KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan soal kenaikan gaji PNS saat menyampaikan RUU APBN 2024 ke DPR dan Pidato Nota Keuangan di Gedung DPR pada Rabu (16/8/2023) besok.
Informasi itu pernah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada akhir Mei lalu.
“Bapak presiden nanti akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail, adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri dan pensiunan. Jadi supaya enak dan tegang terus tanggal 16 Agustus pak presiden (akan menyampaikan),” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Presiden, Selasa (30/5/2023) lalu.
Awal bulan ini, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata juga menegaskan masalah kenaikan gaji akan diumumkan langsung oleh Jokowi sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun, ia tidak memastikan apakah gaji PNS akan jadi naik atau tidak di tahun depan.
“Saya mengajak mendengarkan pidato presiden untuk mengetahui adakah kenaikan gaji PNS,” ujar Isa, Rabu (9/8/2023) lalu.
DPR sebelumnya mengingatkan Sri Mulyani bahwa kenaikan gaji PNS dan pemilihan umum (pemilu) dapat mendorong inflasi tinggi pada 2024.
Hal ini disampaikan anggota dewan dalam Rapat Paripurna DPR tentang Penyampaian Pandangan Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN TA 2024, Selasa (23/5/2023) lalu.
Peringatan datang dari Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Dave Akbarshah Fikarno Laksono. Menurutnya, proyeksi inflasi yang ditetapkan dalam RAPBN 2024 di kisaran 1,5 persen sampai 3,5 persen perlu direvisi ulang dengan mempertimbangkan kedua risiko tersebut.
“Terlebih pada 2024 nanti akan berlangsung pesta demokrasi pemilu serta wacana kenaikan gaji ASN yang berpotensi menaikkan laju inflasi nasional,” ujar Dave. (Red./Annisa)
Discussion about this post