Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Tunggu Perwal Keluar, Anak di Bawah Usia 12 Tahun Belum Bisa Masuk Mall Bandung

September 21, 2021
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Mall di Kota Bandung sudah diperbolehkan pemerintah pusat dikunjungi anak usia 12 tahun ke bawah. Meski demikian Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) baru untuk membahas aturan baru tersebut.

“Kita mempersiapkan diri sesuai dengan kondisi eksisting (perkembangan pandemi) hari ini,” kata Wali Kota Bandung Oded M Danial di Alun-alun Bandung, Selasa (21/9/2021).

Oded berujar, pengawasan anak masuk mal harus ditingkatkan oleh pengelola dan juga orang tua.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Pengawasan seperti sudah dilaksanakan, SOP nya seperti itu, pengawasan harus bagus,” ujar Oded.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Elly Wasliah menuturkan, Perwal baru akan inline dengan Inmendagri.

“Peraturan Wali Kota Bandung inline dengan Inmendagri, Inmendagri No 43 tahun 2021 sudah keluar, selama memang dalam aturan Inmendagri diperbolehkan, tetap Kota harus nunggu Perwal, Perwal sedang diproses hari ini,” tuturnya.

Elly menuturkan, meski Inmendagri sudah diperbolehkan, hari ini anak di bawah usia 12 tahun masih belum bisa masuk mal karena Perwal belum keluar.

“Saya sudah sampaikan ke teman-teman mal, tetap harus nunggu Perwal,” paparnya.

Elly memperkirakan, anak usia di bawah 12 tahun bisa masuk mal mulai besok.

“Mulai berlaku hari ini, kan waktu uji coba pembukaan mal waktu itu beda dengan Jakarta dan Semarang, kita mundur sehari karena menunggu Perwal,” tambahnya.

Elly menyebut, meski mal sudah bisa dikunjungi anak usia di bawah 12 tahun wahana permainan dan hiburan belum bisa dibuka.

“Tutup, dilarang, untuk arena bermain anak dan hiburan masih ditutup sudh jelas dalam Inmendagrinya,” pungkasnya. (Red./Azay)

Tags: Anak di Bawah Usia 12 TahunBelum Bisa Masuk Mall BandungInmendagri No 43 Tahun 2021Kepala Dinas Perdagangan dan PerindustrianPemkot BandungPengawasan Anak Harus di TingkatkanPerwal Baru Sedang di ProsesTunggu Perwal KeluarWalikota Bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Kurangi Produksi Sampah, Pemkot Bandung Terus Kampanyekan Pola Hulu ke Hilir

Pemkot Bandung dan Walikota Bandung Raih Penghargaan "Anugerah Humas Indonesia 2021"

Discussion about this post

Recommended

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperpanjang masa status keadaan Tanggap Darurat Bencana Wabah Covid-19.

Pemkot Bandung Perpanjang Masa Tanggap Darurat Covid-19

April 10, 2020

Polsek Bandung Wetan Pantau Kegiatan Vaksin Presisi Anak dan Umum

Februari 26, 2022

Pemerintah RI Akan Batasi Kendaraan Angkutan Barang Berlaku Mulai 17 April hingga 2 Mei 2023

Maret 29, 2023

Pengolahan Sampah, Pemkot Bandung Terapkan Teknologi Pyrolisis

Februari 26, 2021
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »