Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Dugaan Kasus Kekerasan Seksual, Dosen LB Filsafat Unpar Bandung Dinonaktifkan

Mei 16, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung memberikan sanksi tegas kepada seorang dosen luar biasa Fakultas Filsafat bernama Syarif Maulana (SM). Sanksi tersebut dikeluarkan setelah yang bersangkutan diduga telah melakukan kasus kekerasan seksual.

Dalam keterangan tertulisnya, Unpar menyatakan Syarif Maulana sudah tidak diperkenankan melakukan kegiatan apa pun di lingkungan Unpar per 13 Mei 2024. Langkah ini dilakukan Unpar untuk membuka ruang pelaporan atas dugaan kasus yang menyeret dosen pada mata kuliah filsafat sosial dan politik tersebut.

“Sejak munculnya beragam unggahan di media sosial yang menyatakan bahwa Syarif Maulana sebagai pihak yang terduga melakukan tindakan kekerasan seksual, yang bersangkutan sudah tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan apa pun, termasuk tetapi tidak terbatas pada kegiatan akademik dan nonakademik di lingkungan Unpar yang diselenggarakan baik secara daring maupun luring per 13 Mei 2024,” ungkapnya.

BacaJuga

Bandung Kuatkan Branding sebagai Kota Sport Tourism dan Digital Melalui QRIS Run dan KKJB Bersama BI

Bandung Masuk 100 Kota Terbaik Asia Pasifik 2025

“Hal ini dilakukan untuk memberi kesempatan proses pemeriksaan dan proses pelaporan serta mencegah meluasnya dan pengulangan terjadinya perbuatan serupa. Dengan demikian, sejak tanggal tersebut, seluruh kegiatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan (jika ada) di luar Universitas Katolik Parahyangan tidak terafiliasi dengan Universitas Katolik Parahyangan.”

Unpar juga memastikan, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual sudah memberikan imbauan kepada setiap pihak yang merasa telah mengalami dugaan kekerasan seksual oleh Syarif Maulana. Jika ada yang merasa menjadi korban, Unpar menyarankan supaya bisa melapor melalui Layanan Pengaduan Kekerasan Seksual di lingkungan Unpar.

“Aduan/laporan yang masuk melalui Satgas PPKS UNPAR akan direspons secara normatif dan administratif, sesuai Peraturan Rektor Nomor III/PRT/2022-06/049 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Universitas Katolik Parahyangan. Untuk diketahui bersama, Satgas PPKS UNPAR sudah terbentuk sejak 18 Oktober 2022,” katanya.

Syarif pun sudah memberikan pernyataan di media sosial mengenai kasus tersebut. Dilihat di akun Twitter (X) miliknya, Selasa (14/5/2024), Syarif Maulana memulai pernyataannya dengan menyampaikan permohonan maaf kepada publik.

“Saya mengaku bersalah atas perbuatan mengirimkan pesan lewat WhatsApp, DM X atau Instagram pada sejumlah orang yang saya kenal langsung atau sebatas mutual di media sosial, yang berisi pesan genit dan flirting seperti permintaan foto diri (PAP), ajakan untuk bertemu, ajakan untuk berelasi, dan dalam kasus tertentu berujung pada pengiriman pesan mesum, tidak sopan dan tidak senonoh hingga ajakan untuk berhubungan seksual, yang menyebabkan perasaan tidak nyaman dan bahkan trauma pada korban,” katanya. (Red./Tugiono)

Tags: Dosen LB Filsafat Unpar Bandung Dinonaktifkandosen luar biasa Fakultas Filsafat bernama Syarif Maulana (SM)Dugaan Kasus Kekerasan SeksualPeraturan Rektor Nomor III/PRT/2022-06/049 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Universitas Katolik ParahyanganResmi DinonaktifkanSatgas PPKS UNPARUniversitas Katolik Parahyangan
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Bandung Kuatkan Branding sebagai Kota Sport Tourism dan Digital Melalui QRIS Run dan KKJB Bersama BI

Juli 8, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota Bandung dan Bank Indonesia Perwakilan Jawa Barat menyatakan komitmen bersama dalam memperkuat citra Bandung sebagai...

Bandung Masuk 100 Kota Terbaik Asia Pasifik 2025

Juli 8, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Kota Bandung masuk ke dalam 100 kota terbaik di kawasan Asia Pasifik, dalam laporan Asia-Pacific’s Best Cities...

Transformasi Angkot, Sistem Trayek Kota Bandung Bakal Diubah Total

Juli 7, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, reformasi sistem transportasi publik di Kota Bandung harus dimulai dari perubahan...

Lapang Sidolig Siap Digunakan untuk Latihan Tim Piala Presiden 2025

Juli 7, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan Lapang Sidolig Jalan A. Yani siap digunakan sebagai tempat latihan bagi...

Dolphin’s Pearl Deluxe Demo Gamble Free Position Online game

Juli 3, 2025
0

ArticlesA few Types to select fromDolphins Pearl Totally free Gamble: Is actually Dolphins Pearl Pokie in the Demonstration ModeDolphin’s Pearl...

Load More
Next Post

Urai Kemacetan, Jalan Simpang Gedebage Selatan Menuju Masjid Raya Al-Jabbar Resmi Difungsikan

Janji Tuntaskan Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar: 3 Tersangka Masih DPO

Discussion about this post

Recommended

Janji Tuntaskan Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar: 3 Tersangka Masih DPO

Mei 17, 2024
(Only Girl) Memperbesar Payudara Tak Perlu Operasi

(Only Girl) Memperbesar Payudara Tak Perlu Operasi

Juli 12, 2020

Walikota Bandung Berharap Perda RTRW 2022-2024 Bermanfaat Bagi Masyarakat dan Pembangunan

Agustus 11, 2022
Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemkot Bandung  Gelar Rapid Test Antigen di 5 Mal

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemkot Bandung Gelar Rapid Test Antigen di 5 Mal

Januari 8, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi