Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Bansos 2021, Ibu Hamil dan Balita Dapat BLT Rp 3 Juta Lewat PKH

Januari 12, 2021
in Uncategorized

JAKARTA, METROJABAR.ID- Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) bulan ini. Salah satu bantuan itu diberikan kepada ibu hamil hingga balita atau anak usia dini 0-6 tahun.

Mengutip akun Instagram @kemensosri, Selasa (12/1), bantuan untuk ibu hamil dan balita diberikan lewat program keluarga harapan (PKH). Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp28,7 triliun untuk menyalurkan bantuan PKH.

Ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan masing-masing Rp3 juta per tahun. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia) lewat bantuan PKH.

BacaJuga

Sekda: Kuatkan Perencanaan dan Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Babakan Siliwangi Kota Bandung Ditata Ulang

Bila dirinci, kategori pendidikan anak SD sebesar Rp900 ribu per tahun, pendidikan anak SMP Rp1,5 juta per tahun, pendidikan anak SMA Rp2 juta per tahun, penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun, dan lansia Rp2,4 juta per tahun.

Bantuan tersebut akan diberikan dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021. Pemerintah akan menyalurkan dana itu melalui bank pelat merah, yakni PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN.

Namun, ada kewajiban yang harus dipenuhi bagi setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima bantuan PKH. Mereka harus terdaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat.

Lebih detail, beberapa kewajiban di bidang kesehatan, antara lain pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi, imunisasi, serta timbang badan balita dan anak prasekolah.

Sementara, beberapa kewajiban bagi KPM di bidang pendidikan adalah mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah. Lalu, untuk komponen kesejahteraan sosial, yaitu penyandang disabilitas dan lansia mulai 70 tahun. (Red./Alin)

Tags: Bank Plat MerahBansos 2021Ibu Hamil dan Balita Dapat BLTKemensos RIKPMPemkot BandungRp 3 Juta Lewat PKH
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Sekda: Kuatkan Perencanaan dan Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menilai, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu unsur paling strategis...

Babakan Siliwangi Kota Bandung Ditata Ulang

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata ulang kawasan Hutan Kota Babakan Siliwangi (Baksil) untuk meningkatkan kenyamanan dan...

Nyi Sumur Bandung Mantapkan Kota Kembang Sebagai Destinasi Wisata Budaya

Desember 2, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Kota Bandung terus menunjukkan taringnya dalam mengembangkan seni pertunjukan (performing arts) sebagai bagian dari penguatan identitas budaya...

Wali Kota Lantik Pengurus Karang Taruna Kota Bandung Masa Bakti 2025-2029

Desember 2, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan melantik para Pengurus Karang Taruna Kota Bandung Masa Bakti 2025-2029, di Padepokan...

Pemkot Bandung Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Desember 1, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan berbasis data. Komitmen tersebut...

Load More
Next Post
DVI Terima 56 Kantong Jenazah dan 58 DNA Keluarga Korban SJ-182

DVI Terima 56 Kantong Jenazah dan 58 DNA Keluarga Korban SJ-182

Ridwan Kamil Pastikan 27 Kota/Kabupaten di Jabar Sudah Terima Vaksin

Discussion about this post

Recommended

Sempat Batal, Siswa-Siswi XI SMAN 21 Bandung Akhirnya Berangkat Study Tour ke Yogyakarta pada 14-16 Juni 2023

Juni 14, 2023
Kepala Inspektorat Kota Bandung, Fajar Kurniawan menuturkan di penghujung 2019 lalu skor PMPRB Kota Bandung menjadi 70,01 dari sebelumnya berada di angka 68,99 pada 2018 silam.

Mantap, Skor Penilaian Naik, Reformasi Birokrasi Pemkot Bandung Terbaik di Jabar

Maret 18, 2020

Presiden Jokowi Teken Keppres Cuti Bersama ASN Untuk Tahun 2024: Hari Raya Idulfitri 8-15 April

Januari 18, 2024

Tolak Gugatan Anies-Cak Imin Terkait Sengketa Pilpres 2024, MK: Tak Ada Bukti Intervensi Presiden Terhadap Perubahan Syarat Paslon

April 22, 2024
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi