Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Keren! MPP Kota Bandung Raih Predikat Prima dari Kemenpan RB

Januari 3, 2025
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung meraih predikat Prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.

Penilaian tersebut tertuang dalam Keputusan Menpan RB Nomor 661 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Tahun 2024.

Pelaksanaan evaluasi tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Oleh karenanya, Kemenpan RB melaksanakan evaluasi penyelenggaraan MPP pada tahun 2024.

BacaJuga

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

“Hasil penilaiannya, Alhamdulilah MPP Kota Bandung Predikat MPP Prima,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung – Ronny A. Nurudin.

Ia pun mengucapkan terima kasih atas arahan dan bimbingan oleh pimpinan Pemkot Bandung selama ini. Termasuk kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Terima kasih kepada Penjabat Wali Kota, Penjabat Sekda dan semua perangkat daerah yang berpartisipasi di MPP, ” tuturnya.

Adapun kategori penilaian hasil evaluasi penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik tahun 2024 yaitu < 20% (tidak layak), 20% – 40% (kurang), 40% – 60% (cukup), 60% – 80% (baik), dan 80% – 100% (prima).

Selain Kota Bandung terdapat 19 kota kabupaten yang meraih predikat Prima di antaranya Kabupaten Badung, Banyuwangi, Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Kebumen, Magetan, Pacitan, Purwakarta, Semarang, Sumedang, dan Kabupaten Tuban.

Selain itu, ada juga Kota Balikpapan, Banda Aceh, Banjarbaru, Cimahi, Pekanbaru, Surabaya, Tarakan dan Kota Yogyakarta. (Red./Andriyana)

Tags: eputusan Menpan RB Nomor 661 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Tahun 2024.Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung - Ronny A. Nurudin.Keren!Keren! MPP Kota Bandung Raih Predikat Prima dari Kemenpan RB
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Juli 15, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Penelitian terhadap batu yang diduga sebagai Prasasti Cikapundung Tamansari resmi dimulai pada 9 Juli 2025 dan...

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Salah satu taman di Kota Bandung yang memiliki fasilitas olahraga yaitu Taman Supratman. Srtelah direnovasi, kini fasilitas...

Perubahan APBD 2025 Ditetapkan, Dewan Sampaikan Beberapa Catatan

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan...

Gotong Royong Kuatkan Kembali Nilai Tradisi Bangsa Indonesia

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tingkat Kecamatan...

Rapat Koordinasi Bersama KPK RI, Ketua DPRD: Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi di Daerah

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)...

Load More
Next Post

Mendikdasmen Sebut Ujian Nasional Akan Diberlakukan Kembali Pada Tahun 2026

Tetapkan Aturan Baru Paylater, OJK: Usia Minimal 18 Tahun dan Gaji Rp 3 Juta

Discussion about this post

Recommended

Asik! Pasar Modern Sinpasa Kini Hadir di Summarecon Bandung

Desember 19, 2022

Wagub Jabar Serahkan Bantuan Untuk Santri Salafiyah Kaum Dhuafa dan Anak Yatim

April 15, 2021

Dinkes Kota Bandung Himbau Warga Waspadai Penyakit Cacar Monyet

Agustus 31, 2024

Tak Terima Dihina, Pria di Bandung Tega Bunuh Temannya Sendiri

Oktober 7, 2023
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi