Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Keren! MPP Kota Bandung Raih Predikat Prima dari Kemenpan RB

Januari 3, 2025
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung meraih predikat Prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.

Penilaian tersebut tertuang dalam Keputusan Menpan RB Nomor 661 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Tahun 2024.

Pelaksanaan evaluasi tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Oleh karenanya, Kemenpan RB melaksanakan evaluasi penyelenggaraan MPP pada tahun 2024.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Hasil penilaiannya, Alhamdulilah MPP Kota Bandung Predikat MPP Prima,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung – Ronny A. Nurudin.

Ia pun mengucapkan terima kasih atas arahan dan bimbingan oleh pimpinan Pemkot Bandung selama ini. Termasuk kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Terima kasih kepada Penjabat Wali Kota, Penjabat Sekda dan semua perangkat daerah yang berpartisipasi di MPP, ” tuturnya.

Adapun kategori penilaian hasil evaluasi penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik tahun 2024 yaitu < 20% (tidak layak), 20% – 40% (kurang), 40% – 60% (cukup), 60% – 80% (baik), dan 80% – 100% (prima).

Selain Kota Bandung terdapat 19 kota kabupaten yang meraih predikat Prima di antaranya Kabupaten Badung, Banyuwangi, Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Kebumen, Magetan, Pacitan, Purwakarta, Semarang, Sumedang, dan Kabupaten Tuban.

Selain itu, ada juga Kota Balikpapan, Banda Aceh, Banjarbaru, Cimahi, Pekanbaru, Surabaya, Tarakan dan Kota Yogyakarta. (Red./Andriyana)

Tags: eputusan Menpan RB Nomor 661 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Tahun 2024.Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung - Ronny A. Nurudin.Keren!Keren! MPP Kota Bandung Raih Predikat Prima dari Kemenpan RB
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Mendikdasmen Sebut Ujian Nasional Akan Diberlakukan Kembali Pada Tahun 2026

Tetapkan Aturan Baru Paylater, OJK: Usia Minimal 18 Tahun dan Gaji Rp 3 Juta

Discussion about this post

Recommended

Tunggu Perwal Keluar, Anak di Bawah Usia 12 Tahun Belum Bisa Masuk Mall Bandung

September 21, 2021
Bentuk Sinergiritas Pangdam III/Siliwangi dan Kapolda Jabar Cek Pospam Di Exit Tol Saroja dan Padalarang

Bentuk Sinergiritas Pangdam III/Siliwangi dan Kapolda Jabar Cek Pospam Di Exit Tol Saroja dan Padalarang

Mei 25, 2020

Pembangunan Flyover dan JPO Ciroyom Ditargetkan Mulai Oktober 2022

Agustus 16, 2022
Dewan Provinsi Sikapi Terkait Kuota Internet Gratis Disdik Jabar

Dewan Provinsi Sikapi Terkait Kuota Internet Gratis Disdik Jabar

Juli 17, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »