Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pemberlakuan Ganjil Genap Kendaraan Bernopol Ganjil Diputar Balik

Februari 12, 2022
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID-  Kota Bandung menerapkan aturan ganjil genap untuk menekan lonjakan virus Omicron sejak Jumat, 11 Februari 2022, pukul 14.00 WIB. Terhitung, ada lima titik lokasi yang memberlakukan aturan ini.

Seluruh lokasi tersebut akan diberlakukan di lima gerbang tol, di mana salah satunya adalah pintu Tol Pasteur. Hal itu dibenarkan langsung oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung melalui Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu.

Dirinya menjelaskan bahwa setiap mobil yang melintas lima gerbang tersebut akan diminta putar balik apabila pelat nomornya tidak sesuai. Sebelum diminta putar balik, petugas akan menjelaskan kepada pengendara alasannya.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Pemberlakuan ganjil genap lokasinya yakni GT (Gerbang Tol) Pasteur, GT Pasirkoja, GT Kopo, GT Muhammad Toha, dan GT Buahbatu,” kata Ariek,(Sabtu 12/2/2022).

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa sistem ganjil genap ini diterapkan mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB. Pada Sabtu dan Minggu, nantinya petugas kepolisian bakal menerapkan sistem ini sejak pukul 07.00 WIB hingga 20.00 WIB.

“Pembagian personel yang bertugas dibagi dua shift untuk Sabtu dan Minggu, shift pertama dari jam 07.00 WIB hingga 14.00 WIB, shift kedua mulai dari 14.00 WIB hingga 20.00 WIB,” Ungkapnya.

“Dalam pelaksanaan ganjil-genap, personel yang dilibatkan mulai dari Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polri,” ujar Kasatlantas Polrestabes Bandung menambahkan.

Selain aturan ganjil genap, Kota Bandung juga dilaporkan menerapkan kebijakan PPKM Level 3. Langkah tersebut diambil untuk menekan angka lonjakan Covid-19 tahun ini.

Menurut laporan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, kasus virus corona ini telah mencapai angka 3.372 orang. Dengan kata lain, angka pertambahannya bisa mencapai 200-700 orang per hari. (Red./Darman)

Tags: 5 gerbang TolDishub Kota BandungKapolrestabes BandungNopol Ganjil di putarbalikanPolrestabes BandungPPKM Level 3Satpol PP Kota BandungTerapkan Ganjil Genapterapkan Protokol kesehatanTNI/POLRI
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Ganjil Genap Kota Bandung 540 Kendaraan diputar Balik

Masyarakat Padati Jalan Asia Afrika Jelang Penutupan Jalan

Discussion about this post

Recommended

Menyedihkan! DLH: Indeks Kualitas Air Sungai di Kota Bandung Masuk Kategori Buruk

Desember 28, 2022

Wali Kota Bandung Optimalkan Bandung Creative Hub Jadi Inkubasi Bisnis Kreatif

Maret 21, 2025

Pemkot Bandung Buang Sebagian Sampah ke TPA Pasir Bajing Garut, Bayar Rp 75 Ribu Per Ton Selama 3 Bulan

Januari 10, 2025

Mulai Agustus 2024, Urus SKCK Kini Harus Tunjukkan Bukti Aktif Kepesertaan BPJS Kesehatan

Agustus 3, 2024
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »