Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Kronologi Kebakaran di Garasi Taksi di Cimahi, Pelakunya Sudah Ditangkap

Oktober 3, 2021
in Uncategorized

CIMAHI, METROJABAR.ID- Seorang sopir taksi berinisial AAK diamankan polisi setelah garasi taksi di Jalan Rancabali, RT 01/11, Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi mengalami kebakaran hebat, Sabtu (2/10/2021).

Akibat kebakaran di bangunan garasi itu, pemiliknya bernama Tan Afie Natan (60) mengalami kerugian hingga Rp 500 juta.

Sedangkan akibat 31 mobil taksi yang terbakar, kerugiannya mencapai Rp 2,79 miliar.

BacaJuga

Скачать приложение БК Мелбет на Андроид 2026: полный обзор и лайфхаки

Discover the 1xBet Ireland Social Platform for Sports Enthusiasts

Panit Reskrim Polsek Cimahi, Iptu Mugiono, mengatakan, AAK itu merupakan sopir lepas di perusahaan taksi tersebut yang diharuskan menyetor sejumlah uang yang sudah ditentukan perusahaan.

Sementara uang lebih dari setoran masuk ke kantong pribadinya.

“Dia hanya datang bawa mobil setiap 24 jam, persis seperti sopir angkot, ada setorannya juga. Nah, lebihnya baru buat dia. Tapi dia sudah cukup lama enggak kerja di situ lagi,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (3/10/2021).

Penangkapan terhadap AAK yang merupakan pelaku pembakar garasi taksi itu, kata Mugiono, berawal dari penyelidikan yang dilakukan pihaknya untuk mengungkap penyebab kebakaran tersebut.

“Kami lakukan penyelidikan sampai kemudian penyidikan. Barang bukti sudah lengkap dan tersangka langsung kami tahan hari itu juga,” katanya.

Mugiono mengatakan, dari hasil penyidikan yang dilakukan, pelaku ini diketahui sengaja melakukan pembakaran garasi tersebut.

Namun, kata Mugiono, pelaku belum mau memberikan keterangan terkait motif di balik aksi nekatnya tersebut. 

“Tapi yang pasti dia sengaja dan dia beraksi seorang diri. Tidak ada pelaku lainnya, hanya dia,” ucap Mugiono.

Dalam melakukan aksinya, kata dia, pelaku ini datang pagi-pagi dan melihat kondisi garasi sedang sepi. Kemudian, dia pun membeli bensin dan langsung membakar garasi taksi itu dengan cara menyiram semua kendaraan menggunakan bensin.

Tak sampai di situ, pelaku juga membakar ban bekas yang ada di dalam garasi tersebut sampai akhirnya api membesar dan menghanguskan sebagian bangunan dan 31 mobil di dalamnya. 

Atas perbuatannya, AAK disangkakan pasal 187 KUHP tentang perbuatan dengan sengaja menimbulkan kebakaran, peletusan, atau banjir, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Red./Annisa)

Tags: AAK disangkakan pasal 187 KUHPAncaman Hukuman 12 Tahun PenjaraKerugian Mencapai 2.79 MiliarKronologi Kebakaran di Garasi Taksi di CimahiPanit Reskrim Polsek Cimahi- Iptu MugionoPelakunya Sudah DitangkapSopir taksi berinisial AAK diamankan Polisi
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Скачать приложение БК Мелбет на Андроид 2026: полный обзор и лайфхаки

November 17, 2025
0

Скачать приложение БК Мелбет на Андроид в 2026: обзор, функции и секреты Автор статьи: Денис Богданов, редактор — Анна Подгорная...

Discover the 1xBet Ireland Social Platform for Sports Enthusiasts

November 15, 2025
0

As a sports journalist dedicated to reviewing the latest in sports events and digital sport portals, I’ve come across many...

Perjalanan Panjang Penjaga Bandung Tetap Bersih

November 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengakui, tantangan terbesar dalam pengelolaan sampah di Kota Bandung saat ini bukan...

Pemkot Bandung Raih Penghargaan Terbaik I Anugerah Media Humas 2025

November 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam ajang Anugerah Media Humas (AMH)...

 Farhan Sebut Pentingnya Septic Tank Komunal

November 13, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menilai septic tank komunal merupakan hal penting untuk menjaga sanitasi lingkungan Kota...

Load More
Next Post

Jaga Bandung Kondusif, Yana Mulyana Ajak Ormas Eratkan Silaturahmi dan Komunikasi

Penyebab Kebakaran Pabrik Tekstile PT Gajah Angkasa Perkasa Cijerah

Discussion about this post

Recommended

Lahirkan Wirausahawan Muda, Pemkot Bandung Hadirkan Kegiatan “Cempor”

Februari 23, 2023

Arahan Menko Luhut, Pemkot Bandung Bakal Perketat Pelaksanaan PSBB Proporsional

Februari 1, 2021

Tingkatkan Ketertiban dan Kedisiplinan, Pemkot Bandung Luncurkan 3 Mobil Tindak Pidana Ringan

November 13, 2021
Disbudpar Ajak Vaksinasi, Normalisasi Sektor Pariwisata Dimulai 2022

Disbudpar Ajak Vaksinasi, Normalisasi Sektor Pariwisata Dimulai 2022

Mei 4, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi