, ada setorannya juga. Nah, lebihnya baru buat dia. Tapi dia sudah cukup lama enggak kerja di situ lagi,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (3/10/2021).

Penangkapan terhadap AAK yang merupakan pelaku pembakar garasi taksi itu, kata Mugiono, berawal dari penyelidikan yang dilakukan pihaknya untuk mengungkap penyebab kebakaran tersebut.

“Kami lakukan penyelidikan sampai kemudian penyidikan. Barang bukti sudah lengkap dan tersangka langsung kami tahan hari itu juga,” katanya.

Mugiono mengatakan, dari hasil penyidikan yang dilakukan, pelaku ini diketahui sengaja melakukan pembakaran garasi tersebut.

Namun, kata Mugiono, pelaku belum mau memberikan keterangan terkait motif di balik aksi nekatnya tersebut. 

“Tapi yang pasti dia sengaja dan dia beraksi seorang diri. Tidak ada pelaku lainnya, hanya dia,” ucap Mugiono.

Dalam melakukan aksinya, kata dia, pelaku ini datang pagi-pagi dan melihat kondisi garasi sedang sepi. Kemudian, dia pun membeli bensin dan langsung membakar garasi taksi itu dengan cara menyiram semua kendaraan menggunakan bensin.

Tak sampai di situ, pelaku juga membakar ban bekas yang ada di dalam garasi tersebut sampai akhirnya api membesar dan menghanguskan sebagian bangunan dan 31 mobil di dalamnya. 

Atas perbuatannya, AAK disangkakan pasal 187 KUHP tentang perbuatan dengan sengaja menimbulkan kebakaran, peletusan, atau banjir, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Red./Annisa)

Tags: AAK disangkakan pasal 187 KUHPAncaman Hukuman 12 Tahun PenjaraKerugian Mencapai 2.79 MiliarKronologi Kebakaran di Garasi Taksi di CimahiPanit Reskrim Polsek Cimahi- Iptu MugionoPelakunya Sudah DitangkapSopir taksi berinisial AAK diamankan Polisi
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Jaga Bandung Kondusif, Yana Mulyana Ajak Ormas Eratkan Silaturahmi dan Komunikasi

Penyebab Kebakaran Pabrik Tekstile PT Gajah Angkasa Perkasa Cijerah

Discussion about this post

Recommended

Peringati Hari Pahlawan Tahun 2023, Bambang Tirtoyuliono: Jadi Momentum Perangi Kemiskinan dan Kebodohan

November 10, 2023

Gerakan Pasar Murah Gulirkan Perekonomian Masyarakat

Juli 9, 2025

Erwin Dilantik Sebagai Ketua Forum RW Tingkat Kecamatan Kiaracondong Periode 2020-2025

September 9, 2020
Guna Tingkatkan Prestasi Bulu Tangkis, Pengcab PBSI Kota Bandung Akan Membentuk “Bandung Badminton Academi”

Guna Tingkatkan Prestasi Bulu Tangkis, Pengcab PBSI Kota Bandung Akan Membentuk “Bandung Badminton Academi”

November 8, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »