Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Nasib Tragis PSK Berujung Maut

Maret 7, 2021
in Uncategorized

KEDIRI, METROJABAR.ID- Akhir riwayat Mira Yura di kamar nomor 421 Hotel Lotus Garden di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Kediri, Jawa Timur, pada hari Minggu (28/2/2021) benar-benar tragis.

Jalan hidupnya sebagai pekerja seks komersial (PSK) yang dapat dipesan melalui aplikasi online MiChat berujung kematian. Ia dibunuh usai melayani seorang pria bernama Refi Purnomo (22 tahun), yang konon sudah punya istri.

Belakangan terungkap, dari hasil pemeriksaan polisi, bahwa pelaku membunuh Mira karena tak mampu membayar Rp700 ribu, sesuai kesepakatan awal mereka saat bertransaksi di MiChat.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Usai berhubungan badan dengan Mira, Refi hanya membayar Rp300 ribu.

Yang mengerikan, Refi menghabisi nyawa Mira dengan menggunakan pisau belati sepanjang 20 sentimeter. Ia membunuh Mira usai berhubungan badan.

Refi naik pitam dan langsung mencekik Mira. Tak cukup sampai di situ, ia kemudian menusuk dan menyayat punggung dan leher Mira berkali-kali hingga Mira tewas.

Usai membunuh korban, Refi pun kabur dan menghilang beberapa hari sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi.

Saat diperiksa polisi terkait kenapa ia membawa pisau belati itu, Refi mengaku buat jaga-jaga.

“Cuma buat jaga-jaga,” Katanya.

Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo mengatakan, Refi dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau Pasal Pembunuhan berencana, dengan hukumannya maksimal hukuman mati.

“Atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” Katanya.

Adapun Mira ditemukan meninggal dunia dan mengalami luka di kepala bagian belakang di Kediri pada Minggu (28/2) petang.

Di TKP, ditemukan alat kontrasepsi yang diduga dipakai pelaku yang menghabisi nyawa Mira.

Diketahui, bahwa yang memesan kamar tersebut bukan Mira, melainkan seseorang lain berinisial DK.

Berdasarkan penelusuran Indozone, semasa hidup, Mira dikenal suka berpenampilan seksi.

Ia kerap memakai baju yang menampakkan belahan dada dan juga memakai celana pendek yang menampakkan pahanya.

Tidak cuma di dunia nyata, hal serupa juga ia lakukan kala mengunggah foto-fotonya di media sosial.

Ia juga memiliki tato di bagian atas dada sebelah kanannya. Di bagian pahanya, juga ada tato besar yang terlukis. (Red./Shena )

Tags: Hotel Lotus GardenKapolres Kota Kediri AKBP Eko PrasetyoKota Kediri Jawa TimurMira yuraPasal 340 KUHP
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

DPC PKB Kabupaten Bandung Gelar Musyawarah Pimpinan Cabang

Pemkot Bandung Dukung Pelaksanaan Muktamar Ke-31 Ikatan Dokter Indonesia

Pemkot Bandung Dukung Pelaksanaan Muktamar Ke-31 Ikatan Dokter Indonesia

Discussion about this post

Recommended

SI KOPIT AJAK WARGA PATUHI PHYSICAL DISTANCING

SI KOPIT AJAK WARGA PATUHI PHYSICAL DISTANCING

Mei 7, 2020

Tanggapan Wagub Perihal Rencana Pembelian Mobil Dinas Seharga Rp 1,7 M

Oktober 10, 2022

Fondasi Berkelanjutan Di Akhir Masa Jabatan Pj Walikota Bandung

Januari 22, 2025

Tak Terima Diceraikan, Suami di Kabupaten Bandung Tega Habisi Nyawa Istri Gunakan Gagang Pacul hingga Tewas

April 30, 2024
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »