Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Di Duga Suami Istri Dan Menantu Terima Suap 46 Miliar

Juni 2, 2020
in Uncategorized
Di Duga Suami Istri Dan Menantu Terima Suap 46 Miliar

JAKARTA, METRO JABAR.ID

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, Senin (1/6/2020) malam. Keduanya ditangkap setelah buron sejak Februari lalu.

Dalam kasus ini, Nurhadi melalui Rezky diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp 46 miliar. Menurut KPK, ada tiga perkara yang menjadi sumber suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi yakni perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, sengketa saham di PT MIT dan gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan. Dalam perkara PT MIT vs PT KBN, Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu.

BacaJuga

Kota Bandung Jadi Inspirasi Karawang Kelola Aset dan APBD

Wali Kota Bandung Sebut Birokrasi Harus Jadi Penggerak Pembangunan

Dalam penangkapan tersebut  istri Nurhadi, Tin Zuraida pun ikut dibawa , hal tersebut dikatakan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango , menurutnya,  Tin dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Nawawi menambahkan ,  “Istri ikut dibawa karena yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan sebagai saksi berulang kali, tapi tidak pernah dipenuhi,” .

Selain itu , Nawawipun memaparkan bahwa  tim KPK menemukan Nurhadi bersama Tin dan keluarganya saat menggeledah sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin malam. “Tidak terkonfirmasi rumahnya siapa. Yang jelas saat digeledah kedua tersangka ada di sana, bersama istri dan anak cucunya serta pembantu,” ujar Nawawi. Nurhadi dan Rezky merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA. Sementara itu, KPK masih memburu seorang tersangka lain, yaitu Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto. (Red./Azay)

Tags: 46 miliardi tangkap KPKMantan Sekretaris Mahkamah Agungmenerima suap dan gratifikasiNurhadiRezky Herbiyono
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Kota Bandung Jadi Inspirasi Karawang Kelola Aset dan APBD

Juni 13, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Kota Bandung menjadi salah satu insipirasi bagi Kabupaten Karawang belajar seputar Pengelolaan Aset dan APBD. Hal itu...

Wali Kota Bandung Sebut Birokrasi Harus Jadi Penggerak Pembangunan

Juni 13, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, birokrasi kini harus menjadi motor penggerak pembangunan, bukan hanya sekadar pelaksana...

Fraksi di DPRD Kota Bandung Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Empat Raperda

Juni 12, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung melaksanakan Rapat Paripurna terkait pandangan umum fraksi - fraksi terhadap empat...

DPRD Kota Bandung Bentuk Pansus untuk Membahas Empat Raperda

Juni 12, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait penyampaian jawaban Wali Kota atas pandangan umum...

Berharap Banyak Pada ITB Terkait Pemanfaatan AI untuk Kota Bandung

Juni 12, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H. mengatakan, DPRD Kota Bandung menaruh...

Load More
Next Post
press conference dan siaran langsung pengembangan kasus atau penangkapan oleh Polres Cimahi Polda Jabar yang dipimpin langsung oleh Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris Marzuki S.I.K. di lokasi pembuatan home industri tembakau sitetis jenis _magic barong

Kabid Humas Polda Jabar : Kapolres Cimahi Polda Jabar Pimpin Konferensi Press Produksi Narkoba Jenis Tembakau Magic Barong

KOTA BANDUNG PERLU PERTIMBANGAN SISTEM NEW NORMAL ATAS BEBERAPA KRITERIA

KOTA BANDUNG PERLU PERTIMBANGAN SISTEM NEW NORMAL ATAS BEBERAPA KRITERIA

Discussion about this post

Recommended

Kemenkeu RI Pastikan Kenaikan Gaji ASN, PNS, TNI-Polri Cair Mulai Januari 2024

Januari 4, 2024

Zona Merah di Kawasan Jalan Suryani Bandung Kini Bebas dari PKL

Oktober 23, 2023

Lahirkan Wirausahawan Muda, Pemkot Bandung Hadirkan Kegiatan “Cempor”

Februari 23, 2023

Satgas Covid-19 Sebut Masyarakat Boleh Ngabuburit dan Bukber, Asal Jangan Sambil Ngobrol

Maret 29, 2022
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi