
KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Kota Bandung menjadi salah satu kota di Jawa Barat yang sudah boleh melakukan vaksinasi covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, dr Rosye Arosdiani mengatakan, vaksinasi anak ini memang sangat penting karena anak ini berpotensi terinfeksi covid-19 dan menularkan kepada orang yang ada di rumahnya.
Rosye menyampaikan, dalam teknisnya vaksinasi covid-19 untuk anak usia 6-11 pihaknya mengikuti arahan atau aturan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
“Ada yang beberapa diperbolehkan mulai hari ini mereka sudah siap semuanya karena kami pelaksanaan vaksinasi ini sesuai dengan arahan Kementerian Kesehatan,” katanya, Rabu (15 Desember 2021).
Menurut Rosye, vaksinasi covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun bisa dilakukan di fasilitas kesehatan seperti puskesmas ataupun rumah sakit.
Selain itu, pemkot Bandung juga akan melakukan vaksinasi covid-19 untuk anak usia 6-11 juga akan dilakukan di sekolah-sekolah.
“Karena anak umur 6 sampai 11 tahun itu semuanya anak-anak usia sekolah sehingga strateginya berbasis sekolah atau di panti,” katanya.
Rosye menyampaikan, saat ini beberapa faskes dan sekolah di kota Bandung tengah bersiap untuk melaksanakan vaksinasi covid-19 untuk anak ini.
Selama ini dalam proses vaksinasi warga harus membawa KTP.
Rosye menegaskan meski belum memiliki KTP, anak-anak yang sudah tercatat di kartu keluarga (KK) itu sudah memiliki NIK.
Oleh karenanya proses pendaftaran dan pencatatan administrasi vaksinasi anak 6-11 akan menggunakan KK.
“Bukan kartunya, dia tercatat terdaftar sebagai warga di Kota Bandung lewat disdukcapil karena NIK ini butuh untuk input ke pcare dan ada di pedulilindungi,” katanya. (Red./Annisa)
Discussion about this post