Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PELAYANAN PUBLIK
  • TNI/POLRI

Nasib Tragis PSK Berujung Maut

Maret 7, 2021
in Headline, Hukum, KEDIRI, Kejahatan, kriminal, Peristiwa, TNI/POLRI
Nasib Tragis PSK Berujung Maut

KEDIRI, METROJABAR.ID- Akhir riwayat Mira Yura di kamar nomor 421 Hotel Lotus Garden di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Kediri, Jawa Timur, pada hari Minggu (28/2/2021) benar-benar tragis.

Jalan hidupnya sebagai pekerja seks komersial (PSK) yang dapat dipesan melalui aplikasi online MiChat berujung kematian. Ia dibunuh usai melayani seorang pria bernama Refi Purnomo (22 tahun), yang konon sudah punya istri.

Belakangan terungkap, dari hasil pemeriksaan polisi, bahwa pelaku membunuh Mira karena tak mampu membayar Rp700 ribu, sesuai kesepakatan awal mereka saat bertransaksi di MiChat.

BacaJuga

Perokok di Indonesia Tiap Tahun Terus Meningkat, Kemenkes RI: Didominasi Usia Anak dan Remaja

CFD Dago Kota Bandung Kembali Digelar! Berikut Waktu dan Aturannya

Usai berhubungan badan dengan Mira, Refi hanya membayar Rp300 ribu.

Yang mengerikan, Refi menghabisi nyawa Mira dengan menggunakan pisau belati sepanjang 20 sentimeter. Ia membunuh Mira usai berhubungan badan.

Refi naik pitam dan langsung mencekik Mira. Tak cukup sampai di situ, ia kemudian menusuk dan menyayat punggung dan leher Mira berkali-kali hingga Mira tewas.

Usai membunuh korban, Refi pun kabur dan menghilang beberapa hari sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi.

Saat diperiksa polisi terkait kenapa ia membawa pisau belati itu, Refi mengaku buat jaga-jaga.

“Cuma buat jaga-jaga,” Katanya.

Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo mengatakan, Refi dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau Pasal Pembunuhan berencana, dengan hukumannya maksimal hukuman mati.

“Atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” Katanya.

Adapun Mira ditemukan meninggal dunia dan mengalami luka di kepala bagian belakang di Kediri pada Minggu (28/2) petang.

Di TKP, ditemukan alat kontrasepsi yang diduga dipakai pelaku yang menghabisi nyawa Mira.

Diketahui, bahwa yang memesan kamar tersebut bukan Mira, melainkan seseorang lain berinisial DK.

Berdasarkan penelusuran Indozone, semasa hidup, Mira dikenal suka berpenampilan seksi.

Ia kerap memakai baju yang menampakkan belahan dada dan juga memakai celana pendek yang menampakkan pahanya.

Tidak cuma di dunia nyata, hal serupa juga ia lakukan kala mengunggah foto-fotonya di media sosial.

Ia juga memiliki tato di bagian atas dada sebelah kanannya. Di bagian pahanya, juga ada tato besar yang terlukis. (Red./Shena )

Tags: Hotel Lotus GardenKapolres Kota Kediri AKBP Eko PrasetyoKota Kediri Jawa TimurMira yuraPasal 340 KUHP
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Perokok di Indonesia Tiap Tahun Terus Meningkat, Kemenkes RI: Didominasi Usia Anak dan Remaja

Perokok di Indonesia Tiap Tahun Terus Meningkat, Kemenkes RI: Didominasi Usia Anak dan Remaja

Juni 1, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan jumlah perokok di Indonesia menunjukkan tren peningkatan dalam kurun 2013 hingga 2019,...

CFD Dago Kota Bandung Kembali Digelar! Berikut Waktu dan Aturannya

CFD Dago Kota Bandung Kembali Digelar! Berikut Waktu dan Aturannya

Juni 1, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Car Free Day (CFD) Dago Kota Bandung kembali digelar. Kawasan bebas kendaraan ini mulai dilaksanakan di Jalan...

Atasi Kondisi Darurat Sampah, Kecamatan Bandung Wetan Gagas Proyek Aksi Perubahan “GEMAS BEBAS” Gunakan Media Komposter

Atasi Kondisi Darurat Sampah, Kecamatan Bandung Wetan Gagas Proyek Aksi Perubahan “GEMAS BEBAS” Gunakan Media Komposter

Mei 31, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Kondisi darurat sampah di kota Bandung menjadi perhatian serius bagi warga dan pemerintah setempat. Menanggulangi masalah sampah...

Disdik Kota Bandung Tandatangani Komitmen Bersama Stop Pungli dan Gratifikasi PPDB Tahun 2023

Disdik Kota Bandung Tandatangani Komitmen Bersama Stop Pungli dan Gratifikasi PPDB Tahun 2023

Mei 31, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar beserta jajaran di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandung menandatangani Komitmen...

Atlet Kota Bandung Sumbang 23 Medali SEA Games Kamboja 2023 untuk Indonesia

Atlet Kota Bandung Sumbang 23 Medali SEA Games Kamboja 2023 untuk Indonesia

Mei 31, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Atlet Kota Bandung berkontribusi meraih 23 medali dalam ajang SEA Games Kamboja 2023. Raihan medali atlet Kota...

Load More
Next Post
DPC PKB Kabupaten Bandung Gelar Musyawarah Pimpinan Cabang

DPC PKB Kabupaten Bandung Gelar Musyawarah Pimpinan Cabang

Pemkot Bandung Dukung Pelaksanaan Muktamar Ke-31 Ikatan Dokter Indonesia

Pemkot Bandung Dukung Pelaksanaan Muktamar Ke-31 Ikatan Dokter Indonesia

Discussion about this post

Recommended

Mal Pelayanan Publik Sudah Siap Beroperasi, DPRD Kota Bandung Harap Kualitas Layanan Semakin Meningkat

Mal Pelayanan Publik Sudah Siap Beroperasi, DPRD Kota Bandung Harap Kualitas Layanan Semakin Meningkat

Januari 8, 2022
Cegah Banjir di Kota Bandung, Kolam Retensi Gedebage Sudah Mulai di Operasikan

Cegah Banjir di Kota Bandung, Kolam Retensi Gedebage Sudah Mulai di Operasikan

Desember 30, 2020
Pemkot Bandung Pastikan Flyover Kopo Selesai April 2022

Pemkot Bandung Pastikan Flyover Kopo Selesai April 2022

Februari 26, 2022
Cegah Penularan Virus Flu Burung, DKPP Kota Bandung Telah Vaksinasi 500 Ekor Unggas di 60 Titik

Cegah Penularan Virus Flu Burung, DKPP Kota Bandung Telah Vaksinasi 500 Ekor Unggas di 60 Titik

Maret 14, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
Translate ยป