Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Walikota Bandung Keluarkan Dua Perwal Terkait Covid-19

Februari 10, 2021
in Uncategorized

BANDUNG, METROJABAR.ID- Wali Kota Bandung, Oded M.Danial mengeluarkan Dua Peraturan Wali Kota (Perwal), Pertama yaitu Perwal Nomor 4 Tahun 2021 “tentang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proposional dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Sedangkan, perwal lainnya yaitu Perwal No 5 Tahun 2021″ tentang pedoman pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19″.

Perwal No 4 Tahun 2021 merupakan tindak lanjut atas perpanjangan PSBB Proporsional oleh Pemprov Jabar. Sedangkan Perwal No 5 Tahun 2021 terkait dengan pembentukan posko penanganan Covid-19.

BacaJuga

Kota Bandung Jadi Inspirasi Karawang Kelola Aset dan APBD

Wali Kota Bandung Sebut Birokrasi Harus Jadi Penggerak Pembangunan

Hal itu juga menyusul adanya Instruksi Mendagri (Imendagri) 3/2021 tentang PPKM Mikro,dan Pemkot Bandung memastikan searah, segerak dan sejalan dengan Pemerintah Pusat.

Sebelum menjadi Perwal, Oded mengungkapkan membahas rancangannya dengan Bagian Hukum Setda Kota Bandung secara maraton.

Pembahasan Perwal juga melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung.

Ditemui di sela-sela padatnya agenda kegiatan di Pendopo, Selasa 9 Februari 2021 malam, Oded mengaku, Perwal perlu dibahas secara hati-hati dan tak bisa begitu saja menyetujuinya.

Pasalnya, hal itu terkait dengan kebijakan kesehatan dan ekonomi. Dua hal itu selalu menjadi fokus utama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

“Kita selalu berupaya agar memberikan yang terbaik untuk warga Kota Bandung. Di bidang kesehatan harus tertangani. Di bidang ekonomi juga harus terus bergulir,” ujar Oded.

Tak hanya dengan Forkopimda dan jajarannya, Oded juga mengaku menyerap aspirasi dari sejumlah elemen masyarakat dalam membuat Perwal.

Asiprasi ini perlu memperoleh perhatian karena Pemkot Bandung sangat memperhatikan kebutuhan warganya.

“Kita berusaha adil. Karena Covid-19 memang telah mempengaruhi berbagai sendi kehidupan di Kota Bandung. Jadi memang tak mudah untuk bisa menyenangkan seluruh pihak,” paparnya.

“Kehati-hatian ini juga agar Pemkot Bandung tetap dapat memberikan pelayanan publik dengan prima. Karena pada prinsipnya pemerintah adalah melayani warganya,” kata Oded. (Red./Azay)

Tags: Forkopimda Kota Bandungkeluarkan dua perwalKESEHATANpenanganan covid-19PSBBPSBMSetda kota bandungWalikota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Kota Bandung Jadi Inspirasi Karawang Kelola Aset dan APBD

Juni 13, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Kota Bandung menjadi salah satu insipirasi bagi Kabupaten Karawang belajar seputar Pengelolaan Aset dan APBD. Hal itu...

Wali Kota Bandung Sebut Birokrasi Harus Jadi Penggerak Pembangunan

Juni 13, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, birokrasi kini harus menjadi motor penggerak pembangunan, bukan hanya sekadar pelaksana...

Fraksi di DPRD Kota Bandung Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Empat Raperda

Juni 12, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung melaksanakan Rapat Paripurna terkait pandangan umum fraksi - fraksi terhadap empat...

DPRD Kota Bandung Bentuk Pansus untuk Membahas Empat Raperda

Juni 12, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait penyampaian jawaban Wali Kota atas pandangan umum...

Berharap Banyak Pada ITB Terkait Pemanfaatan AI untuk Kota Bandung

Juni 12, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H. mengatakan, DPRD Kota Bandung menaruh...

Load More
Next Post
Yana Himbau PPKM Mikro Berlakukan Hari Ini

Yana Himbau PPKM Mikro Berlakukan Hari Ini

Gubernur Jabar Lantik Tiga Kepala Daerah Dari Sisa Masa Jabatan

Discussion about this post

Recommended

Ema Sumarna Peringatkan Tempat Bermain Anak Harus Perhatikan Resiko Perilaku Pengunjung

Ema Sumarna Peringatkan Tempat Bermain Anak Harus Perhatikan Resiko Perilaku Pengunjung

September 2, 2020

44 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Wafat di Tanah Suci, Ini Penyebabnya

Juni 29, 2024

Perkuat Kebersamaan Jelang Tahun Politik, Wali Kota Bandung dan Gubernur Jabar Gelar Silaturahmi dengan Berbagai Elemen Masyarakat

Januari 21, 2023

Kurangi Beban Pengeluaran Masyarakat, PLN Beri Diskon Tarif Listrik 50% Selama 2 Bulan untuk Pelanggan Dibawah 2.200 VA

Desember 18, 2024
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi