Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PELAYANAN PUBLIK
  • TNI/POLRI

Berikut Daftar Tarif Parkir Baru di Kota Bandung, Berlaku Mulai 1 Januari 2022

Januari 1, 2022
in Headline, Informasi, Kota Bandung, Pelayanan Publik, Pemerintahan, Peristiwa, Perwal
Berikut Daftar Tarif Parkir Baru di Kota Bandung, Berlaku Mulai 1 Januari 2022

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota Bandung menerapkan tarif parkir terbaru yang berlaku mulai 1 Januari 2022.

Tarif parkir untuk kendaraan bermotor mengalami kenaikan tarif dari tahun sebelumnya.

Tarif Layanan Parkir Baru untuk tunai maupun non tunai ini diatur berdasarkan Perwal Nomor 66 Tahun 2021.

BacaJuga

Go International! Produk Kota Bandung Akan Hadir di 4 Musim Korea Selatan

Siap-Siap! BCA Akan Tutup Rekening Dengan Saldo Rp 0 Mulai 1 November 2023

Ada tiga zona pembagian tarif parkir kendaraan motor di Kota Bandung, yakni zona pusat kota, zona penyangga, dan zona pinggiran.

Akun instagram UPT Parkir Dishub Bandung @uptparkirkotabandung menyebut penyesuaian tarif parkir ini bertujuan sebagai acuan pengendalian arus lalu lintas dalam rangka mengurangi kemacetan demi terciptanya kelancaran lalu lintas di Kota Bandung.

Beberapa titik parkir pun sudah dipasang papan pengumuman tarif terbaru parkir di Kota Bandung.

Berikut daftar parkir Kota Bandung mulai 1 Januari 2022 yang dibagi ke tiga zona.

1. Tarif Parkir Zona Pusat Kota

Berdasarkan klasifikasi zona yang ditetapkan Dishub, kawasan parkir di pusat Kota Bandung terbagi atas:

– Bagian utara sampai Jalan Padjajaran – Bagian selatan sampai Jalan Peta (Lingkar Selatan) – Bagian timur sampai Jalan Karapitan (Simpang Lima) – Bagian barat sampai Jalan Waringin

Sementara untuk tarif layanan parkir baru yang diberlakukan yakni:

– Kendaraan bermuatan jenis truk gandengan/trailer/container sebesar Rp7.000 per jamnya – Kendaraan jenis bus atau truk sebesar Rp7.000 per jamnya. – Kendaraan jenis angkutan barang jenis box dan pickup sebesar Rp5.000 per jamnya – Kendaraan jenis roda empat lain atau sedan dan sejenisnya sebesar Rp5.000 per jamnya – Sepeda motor, sebesar Rp3.000 per jamnya.

2. Tarif Parkir Zona Penyangga

Berdasarkan klasifikasi zona yang ditetapkan Dishub, kawasan parkir di Zona Penyangga Kota Bandung terbagi atas:

– Bagian utara Jalan Padjajaran sampai Simpang Dago – Bagian selatan Jalan Peta (Lingkar Selatan) sampai Jalan Soekarno Hatta – Bagian timur Jalan Karapitan (Simpang Lima) sampai Cicaheum – Bagian barat Jalan Waringin sampai Jalan Elang

Sementara untuk tarif layanan parkir baru yang diberlakukan yakni:

– Kendaraan bermuatan jenis truk gandengan/trailer/container sebesar Rp6.000 per jamnya – Kendaraan jenis bus atau truk sebesar Rp6.000 per jamnya. – Kendaraan jenis angkutan barang jenis box dan pickup sebesar Rp4.000 per jamnya – Kendaraan jenis roda empat lain atau sedan dan sejenisnya sebesar Rp4.000 per jamnya – Sepeda motor, sebesar Rp2.000 per jamnya.

3. Tarif Parkir Zona Pinggiran

Berdasarkan klasifikasi zona yang ditetapkan Dishub, kawasan parkir di Zona Pinggiran Kota Bandung terbagi atas:

– Bagian utara Simpang Dago sampai area Punclut (Puncak Ciumbuleuit) – Bagian selatan Jalan Soekarno Hatta sampai area masuk Tol Padaleunyi – Bagian timur Cicaheum sampai Jalan Cibiru – Bagian barat Jalan Elang sampai Jalan Gunung Batu (Cimindi)

Sementara untuk tarif layanan parkir baru yang diberlakukan yakni:

– Kendaraan bermuatan jenis truk gandengan/trailer/container sebesar Rp6.000 per jamnya – Kendaraan jenis bus atau truk sebesar Rp6.000 per jamnya. – Kendaraan jenis angkutan barang jenis box dan pickup sebesar Rp3.000 per jamnya – Kendaraan jenis roda empat lain atau sedan dan sejenisnya sebesar Rp3.000 per jamnya – Sepeda motor, sebesar Rp2.000 per jamnya. (Red./Annisa)

Tags: 3 Zona PembagianBerikut Daftar Tarif Parkir Baru di Kota BandungBerlaku Mulai 1 Januari 2022Dishub Kota BandungPemkot BandungPerwal Nomor 66 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Parkir
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Go International! Produk Kota Bandung Akan Hadir di 4 Musim Korea Selatan

Go International! Produk Kota Bandung Akan Hadir di 4 Musim Korea Selatan

Oktober 2, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Dalam waktu dekat, Dekranasda Kota Bandung akan menjalin kerja sama internasional dengan Korea Selatan. Kabar tersebut disambut...

Siap-Siap! BCA Akan Tutup Rekening Dengan Saldo Rp 0 Mulai 1 November 2023

Siap-Siap! BCA Akan Tutup Rekening Dengan Saldo Rp 0 Mulai 1 November 2023

Oktober 2, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) mengumumkan perubahan ketentuan terkait jangka waktu penutupan rekening secara otomatis. Ketentuan...

Puluhan Murid SD di Bandung Barat Diduga Keracunan Usai Jajan Cimin, Satu Meninggal Dunia

Puluhan Murid SD di Bandung Barat Diduga Keracunan Usai Jajan Cimin, Satu Meninggal Dunia

September 30, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Sebanyak puluhan siswa Sekolah Dasar (SD) di Bandung mengalami keracunan setelah mengonsumsu jajanan Aci Mini (Cimin). Kepala...

Minimalisir Resiko Banjir di Musim Penghujan, Pemkot Bandung Maraton Bersihkan Sungai dan Saluran Air

Minimalisir Resiko Banjir di Musim Penghujan, Pemkot Bandung Maraton Bersihkan Sungai dan Saluran Air

September 30, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Menjelang musim hujan, Pemkot Bandung menggencarkan pembersihan sungai dan saluran air dari sedimentasi melalui program Mapag Hujan....

Kasus Kebakaran Meningkat, Diskar PB Kota Bandung Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Kasus Kebakaran Meningkat, Diskar PB Kota Bandung Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

September 29, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Kebakaran (Diskar PB) Kota Bandung mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada bencana kebakaran....

Load More
Next Post
Mulai Januari 2022, Tarif Tes Antigen di 8 Stasiun KA Daop Bandung Turun Jadi Rp 35 Ribu

Mulai Januari 2022, Tarif Tes Antigen di 8 Stasiun KA Daop Bandung Turun Jadi Rp 35 Ribu

Jembatan Cihampelas yang Ambruk Mulai Diperbaiki

Jembatan Cihampelas yang Ambruk Mulai Diperbaiki

Discussion about this post

Recommended

Kebaya Dari Limbah Karya Ibu-Ibu Kota Bandung

September 27, 2022

Mimpi Tokoh Muda untuk Indonesia 2045, Adriana : Generasi Milenial Harus Dilatih Lebih Peka Hadapi isu Saat Ini

Desember 18, 2019
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memulai tes masif COVID-19

Tes Masif COVID-19 Dimulai, Jabar Gelar Rapid Test untuk Tenaga Kesehatan dan Karyawan di Zona Merah RSHS

Maret 27, 2020
Bea Cukai dan Satpol PP Bandung Musnahkan 4 Juta Batang Rokok dan Barang Ilegal

Bea Cukai dan Satpol PP Bandung Musnahkan 4 Juta Batang Rokok dan Barang Ilegal

September 28, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
Translate »