Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pemkot Bandung Buang Sebagian Sampah ke TPA Pasir Bajing Garut, Bayar Rp 75 Ribu Per Ton Selama 3 Bulan

Januari 10, 2025
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil solusi mengirim sebagian sampah yang tidak bisa dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, menjadi dibuang ke TPA Pasir Bajing di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Keputusan Pemkot Bandung membuang sebagian sampah ke TPA Pasir Bajing karena adanya keterbatasan kapasitas tampung TPA Sarimukti yang sudah hampir penuh. Solusi ini dipastikan Pemkot Bandung hanya bersifat sementara waktu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung Dudi Prayudi mengatakan, kerja sama dengan Kabupaten Garut ini akan berlangsung selama tiga bulan ke depan, sambil menunggu beberapa Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Bandung siap digunakan.

BacaJuga

Sekda: Kuatkan Perencanaan dan Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Babakan Siliwangi Kota Bandung Ditata Ulang

“Pengurangan ada, tetapi ini prosesnya bertahap tidak bisa sekaligus, makanya untuk memenuhi komitmen itu, kita memerlukan kerja sama dengan pihak lain, dalam hal ini Pemkab Garut,” ucapnya.

Selama kerja sama ini, imbuh dia, Pemkot Bandung akan mengirimkan rata-rata 15 ritase sampah per hari ke TPA Pasir Bajing, dengan setiap ritase membawa sekitar 10 ton sampah.

Dalam kerja sama itu, DLH Kota Bandung harus membayar retribusi ke Pemkab Garut sebesar Rp75 ribu per ton sampah.

“Ya, sebelum terjadi perjanjian itu, kita sudah membahas itu dan hasil kajian mereka bahwa kapasitas dari TPA mereka masih memungkinkan, beda halnya dengan di Sarimukti. Tiga bulan sampai Maret kerja samanya,” katanya.

Dudi menerangkan, awalnya Pemkot Bandung memiliki kuota 170 ritase per hari untuk membuang sampah ke TPA Sarimukti. Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta pengurangan ritase menjadi 140 ritase per hari untuk mengatasi kelebihan kapasitas TPA Sarimukti.

“Kita harapkan di tiga bulan ke depan sudah bisa beroperasi maksimal (TPST), sehingga komitmen yang 140 ritase ke Sarimukti itu bisa semuanya terakomodasi,” tutur Dudi. (Red./Tugiono)

Tags: Bayar Rp 75 Ribu Per Ton Selama 3 BulanBuang Sebagian Sampah ke TPA Pasir Bajing GarutDLH Kota Bandungkarena adanya keterbatasan kapasitas tampung TPA Sarimukti yang sudah hampir penuhKepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung Dudi PrayudiPemerintah provinsi Jawa baratPemkot BandungPemkot Bandung akan mengirimkan rata-rata 15 ritase sampah per hari ke TPA Pasir Bajingsetiap ritase membawa sekitar 10 ton sampah.
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Sekda: Kuatkan Perencanaan dan Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menilai, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu unsur paling strategis...

Babakan Siliwangi Kota Bandung Ditata Ulang

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata ulang kawasan Hutan Kota Babakan Siliwangi (Baksil) untuk meningkatkan kenyamanan dan...

Nyi Sumur Bandung Mantapkan Kota Kembang Sebagai Destinasi Wisata Budaya

Desember 2, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Kota Bandung terus menunjukkan taringnya dalam mengembangkan seni pertunjukan (performing arts) sebagai bagian dari penguatan identitas budaya...

Wali Kota Lantik Pengurus Karang Taruna Kota Bandung Masa Bakti 2025-2029

Desember 2, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan melantik para Pengurus Karang Taruna Kota Bandung Masa Bakti 2025-2029, di Padepokan...

Pemkot Bandung Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Desember 1, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan berbasis data. Komitmen tersebut...

Load More
Next Post

World Bank Kritik Metode Pemungutan Pajak di Indonesia, Luhut: Kita Disandingkan dengan Nigeria

DPRD Serahkan Nama Walkot-Wawalkot Bandung Terpilih ke Mendagri untuk Ditetapkan

Discussion about this post

Recommended

Tekan Inflasi, Pemkot Bandung Gelar Pangan Murah

November 23, 2022
PSBB Jabar Tidak Di Perpanjang

PSBB Jabar Tidak Di Perpanjang

Juni 26, 2020

dr. Agung Firmansyah Raih Gelar Doktor di Prodi Ilmu Kedokteran dengan Predikat Cum Laude

Agustus 14, 2025

Disdagin Kota Bandung Jelaskan Faktor Harga Daging Ayam dan Cabai yang Masih Melambung Tinggi di Pasar Tradisional

Juli 4, 2023
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi