GARUT, METROJABAR.ID
Pemberlakuan pola hidup baru atau new normal pasca pandemic corona terus disosialisasikan, terutama dibidang pariwisata dan hiburan karoke.
Kepala dinas pariwisata dan kebidayaan Kabupaten Garut, H. Budi Gan Gan Gumilar menyebutkan, tempat wisata dan hiburan karoke di Kabupaten Garut masih bertahap dalam melakukan pembukaan, dimana setiap objek wisata dan tempat karoke ketika sudah memenuhi syarat protokol kesehatan baru dipersilahkan.
“Terkait dengan karoke belum bisa mengijinkan karena SOP belum dibuat, mudah-mudahan hari rabu kita akan mengundang pengusaha karoke untuk berdiskusi bagaimana SOP yang akan diterapkan ditempat tersebut,” ujar Budi Gan Gan diruang kerjanya, Senin (8/6/2020).
Dia juga menjelaskan, perbedaan dipasar dengan room karoke, dimana ditempat karoke didalam ruangan (private), lalu kalau dipasar ruangan besar atau umum. Bukan melarang tempat wisata dan tempat hiburan karoke beroperasi, tapi bagaimana kewajiban kita semua menjaga keselamatan bersama dari pandemik virus corona apabila ada aktivitas seperti ini.
“nanti ada penyatuan SOP, yaitu bagaimana SOP ditempat wisata dan karoke dan bagaimana SOP menurut protocol kesehatan”, sambung Budi.
Dalam SOP protokol kesehatan, seperti ditempat wisata, wajib ada satgas 2 orang dan satu orang dari pemerintah untuk menjalankan pemantauan.
Adapun satgas dari pemerintah, dijelaskan Budi Gan Gan, yaitu untuk memastikan penerapan SOP protokol kesehatan, lalu tugas dari petugas internal dari tempat wisata atau lainnya harus siap sedia ketika ada hal-hal diluar prediksi, karena dikhawatirkan kalau ada yang sakit atau kejadian lain bisa memnghubungi petugas covid-19 dan wajib dilengkapi APD, tutupnya. (RED./ ANSAR NURHADI)
Discussion about this post