Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PELAYANAN PUBLIK
  • TNI/POLRI

Aturan Baru, Mulai 2023 Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP

Desember 23, 2022
in Aturan, Headline, Kebijakan, Kota Bandung, Pelayanan Publik, Pemerintahan
Aturan Baru, Mulai 2023 Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- PT Pertamina berencana menerapkan aturan baru mengenai pembelian gas LPG 3 kilogram (kg) yang akan diberlakukan pada 2023.

Pasalnya, distribusi gas LPG 3 kg selama ini diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu.

Namun fakta di lapangan, banyak pembeli dari berbagai kalangan, termasuk kalangan menengah atas yang lebih memilih untuk menggunakan gas LPG 3 kg dibandingkan ukuran yang lebih besar. Hal itu karena harga gas LPG 3 kg lebih murah jika dibandingkan ukuran 5,5 kg dan 12 kg.

BacaJuga

Dorong Pekerjaan Lebih Profesional, Pemprov Jabar Salurkan Anggaran Rp 27 Miliar Untuk Petugas Haji Daerah

Optimalisasikan Pelayanan, DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Pelayanan Pemakaman Umum

Sehingga Pertamina akan menerapkan aturan baru dalam pembelian gas LPG 3 kg, yaitu setiap pembeli harus menunjukkan KTP (kartu tanda penduduk).

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menjelaskan syarat KTP pembelian elpiji 3 kilogram tujuannya untuk menyinkronkan data Pemasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Kemudian data P3KE akan diinput ke dalam web Subsidi Tepat milik Pertamina.

“Kita sedang menyinkronkan data P3KE dengan data pembeli elpiji 3 kg,” kata Irto.

Selain itu, aturan baru ini diterapkan agar kedepannya masyarakat yang menggunakan subsidi gas LPG 3 kg tersebut hanya orang yang memang membutuhkan dan tepat sasaran.

Dengan demikian, PT Pertamina berharap tidak adal lagi gas bersubsidi dinikmati masyarakat berekonomi tinggi.

Aturan baru ini sudah mulai diterapkan dan diuji coba bertahap di 5 kota, di antaranya Tangerang, Semarang, dan Batam.

Aturan ini lantas ditanggapi oleh anggota komisi VII DPR RI, Abdul Kadir Karding. Menurutnya, aturan yang akan diterapkan Pertamina merupakan hal yang wajar.

“Kami akui, memang data kami hari ini agak kurang ideal. Maka, Pertamina mengharuskan menggunakan KTP itu juga baik,” kata Abdul Kadir Karding, Kamis (22/12/2022) Kemarin.

“Agar orang gunakan subsidi gas tersebut yaitu orang-orang yang membutuhkan,” kata Abdul Kadir Karding. (Red./Annisa)

Tags: Apk MypertaminaAturan baruBeli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTPMulai 2023P3KEPT Pertamina
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Dorong Pekerjaan Lebih Profesional, Pemprov Jabar Salurkan Anggaran Rp 27 Miliar Untuk Petugas Haji Daerah

Dorong Pekerjaan Lebih Profesional, Pemprov Jabar Salurkan Anggaran Rp 27 Miliar Untuk Petugas Haji Daerah

Maret 31, 2023
0

pKOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemprov Jawa Barat menggelontorkan anggaran untuk Petugas Haji Daerah (PHD) lebih dari Rp 27 miliar. Gubernur Jabar,...

Optimalisasikan Pelayanan, DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Pelayanan Pemakaman Umum

Optimalisasikan Pelayanan, DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Pelayanan Pemakaman Umum

Maret 31, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang Pelayanan Pemakaman...

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan 2 Reklame Ilegal di Kawasan Dago

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan 2 Reklame Ilegal di Kawasan Dago

Maret 30, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Satpol PP Kota Bandung menertibkan dua titik reklame di Jalan Ir. H. Djuanda (kawasan Terminal Dago) Kota...

Solusi Atasi Sampah, Pemkot Bandung Aplikasikan Mesin Pengolah Sampah di Beberapa TPS

Solusi Atasi Sampah, Pemkot Bandung Aplikasikan Mesin Pengolah Sampah di Beberapa TPS

Maret 30, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya mencari solusi penanganan sampah. Terbaru, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meninjau...

Pemerintah RI Akan Batasi Kendaraan Angkutan Barang Berlaku Mulai 17 April hingga 2 Mei 2023

Pemerintah RI Akan Batasi Kendaraan Angkutan Barang Berlaku Mulai 17 April hingga 2 Mei 2023

Maret 29, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah melalui Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan Cucu Mulyana bakal membatasi kendaraan angkutan barang sejak 17...

Load More
Next Post
Tambah Ruang Publik Baru, Pemkot Bandung Resmikan Cikapundung Kolot 2 dan 3

Tambah Ruang Publik Baru, Pemkot Bandung Resmikan Cikapundung Kolot 2 dan 3

Malam Tahun Baru 2023, Car Free Night Akan Digelar di Jalan Asia Afrika Bandung

Malam Tahun Baru 2023, Car Free Night Akan Digelar di Jalan Asia Afrika Bandung

Discussion about this post

Recommended

Kunjungan Wisatawan Melonjak, Disbudpar Kota Bandung Ajak Pengusaha Pariwisata Sertifikasi CHSE

Kunjungan Wisatawan Melonjak, Disbudpar Kota Bandung Ajak Pengusaha Pariwisata Sertifikasi CHSE

November 17, 2021
Presiden Jokowi kunjungi Pasar Cicaheum dan Salurkan Bantuan

Presiden Jokowi kunjungi Pasar Cicaheum dan Salurkan Bantuan

Agustus 28, 2022

Jalin Sinergi Bisnis, Bank bjb Sepakati Kerja Sama Dengan Koperasi Nusantara

Desember 11, 2019
SEKDA Kota Bandung Instruksikan Mall Dan Salon Beroperasi Kembali

SEKDA Kota Bandung Instruksikan Mall Dan Salon Beroperasi Kembali

Juli 30, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
Translate »