Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Dugaan Kasus Kekerasan Seksual, Dosen LB Filsafat Unpar Bandung Dinonaktifkan

Mei 16, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung memberikan sanksi tegas kepada seorang dosen luar biasa Fakultas Filsafat bernama Syarif Maulana (SM). Sanksi tersebut dikeluarkan setelah yang bersangkutan diduga telah melakukan kasus kekerasan seksual.

Dalam keterangan tertulisnya, Unpar menyatakan Syarif Maulana sudah tidak diperkenankan melakukan kegiatan apa pun di lingkungan Unpar per 13 Mei 2024. Langkah ini dilakukan Unpar untuk membuka ruang pelaporan atas dugaan kasus yang menyeret dosen pada mata kuliah filsafat sosial dan politik tersebut.

“Sejak munculnya beragam unggahan di media sosial yang menyatakan bahwa Syarif Maulana sebagai pihak yang terduga melakukan tindakan kekerasan seksual, yang bersangkutan sudah tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan apa pun, termasuk tetapi tidak terbatas pada kegiatan akademik dan nonakademik di lingkungan Unpar yang diselenggarakan baik secara daring maupun luring per 13 Mei 2024,” ungkapnya.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Hal ini dilakukan untuk memberi kesempatan proses pemeriksaan dan proses pelaporan serta mencegah meluasnya dan pengulangan terjadinya perbuatan serupa. Dengan demikian, sejak tanggal tersebut, seluruh kegiatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan (jika ada) di luar Universitas Katolik Parahyangan tidak terafiliasi dengan Universitas Katolik Parahyangan.”

Unpar juga memastikan, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual sudah memberikan imbauan kepada setiap pihak yang merasa telah mengalami dugaan kekerasan seksual oleh Syarif Maulana. Jika ada yang merasa menjadi korban, Unpar menyarankan supaya bisa melapor melalui Layanan Pengaduan Kekerasan Seksual di lingkungan Unpar.

“Aduan/laporan yang masuk melalui Satgas PPKS UNPAR akan direspons secara normatif dan administratif, sesuai Peraturan Rektor Nomor III/PRT/2022-06/049 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Universitas Katolik Parahyangan. Untuk diketahui bersama, Satgas PPKS UNPAR sudah terbentuk sejak 18 Oktober 2022,” katanya.

Syarif pun sudah memberikan pernyataan di media sosial mengenai kasus tersebut. Dilihat di akun Twitter (X) miliknya, Selasa (14/5/2024), Syarif Maulana memulai pernyataannya dengan menyampaikan permohonan maaf kepada publik.

“Saya mengaku bersalah atas perbuatan mengirimkan pesan lewat WhatsApp, DM X atau Instagram pada sejumlah orang yang saya kenal langsung atau sebatas mutual di media sosial, yang berisi pesan genit dan flirting seperti permintaan foto diri (PAP), ajakan untuk bertemu, ajakan untuk berelasi, dan dalam kasus tertentu berujung pada pengiriman pesan mesum, tidak sopan dan tidak senonoh hingga ajakan untuk berhubungan seksual, yang menyebabkan perasaan tidak nyaman dan bahkan trauma pada korban,” katanya. (Red./Tugiono)

Tags: Dosen LB Filsafat Unpar Bandung Dinonaktifkandosen luar biasa Fakultas Filsafat bernama Syarif Maulana (SM)Dugaan Kasus Kekerasan SeksualPeraturan Rektor Nomor III/PRT/2022-06/049 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Universitas Katolik ParahyanganResmi DinonaktifkanSatgas PPKS UNPARUniversitas Katolik Parahyangan
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Urai Kemacetan, Jalan Simpang Gedebage Selatan Menuju Masjid Raya Al-Jabbar Resmi Difungsikan

Janji Tuntaskan Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar: 3 Tersangka Masih DPO

Discussion about this post

Recommended

Pemkot Bandung Rancang Program Aplikasi Untuk Mempermudah Layanan

Pemkot Bandung Rancang Program Aplikasi Untuk Mempermudah Layanan

April 7, 2021

Peringati Hari Guru Nasional, Pemkot Bandung Berikan Penghargaan Kepada Sejumlah Guru Inspiratif

November 25, 2024

KPU Umumkan Sumbangan Dana Kampanye 4 Paslon Pilwalkot Bandung, Berikut Rinciannya

Oktober 28, 2024

Peringati BLA, Wali Kota: Mari Berjuang Bersama Melawan Covid

Maret 24, 2021
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »