Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Kepala Labkes Menyebutkan: Virus Ikut Mati Setelah Jenazah Dimakamkan

April 5, 2020
in Uncategorized
Kepala UPT Laboratorium Kesehatan Kesehatan (Labkes) Dinas Kesehatan Kota Bandung, dr. Tati Sutarti SpPK menyatakan, virus corona atau Covid-19 akan ikut mati seiring jenazah yang terjangkit telah dikuburan

Kepala UPT Laboratorium Kesehatan Kesehatan (Labkes) Dinas Kesehatan Kota Bandung, dr. Tati Sutarti SpPK menyatakan, virus corona atau Covid-19 akan ikut mati seiring jenazah yang terjangkit telah dikuburan

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Kepala UPT Laboratorium Kesehatan Kesehatan (Labkes) Dinas Kesehatan Kota Bandung, dr. Tati Sutarti SpPK menyatakan, virus corona atau Covid-19 akan ikut mati seiring jenazah yang terjangkit telah dikuburan.

Hal itu karena, virus corona membutuhkan media untuk menempel dan oksigen agar bisa bertahan. Sementara di tubuh jenazah sudah meninggal serta terkubur dalam tanah sehingga tidak memungkinkan lagi ada oksigen yang masuk.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Warga jangan takut, karena virus itu tidak begitu saja mudah ditularkan dari udara, tapi harus dengan droplet (percikan air liur). Kemudian kalau sudah dimakamkan virusnya juga akan segera mati dalam tanah karena tidak ada oksigen,” ucap Tati yang juga ahli patologi, Sabtu (4/4/2020).

Menurut Tati, virus corona memiliki batasan masa aktif dalam tubuh jenazah. Terlebih dengan pemakaman justru akan mempercepat kematian virus.

“Kalau masih ada oksigen, virus masih bisa bertahan hidup. Tapi kalau sudah dimakamkan tidak ada oksigen tentu segera mati virusnya. Paling lama juga sekitar 8 jam dalam tubuh kalau sudah mati apalagi dimakamkan. Makam kedalamannya itu minimal 1,5 meter, itu sudah tidak ada oksigen,” tegas Tati.

Selain itu, Tati memastikan, orang yang meninggal akibat virus corona ini juga mendapat perlakukan khusus. Mulai dari mengurus tubuh hingga pemakaman harus melalui proses yang ketat dan sesuai aturan.

Untuk itu, Tati mengimbau masyarakat agar jangan terlalu panik apabila terdapat jenazah akibat Covid-19. Karena titik lokasi pemakaman pun turut memerhatikan pertimbangan jarak dari permukiman bahkan sumber mata air.

“Makanya itu tidak lebih dari 4 jam harus dimakamkan. Ada SOP tersendiri untuk pemakaman. Itu harus dilakukan oleh petugas medis yang sudah dilatih tentang penanganan jenazah untuk pasien covid-19,” tandasnya. (Red./Iwnaruna/Azay)

Tags: Covid_19Dinkes kota bandungWalikota Bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
Pemerintah Kota Bandung telah menetapkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut sebagai pemakaman khusus Covid-19

TPU Cikadut Dijadikan Khusus Pemakaman COVID-19 Oleh Pemkot Bandung

Komisi I DPRD Jawa Barat mengapresiasi upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menangani pandemi Covid-19

Apresiasi Komisi I DPRD Provinsi Jabar Apresiasi Kesigapan Pemkot Bandung Tangani Covid-19

Discussion about this post

Recommended

Kronologi Ayah di Tasikmalaya Potong Kemaluan Anaknya Pakai Silet Saat Sedang Tertidur

Desember 22, 2022

Kepedulian cepat tanggap para jajaran pegawai PU bedah rumah warga panenjoan

Januari 29, 2022

Bentuk Kepedulian Ketua DPRD Kota Bandung Rayakan IdulAdha

Juli 10, 2022

Pemda Jabar Proritaskan Pedagang Pasar Jadi Vaksinasi COVID-19

Februari 6, 2021
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »