METROJABAR.ID- Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 1 November 2021.
Diketahui sebelumnya, hanya ada satu wilayah yang masuk ke PPKM level 1, yaitu Blitar.
Namun mulai hari ini, Selasa (19/10/2021), ada 54 kabupaten/kota yang masuk PPKM level 2 dan 9 kabupaten/kota yang masuk level 1.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebut bahwa dalam perpanjangan kali ini akan ada sejumlah pelonggaran.
Pelonggaran aturan kali ini didominasi oleh pembukaan tempat umum bagi anak. Selain itu, ada pula aturan perjalanan untuk sopir logistik serta pembukaan wisata air di sejumlah wilayah. (Red./Annisa)
Discussion about this post