Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Kakorlantas Polri Larang Pengendara Sepeda Motor Pakai Sandal Jepit, Ini alasannya

Juni 14, 2022
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengimbau pengendara sepeda motor untuk tidak menggunakan sandal jepit. Alasannya karena sandal tidak melindungi keseluruhan bagian kaki.

“Mohon maaf saya bukan me-stressing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu. Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” terang Firman.

Firman mengatakan pihaknya ingin menciptakan kesadaran bagi masyarakat perihal tertib dan keamanan dalam berkendara. Kesadaran itu salah satunya dengan tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara sepeda motor.

BacaJuga

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

“Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita. Tolong itu dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada. Ini gunanya helm standar, pakai sepatu. Masih banyak yang pakai sandal menggampangkan gitu saja. Itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun sehingga patuh menjadi bagian, bukan lagi karena ada petugas,” terang Firman.

Bagi warga Bandung, imbauan ini mengandung sisi positif dan negatif.

Nur (25), warga Riung Bandung misalnya. Dia menilai larangan menggunakan sandal jepit saat berkendara dapat dilihat dari dua perspektif. Dia setuju apabila larangan tersebut untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas.

“Kalau dilihat dari segi keselamatan ya setuju. Karena cukup berbahaya juga, bisa kena knalpot atau tersangkut di jari-jari,” ucap Nur, Selasa (14/6/2022).

Akan tetapi bila dilihat dari efektivitas, dia menilai larangan itu terbilang ‘ribet’. Dia tak membayangkan apabila menggunakan sepeda motor hanya berjarak kurang dari 1 kilometer.

“Kalau fleksibel agak susah juga. Masa mau ke warung harus pakai sepatu. Kalau deket sih pake sendal saja. Kalau jarak jauh nah baru pake sepatu,” tutur dia.

Pandangan lainnya diungkapkan Ibrahim (34). Warga asal Kacapiring, Kota Bandung ini juga setuju apabila dilihat dari sisi keselamatan.

“Kalau untuk keselamatan sih setuju. Saya juga kalau kemana-mana pakai sepatu,” tutur dia.

Namun, dia mempertanyakan teknis larangan penggunaan sandal jepit tersebut. Sebab, beberapa kali dia juga kerap menggunakan sandal jepit saat berkendara.

“Tapi bingung juga. Gimana kalau hujan? Kan biasanya kalau hujan suka pake sandal,” katanya.

Sementara itu, keterangan dari Polda Jabar berkaitan dengan aturan ini. Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo sempat menyarankan agar untuk menghubungi Dirlantas Polda Jabar. Namun, saat Dirlantas Polda Jabar Kombes Romin Thoib dihubungi, sampai berita ini ditulis belum merespons.

Sebelumnya, Operasi Patuh 2022 mulai digelar hari ini hingga dua pekan ke depan. Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menyoroti sejumlah kebiasaan pengendara motor yang kerap membahayakan diri.

Salah satu yang disoroti perihal penggunaan sandal jepit saat berkendara. Hal yang terlihat sepele itu justru dianggap berdampak pada keselamatan pengendara.

“Ini sudah komitmen kita mengajak masyarakat tentunya harus tertib dari diri kita sendiri dulu. Masyarakat membantu dengan memunculkan kesadaran, mengajarkan hal-hal yang baik untuk anaknya dan yang paling gampang itu (dari) orang terdekat. Jadi jangan kasih contoh dikira anaknya nggak ngerti bapaknya bilang ‘Deket aja Pak di situ, biar nggak pakai helm’, naik motor pakai sandal jepit,” kata Firman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6/2022) Kemarin. (Red./Annisa)

Tags: Dirlantas Polda Jabar Kombes Romin ThoibDua PerspektifIni alasannyaKakorlantas Polri Irjen Pol Firman ShantyabudiLarang Pengendara Sepeda MotorPakai Sandal JepitPolda JabarPolda Metro JayaTidak melindungi keseluruhan bagian kaki
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Juli 15, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Penelitian terhadap batu yang diduga sebagai Prasasti Cikapundung Tamansari resmi dimulai pada 9 Juli 2025 dan...

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Salah satu taman di Kota Bandung yang memiliki fasilitas olahraga yaitu Taman Supratman. Srtelah direnovasi, kini fasilitas...

Perubahan APBD 2025 Ditetapkan, Dewan Sampaikan Beberapa Catatan

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan...

Gotong Royong Kuatkan Kembali Nilai Tradisi Bangsa Indonesia

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tingkat Kecamatan...

Rapat Koordinasi Bersama KPK RI, Ketua DPRD: Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi di Daerah

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)...

Load More
Next Post

Tingkatkan PAD, Pemkot dan Pemkab Bandung Barat Kerja Sama Hadirkan Jalur Wisata Kreatif Cigadung - Lembang

Banyak Dikuasai Pihak Ketiga, DPRD Dorong Pemkot Bandung Tertibkan Aset di Kawasan Punclut

Discussion about this post

Recommended

Perebutkan 270 Formasi, Pendaftaran PPPK Tahap II Pemkot Bandung Diperpanjang Hingga 15 Januari

Januari 11, 2025

Harga Minyak Goreng Curah Alami Kenaikan, Pemkot Bandung Siapkan Operasi Pasar

November 2, 2021

DPRD Kota Bandung Minta Hidran di Kota Bandung Difungsikan Kembali Secara Optimal

Januari 15, 2022

Hadiri Sertijab Kepala BPK Prov Jabar, Ridwan Kamil Harap Agus Khotib Bisa Pertahankan “Opini WTP”

November 6, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi