BOGOR METROJABAR.ID – Panglima Daerah (Pangdam) III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto meresmikan Peningkatan Pengembangan Rumah Sakit (Rumkit) Tingkat (TK) IV 03.07.02 Salak menjadi Rumkit TK. III 03.07.02 Salak Denkesyah 03.04.01 Bogor Kesehatan Kodam (Kesdam) III/Siliwangi, Rabu (10/06/2020).
Nugroho dan Ketua Persatuan Istri Tentara Kartika Chandra Kirana (Persit KCK) PD III/Siliwangi Ny. Suci Nugroho Budi Wiryanto beserta rombongan disambut oleh Kepala Kesdam III/Siliwangi Kolonel Ckm dr. Purwo Setyanto, Kepala Rumkit beserta segenap jajaran Rumah Sakit Salak Bogor, Jawa Barat.
Menurut Nugroho peningkatan status atau klasifikasi Rumah Sakit Salak dari Tingkat IV menjadi Tingkat III atau setara dengan klasifikasi “C” Rumah Sakit Pemerintah tidak semudah membalikkan telapak tangan tetapi memerlukan beberapa upaya dan kerja keras dari segenap jajaran Rumah Sakit Salak.
“Selaku Pangdam III/Siliwangi dan pribadi serta atas nama keluarga besar TNI diwilayah Korem 061/SK, saya mengucapkan selamat kepada Kepala Rumah Sakit Salak beserta jajarannya yang telah berhasil meningkatkan dan mengembangkan Rumkit TK. IV Salak menjadi Rumkit TK. III Salak,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan Nugroho, sebagai konsekuensi dari telah ditingkatkannya klasifikasi Rumah Sakit Salak dituntut adanya peningkatan mutu dan pelayanan serta sarana dan prasarana Rumkit Salak sesuai dengan Permenkes RI Nomor 56 tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perijinan Rumah Sakit serta Permenhan Nomor 11 tahun 2014 tentang Standardisasi Peralatan Kesehatan Rumkit TK. III dilingkungan Kementrian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI.
“Perlu saya sampaikan bahwa, Rumah Sakit TK III Salak memiliki tugas pokok memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan mengutamakan keselamatan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan prajurit TNI, PNS beserta keluarganya sekaligus juga menyelenggarakan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat umum diwilayah Korem 061/SK, ” jelas Nugroho.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, saat ini pasien yang dilayani Rumkit Salak yang berdiri sejak tahun 1925 ini cukup banyak, bukan hanya prajurit TNI dan PNS beserta keluarganya juga melayani masyarakat umum dan peserta BPJS. Hal ini sesuai dengan Visi Rumah Sakit Salak yaitu ‘Menjadi Rumkit Kebanggaan Keluarga Besar TNI, Serta Mengutamakan Keselamatan Pasien’.
“Saya berharap, dengan diangkatnya klasifikasi Rumah Sakit Salak ini serta didukung dengan motto ‘Senyum, Antisipatif, Lembut, Aman Dan Kepuasan’ atau Salak, Rumah Sakit Salak akan semakin optimal dalam meningkatkan kualitas pelayanannya kepada pasien baik dari kalangan prajurit dan PNS beserta keluarganya maupun masyarakat umum diwilayah Korem 061/SK,” imbuh Nugroho.
Dirinya mengingatkan jajaran Rumah Sakit Salak agar tetap mengutamakan tugas pokok sebagai Rumah Sakit Militer yaitu memprioritaskan pelayanan prajurit dan PNS TNI beserta keluarganya. Hal ini tidak berarti pasien umum dan BPJS tidak dilayani, namun dilaksanakan secara proporsional dengan mempertimbangkan kapasitas yang ada.
“Tugas pokok Rumah Sakit Salak dalam memberikan pelayanan kesehatan yang prima kepada prajurit dan PNS TNI beserta keluarganya serta masyarakat umum lainnya, dapat berjalan seiring dengan kualitas pelayanan yang sangat memuaskan,” tandas Nugroho. (RED/Azay)
Discussion about this post