Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Banyak Dikuasai Pihak Ketiga, DPRD Dorong Pemkot Bandung Tertibkan Aset di Kawasan Punclut

Juni 15, 2022
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemkot Bandung punya pekerjaan rumah untuk menertibkan beberapa aset daerah yang masih dikuasi pihak ketiga.

Setelah menyegel sebuah cafe di Jalan Bengawan, pemkot saat ini tengah membidik pengelola Kebun Binatang Bandung yang dinilai memiliki tunggakan Rp 13,5 miliar atas penyewaan lahan milik pemerintah daerah.

Menurut DPRD Kota Bandung, pemkot jangan hanya fokus membidik kebun binatang untuk upaya penertiban aset tersebut. Pemkot juga harus mulai mengalihkan perhatiannya terhadap aset-aset daerah yang banyak dikuasai pihak ketiga di Kawasan Puncak Ciumbuleuit atau Punclut, Kota Bandung.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Dari hasil rapat, kebun binatang memang yang menonjol. Tapi ada beberapa PR (pekerjaan rumah) juga yang harus diselesaikan pemkot, contohnya tanah yang di Punclut,” kata Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung Erick Darmajaya, Rabu (15/6/2022).

Erick menyebut aset pemkot di Punclut berupa lahan-lahan yang berstatus milik pemerintah daerah. Namun, lahan-lahan itu banyak yang disalahgunakan, bahkan banyak dibangun menjadi objek pariwisata yang saat ini tengah hits di Kota Bandung.

“Tanah yang di Punclut itu kan harusnya tidak boleh dibangun, tapi sekarang malah jadi tempat wisata. Sekarang pada membangun. Bahkan saya denger gosipnya, ada beberapa oknum pejabat yang sampe punya tanah di sana,” tuturnya.

Meski tak membeberkan data secara detail, namun politisi PSI ini meminta pemkot mulai serius menertibkan asetnya di Punclut. Sebab menurutnya, jika sudah bisa dikuasai, aset di kawasan pariwisata baru di Kota Bandung itu bisa mendatangkan PAD ke pemerintah daerah.

“Datanya harus saya cek lagi. Tapi yang jelas, ini harus mulai diseriusin sama pemkot. Targetnya kan mau ningkatin PAD, jadi harus mulai juga disusun gimana rencananya untuk menertibkan aset ini,” pungkasnya. (Red./Annisa)

Tags: Banyak Dikuasai Pihak KetigaBanyak disalah gunakanDPRD Kota BandungPemkot BandungSekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung Erick DarmajayaTertibkan Aset di Kawasan Punclut
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkot Bandung dan Satgas Citarum 22 Terus Optimalisasikan RTH di Bandung Raya

Anggaran Wastafel Dinas Pendidikan Kota Bandung Capai Rp 1 M

Discussion about this post

Recommended

Pemkot Bandung Harap Appetra Turut Tangani Permasalahan Pasar Tradisional

Oktober 20, 2020
Pemkot Bandung Resmi luncurkan Logo Hari Jadi ke-210 Kota Bandung

Pemkot Bandung Resmi luncurkan Logo Hari Jadi ke-210 Kota Bandung

September 17, 2020
PEMKOT BANDUNG RUMUSKAN 13 FOKUS PEMBANGUNAN TAHUN 2021

PEMKOT BANDUNG RUMUSKAN 13 FOKUS PEMBANGUNAN TAHUN 2021

Februari 17, 2020
Komisi II DPRD Jabar Monitoring Bansos Tahap 3 dan 4 Untuk Bantu Industri Kecil

Komisi II DPRD Jabar Monitoring Bansos Tahap 3 dan 4 Untuk Bantu Industri Kecil

September 19, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »