Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PELAYANAN PUBLIK
  • TNI/POLRI

Mengaku Menyesal Perkosa Belasan Santriwati, Herry Wirawan Minta Pengurangan Hukuman

Januari 20, 2022
in Headline, Hukum, Kasus, Keadilan, Kota Bandung, Pelayanan Publik, Pelecehan, Pemerintahan, Peristiwa
Mengaku Menyesal Perkosa Belasan Santriwati, Herry Wirawan Minta Pengurangan Hukuman

KOTA BANDUNG, METROHABAR.ID- Herry Wirawan melakukan pembelaan usai dituntut hukuman mati oleh Jaksa. Herry menyesal dan meminta pengurangan hukuman.

Pembelaan Herry dilakukan melalui pembacaan nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LL.RE Martadinata, Kota Bandung pada Kamis (20/1/2022).

“Pada intinya sependek yang bisa diketahui bahwa yang bersangkutan menyesal, kemudian meminta maaf kepada seluruh korban dan keluarga, kemudian meminta untuk dikurangi hukuman,” ucap Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil usai persidangan.

BacaJuga

Edukasi Keselamatan Sejak Dini, Dishub Kota Bandung Luncurkan Taman Lalu Lintas Portable

Imbas Kasus Korupsi, Yana Mulyana Ikhlas Dipecat dengan Tidak Hormat Sebagai Wali Kota Bandung

Herry mengikuti sidang secara virtual dari Rutan Bandung. Herry membacakan pleidoi-nya usai penasihat hukum membacakan pleidoi.

Menurut Dodi, selama pembacaan pembelaan, Herry tampak tenang. Dia tak gugup saat mengucap permintaannya itu.

“Kalau dari apa yang saya lihat tadi ya tidak (gugup),” katanya.

Sementara itu, Ira Mambo kuasa hukum dari Herry enggan membeberkan isi dari pleidoi dia dan Herry. Ira beralasan pleidoi cukup panjang dan tak bisa dijelaskan di muka umum.

“Intinya kami memohonkan hukuman seadil-adilnya spesifikasinya tentu kami tidak bisa uraikan dan terdakwa pun diberikan kesempatan pembelaannya pribadi secara tersendiri. Inti pembelaan terdakwa mohon maaf kami tidak bisa menginfokan,” kata Ira.

Seperti diketahui, Herry diseret ke meja hijau usai memperkosa 13 santriwati. Atas perbuatannya itu, Herry dikenakan tuntutan hukuman berlapis.

Selain hukuman mati, Herry juga akan dikebiri. Harta dan aset Herry turut diminta disita. (Red./Annisa)

Tags: dikebiri KimiaHarta dan Aset disitaHerry Wirawan Minta Pengurangan HukumanKasipenkum Kejati Jabar - Dodi Gazali EmilKuasa Hukum Herry - Ira MamboMengaku Menyesal Perkosa Belasan SantriwatiPembacaan nota Pembelaan atau PleidoiPengadilan Negeri Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Edukasi Keselamatan Sejak Dini, Dishub Kota Bandung Luncurkan Taman Lalu Lintas Portable

Edukasi Keselamatan Sejak Dini, Dishub Kota Bandung Luncurkan Taman Lalu Lintas Portable

September 22, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Dinas Perhubungan Kota Bandung meluncurkan Taman Lalu Lintas Portable di Aula Dinas Perhubungan Kota Bandung, Kamis (21/9/2023)...

Imbas Kasus Korupsi, Yana Mulyana Ikhlas Dipecat dengan Tidak Hormat Sebagai Wali Kota Bandung

Imbas Kasus Korupsi, Yana Mulyana Ikhlas Dipecat dengan Tidak Hormat Sebagai Wali Kota Bandung

September 22, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberhentikan tidak hormat Yana Mulyana dari jabatannya sebagai Wali Kota Bandung. Keputusan itu...

Geger! Mayat Bayi Dalam Dus Sepatu Ditemukan di TPS Cikancung Bandung

Geger! Mayat Bayi Dalam Dus Sepatu Ditemukan di TPS Cikancung Bandung

September 21, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Warga Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat digegerkan dengan penemuan mayat bayi di tempat pembuangan sampah (TPS)....

Geger! Mayat Bayi Dalam Dus Sepatu Ditemukan di TPS Cikancung Bandung

Bambang Tirtoyuliono Resmi Dilantik Jadi Pj Wali Kota Bandung

September 21, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Bambang Tirtoyuliono resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi...

Kolaborasi HJKB Ke-213, Pemkot Bandung Bagikan 2.805 Paket Sembako

Kolaborasi HJKB Ke-213, Pemkot Bandung Bagikan 2.805 Paket Sembako

September 20, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Melalui kegiatan Bandung Berbagi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama seluruh stakeholder dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan...

Load More
Next Post
Pelaku Vandalisme di Jalan Babakan Siliwangi Tertangkap, Yana Mulyana: Mudah-mudahan Beri Efek Jera

Pelaku Vandalisme di Jalan Babakan Siliwangi Tertangkap, Yana Mulyana: Mudah-mudahan Beri Efek Jera

200 Anak Yatim Piatu Terdampak Pandemi Covid-19 di Kota Bandung Terima Bantuan Sosial

200 Anak Yatim Piatu Terdampak Pandemi Covid-19 di Kota Bandung Terima Bantuan Sosial

Discussion about this post

Recommended

Geger, BNPT Bandung Temukan Bahan Peledak TNT dan Senjata Api di Gedung Kawasan Asia Afrika

Geger, BNPT Bandung Temukan Bahan Peledak TNT dan Senjata Api di Gedung Kawasan Asia Afrika

Juni 7, 2022
Bansos jumat Berkah ketua DPC PKB Kota Bandung H Erwin SE

FULL KEGIATAN BANSOS DI JUMAT BERKAH KETUA DPC KOTA BANDUNG

Mei 9, 2020
Presiden Minta Realisasi Belanja APBD Provinsi dan Kab/Kota di Percepat

Presiden Minta Realisasi Belanja APBD Provinsi dan Kab/Kota di Percepat

September 2, 2020
Bewara Badan Pengelola Pendapatan Daerah

Bewara Badan Pengelola Pendapatan Daerah

Juni 18, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
Translate ยป