Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Ridwan Kamil : 20 Daerah di Jabar Bakal Terapkan PPKM Mulai Senin

Januari 9, 2021
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, sebanyak 20 daerah di wilayah Jabar akan menerapkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai Senin (11/9) mendatang.

Jumlah ini, kata Ridwan, lebih banyak dibandingkan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat yang hanya sebanyak delapan daerah.

“Di Jawa Barat, pemerintah pusat hanya menetapkan sekitar 8. Kami justru lebih agresif, kami meminta dan menghitung ada 20 daerah dari 27 daerah yang wajib melaksanakan PPKM mulai hari Senin,” kata Emil, sapaan akrabnya, dalam diskusi Polemik Trijaya, Sabtu (9/1).

BacaJuga

Melbet казино зеркало 2025: Рабочие способы обхода блокировок

Headline: melbet download apk: a complete guide

20 daerah itu antara lain Bandung Raya, Bogor, Depok, Bekasi, Karawang, Sukabumi, Sumedang, Cirebon, Garut, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Kuningan, Ciamis, Subang, Majalengka, dan sebagainya.

Emil menuturkan, ada empat kriteria bagi daerah untuk menentukan daerah mana saja yang wajib melaksanakan PPKM. Yakni, kasus aktif melebihi jumlah nasional, tingkat kematian melebihi persentase nasional, tingkat kesembuhan di bawah persentase nasional, dan tingkat keterisian rumah sakit lebih dari 70 persen.

“Jika dia [daerah] terkena salah satu dari empat [kriteria] ini, maka dia harus ikut PPKM,” ucap Emil.

Emil menyebut, PPKM ini tidak jauh berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional yang selama ini diterapkan di Jabar. Yang membedakan, kata Emil, adalah kegiatan sosial budaya dan fasilitas umum tidak boleh beroperasi dan berkegiatan.

“Bedanya hanya satu, yaitu kegiatan sosial budaya dan fasilitas umum tidak boleh beroperasi dan berkegiatan. Itu aja, lain-lain seperti ibadah boleh tapi dibatasi, ekonomi boleh tapi dibatasi, dan lain-lain,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan kebijakan PPKM untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 mulai 11 hingga 25 Januari 2021 di Jawa dan Bali.

Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk seluruh kepala daerah di Jawa dan Bali. (Red./Annisa)

Tags: Gubernur Jawa BaratMendagriPANDEMI COVID-19PSBB
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Melbet казино зеркало 2025: Рабочие способы обхода блокировок

Oktober 7, 2025
0

основная часть статьи в HTML: Melbet казино зеркало 2025: Быстрый доступ и все фишки Автор статьи: Евгений Сантевит (спортивный обозреватель...

Headline: melbet download apk: a complete guide

Oktober 6, 2025
0

Headline: Melbet Download APK: A Complete Guide for Indian Betting Enthusiasts Description: Discover how to download the Melbet APK in...

Era Persaingan Global Makin Menuntut Publik Tingkatkan Keterampilan

Oktober 6, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pameran Bursa Kerja (Job Fair)...

Anggota DPRD Kota Bandung Dapil 4 Serap Aspirasi Publik Lewat Siskamling Siaga Bencana

Oktober 6, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota DPRD Kota Bandung, Dapil 4 melaksanakan Serap Aspirasi melalui monitoring kewilayahan dalam rangka Siskamling Siaga Bencana...

Мелбет приложение скачать — ваш билет в мир ставок 2025 года

Oktober 5, 2025
0

Мелбет приложение скачать: полный разбор и лайфхаки 2025 Автор статьи: Евгений Сантевит — профессиональный обозреватель и эксперт iGaming с 10-летним...

Load More
Next Post
Ketua DPRD Kota Bandung Positif Covid-19, Gedung DPRD Ditutup Sepekan

Ketua DPRD Kota Bandung Positif Covid-19, Gedung DPRD Ditutup Sepekan

Curah Hujan Tinggi, Tanah Longsor Terjadi di Sumedang 11 Orang Tewas dan 18 Terluka

Curah Hujan Tinggi, Tanah Longsor Terjadi di Sumedang 11 Orang Tewas dan 18 Terluka

Discussion about this post

Recommended

Pemkot Bandung Raih Nilai “BB” Hasil Evaluasi SAKIP dan RB Tahun 2020

September 14, 2021

Ridwan Kamil: Diplomasi Batik Sebagai Simbol Hubungan Bilateral Antara Indonesia dan Korea Selatan

Mei 26, 2021

Banyak Aduan Aliran Air Berhenti, PDAM Akan Beri Kompensasi untuk Warga yang Alami Kesulitan Air

Februari 18, 2023
H. Erwin SE dan rombongan langsung mendatangi tempat tersebut untuk melihat secara langsung kirmiran yang jebol di pelataran sungai Cidurian.

H Erwin SE Terpanggil Aspirasi Ketua RW 10 dan 11 perihal Jebol Tembok Kirmir Sungai Cidurian

Maret 17, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi