Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pemkot Bandung Dukung Kebijakan Larangan Penebangan Pohon di Jalan Provinsi

April 30, 2026
in Bandung Raya

 

METRO JABAR.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendukung kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait larangan penebangan dan pemangkasan pohon serta tanaman produktif lainnya di sepanjang jalan provinsi.

BacaJuga

Komisi I Dorong Penyempurnaan Perda Dukcapil yang Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Masyarakat

Disdukcapil Jemput Bola, Pastikan 143 Warga Binaan Lapas Banceuy Miliki Identitas Sah

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 46.KH.06.03/ASDA EKBANG tertanggal 4 April 2026 yang diterbitkan melalui Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.

Surat ini menegaskan larangan penebangan dan pemangkasan pohon di ruas jalan provinsi, kecuali dengan izin Gubernur Jawa Barat atau dalam kondisi darurat yang wajib dilaporkan setelah penanganan di lapangan dilakukan.

Pemkot Bandung menyambut baik kebijakan ini karena dinilai sejalan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup serta kualitas ruang terbuka hijau di Kota Bandung.

Sebagai informasi, sejumlah ruas jalan provinsi yang berada di wilayah Kota Bandung antara lain:
* Jalan Diponegoro
* Jalan Pasteur
* Jalan Cihampelas
* Jalan Merdeka
* Jalan Sudirman
* Jalan HOS Cokroaminoto (Pasirkaliki)
* Jalan Gardujati

Keberadaan pepohonan di ruas-ruas jalan tersebut tidak hanya memiliki nilai estetika, tetapi juga berkontribusi terhadap kualitas udara, pengurangan polusi, serta kenyamanan masyarakat.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung, Luthfi Firdaus, menjelaskan bahwa Surat Edaran tersebut memuat tiga poin utama.

“Tidak boleh melakukan penebangan maupun pemangkasan pohon di ruas jalan provinsi. Jika akan dilakukan penebangan atau pemangkasan, harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari Gubernur Jawa Barat. Dan apabila dalam kondisi darurat pohon harus ditebang dan tidak sempat melapor, maka setelah penanganan di lapangan dilakukan, hasilnya wajib dilaporkan kepada Gubernur,” jelasnya.

Menurut Luthfi, surat tersebut diteruskan dari Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat hingga ke DPKP Kota Bandung dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan di lapangan.

Sebagai tindak lanjut, DPKP Kota Bandung akan melakukan koordinasi langsung dengan DBMPR Provinsi Jawa Barat beserta UPT terkait.

“Jika nanti ada usulan pemangkasan atau penebangan di ruas jalan provinsi, akan kami arahkan sesuai kewenangan ke Dinas Bina Marga Provinsi sebagaimana isi surat edaran,” tambahnya.

Pemkot Bandung mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan ruang hijau kota. Dengan kebijakan ini, diharapkan kualitas lingkungan dan kenyamanan warga di Kota Bandung dapat terus terjaga. ( Usep )

Tags: Pemkot Bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Komisi I Dorong Penyempurnaan Perda Dukcapil yang Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Masyarakat

April 30, 2026

Disdukcapil Jemput Bola, Pastikan 143 Warga Binaan Lapas Banceuy Miliki Identitas Sah

April 29, 2026

Radea: Hari Bakti Pemasyarakatan Beri Peluang Eks Narapidana Berkontribusi Positif bagi Bandung

April 28, 2026

DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 27, 2026

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Load More

Discussion about this post

Recommended

Kronologi Pesawat Rimbun Air Hilang Kontak di Papua

September 15, 2021

Pemprov Jabar Support Pengembangan Agrowisata di Sukabumi Utara

Februari 14, 2021
Pernyataan Sikap Orang Tua Murid KorbanPencabulan

Pernyataan Sikap Orang Tua Murid KorbanPencabulan

Agustus 2, 2020

Pemerintah Arab Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia Maksimal 90 Tahun

Januari 6, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »