Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PELAYANAN PUBLIK
  • TNI/POLRI

Budi Gan Gan : Himbau Siapkan Aturan Baru Pasca New Normal Pada Tempat Karoke di Garut

Juni 9, 2020
in Garut, Headline, KESEHATAN, Pemerintahan
Dispunbar Kab Garut budi gan gan

 GARUT, METROJABAR.ID

Pemberlakuan pola hidup baru atau new normal pasca pandemic corona terus disosialisasikan, terutama dibidang pariwisata dan hiburan karoke.

Kepala dinas pariwisata dan kebidayaan Kabupaten Garut, H. Budi Gan Gan Gumilar menyebutkan, tempat wisata dan hiburan karoke di Kabupaten Garut masih bertahap dalam melakukan pembukaan, dimana setiap objek wisata dan tempat karoke ketika sudah memenuhi syarat protokol kesehatan baru dipersilahkan.

BacaJuga

Stabilkan Harga, Pemkot Bandung dan Bulog Siap Gelontorkan 500 Ton Beras Medium ke Pasar Tradisional

Susun RPD Tahun 2024-2026, Pemkot Bandung Gelar Forum Konsultasi Publik

“Terkait dengan karoke belum bisa mengijinkan karena SOP belum dibuat, mudah-mudahan hari rabu kita akan mengundang pengusaha karoke untuk berdiskusi bagaimana SOP yang akan diterapkan ditempat tersebut,” ujar Budi Gan Gan diruang kerjanya, Senin (8/6/2020).

Dia juga menjelaskan, perbedaan dipasar dengan room karoke, dimana ditempat karoke didalam ruangan (private), lalu kalau dipasar ruangan besar atau umum. Bukan melarang tempat wisata dan tempat hiburan karoke beroperasi, tapi bagaimana kewajiban kita semua menjaga keselamatan bersama dari pandemik virus corona apabila ada aktivitas seperti ini.

“nanti ada penyatuan SOP, yaitu bagaimana SOP ditempat wisata dan karoke dan bagaimana SOP menurut protocol kesehatan”, sambung Budi.

Dalam SOP protokol kesehatan, seperti ditempat wisata, wajib ada satgas 2 orang dan satu orang dari pemerintah untuk menjalankan pemantauan.

Adapun satgas dari pemerintah, dijelaskan Budi Gan Gan, yaitu untuk memastikan penerapan SOP protokol kesehatan, lalu tugas dari petugas internal dari tempat wisata atau lainnya harus siap sedia ketika ada hal-hal diluar prediksi, karena dikhawatirkan kalau ada yang sakit atau kejadian lain bisa memnghubungi petugas covid-19 dan wajib dilengkapi APD, tutupnya. (RED./ ANSAR NURHADI)

Tags: dispunbar garutgaru bangkitkepala dinas pariwisata kabupaten garutkota garutNew Normaltempat hiburan garutwisata garut
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Stabilkan Harga, Pemkot Bandung dan Bulog Siap Gelontorkan 500 Ton Beras Medium ke Pasar Tradisional

Stabilkan Harga, Pemkot Bandung dan Bulog Siap Gelontorkan 500 Ton Beras Medium ke Pasar Tradisional

Januari 27, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Bulog Cabang Kota Bandung akan menggelontorkan 500 ton beras medium ke pasar-pasar...

Susun RPD Tahun 2024-2026, Pemkot Bandung Gelar Forum Konsultasi Publik

Susun RPD Tahun 2024-2026, Pemkot Bandung Gelar Forum Konsultasi Publik

Januari 27, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar forum konsultasi publik untuk menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Bandung tahun...

Konversi Angkot Jadi Mikrobus, BRT Siap Meluncur di Kota Bandung Tahun Depan

Konversi Angkot Jadi Mikrobus, BRT Siap Meluncur di Kota Bandung Tahun Depan

Januari 26, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Meski masih berada di awal 2023, tapi program layanan transportasi publik berupa mikrobus atau yang dikenal dengan...

Cegah Kejahatan di Jalanan, Kapolrestabes Bandung Kerahkan 80 Personel Untuk Patroli Keliling Kota

Cegah Kejahatan di Jalanan, Kapolrestabes Bandung Kerahkan 80 Personel Untuk Patroli Keliling Kota

Januari 26, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengaku mengerahkan 80 personel untuk patroli berkeliling setiap malam hingga dini hari guna...

Urai Kemacetan, DPRD Kota Bandung Minta Pemprov Jabar Lakukan Pembatasan Kunjungan Ke Masjid Al Jabbar

Urai Kemacetan, DPRD Kota Bandung Minta Pemprov Jabar Lakukan Pembatasan Kunjungan Ke Masjid Al Jabbar

Januari 26, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- DPRD Kota Bandung melaksanakan Rapat Dengar Pendapat terkait akses Masjid Al-Jabbar bersama Perwakilan warga Cimincrang dan Rancanumpang,...

Load More
Next Post
GUBERNUR PROVINSI JAWA BARAT

Syarat & Alur Pendaftaran PPDB Jabar .

KABID HUMAS POLDA JABAR

Kabid Humas Polda Jabar : Memberlakukan Dispensasi Untuk Para Pengguna SIM

Discussion about this post

Recommended

Sholaat Imam A. Bushiri di adakan secara sederhana di rumah H. Erwin SE, hanya dalam lingkungan keluarga

Instruksi DPP PKB, Sholawat Burdah Dilakukan di Rumah Masing-masing

Maret 21, 2020
Kolaborasi PMI Jabar Laksanakan Penyemprotan Disinfektan Di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung

Kolaborasi PMI Jabar Laksanakan Penyemprotan Disinfektan Di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung

Mei 24, 2020
Polresta Bandung Polda Jabar Siaga Ketat Sekat Exit Tol Cileunyi dan Soreang

Polresta Bandung Polda Jabar Siaga Ketat Sekat Exit Tol Cileunyi dan Soreang

Maret 12, 2021
Kuatkan Kolaborasi, Dansektor 22 Bersama Wakil Walikota Bandung Tinjau  Lokasi Penanaman Pohon

Kuatkan Kolaborasi, Dansektor 22 Bersama Wakil Walikota Bandung Tinjau Lokasi Penanaman Pohon

Agustus 25, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
Translate »