Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Perluas Akses Melalui Digitalisasi, Puluhan Pasar Tradisional di Kota Bandung akan Terapkan Sistem Transaksi Non Tunai

Juni 5, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Sebanyak 37 pasar tradisional di Kota Bandung akan mulai menggunakan transaksi non tunai atau cashless bagi pedagang yang akan membayar retribusi kios. Mereka hanya tinggal melakukan scan QR code ruang dagang yang disiapkan pengelola.

Menurut Direktur Utama Perumda Pasar Juara Pradana Aditya Wicaksana, terus meningkatkan pelayanan melalui program digitalisasi. Salah satunya menerapkan QR code ruang dagang untuk meningkatkan potensi pendapatan dan retribusi. “Kami ingin membangun fundamental teknologi untuk Perumda Pasar Juara  Kota Bandung, sebagai langkah awal transformasi,” ujar Aditya, Selasa (4/6/2024) kemarin.

Ia mengatakan penerapan QR code ruang dagang mulai dilakukan di Pasar Sederhana yang memiliki 1.200 kios. Kemudian dilanjutkan di 37 pasar tradisional lainnya dengan total kios mencapai 27.000. “Dilakukan secara bertahap dan tertib, supaya pembenahan ini sesuai dengan kebutuhan dan sesuai harapan,” kata dia.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Aditya menargetkan penerapan teknologi tersebut dapat 100 persen berjalan di seluruh pasar tradisional pada bulan September. Ia menuturkan pihaknya berharap program tersebut berjalan dengan baik dan disuport oleh para pedagang.

Menurutnya, digitalisasi di pasar akan memudahkan operasional, meningkatkan transparansi dan memperluas akses pasar. Dengan QR code ruang dagang, akan memudahkan pedagang membayar retribusi kios. Aditya mengatakan program digitalisasi diharapkan dapat meningkatkan pendapatan hingga 100 persen. Serta memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Pengamat kebijakan publik Unpad Yogi Suprayogi Sugandi mengatakan kebijakan penerapan teknologi di pasar tradisional merupakan kebutuhan menyesuaikan perkembangan zaman. Diharapkan program digitalisasi konsisten dilakukan di pasar. “Sosialisasi kepada para pegang perlu 360 derajat, tidak bisa parsial karena penggunanya adalah pedagang,” kata dia. (Red./Annisa)

Tags: 37 pasar tradisional di Kota Bandungakan Terapkan Sistem Transaksi Non Tunaikebijakan penerapan teknologi di pasar tradisional merupakan kebutuhan menyesuaikan perkembangan zamanmembangun fundamental teknologi untuk Perumda Pasar Juara  Kota BandungMenurut Direktur Utama Perumda Pasar Juara Pradana Aditya WicaksanaPengamat kebijakan publik Unpad Yogi Suprayogi SugandiPerluas Akses Melalui DigitalisasiPuluhan Pasar Tradisional di Kota Bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Mulai Diuji Coba Per 1 Juli 2024, Urus SIM Harus Jadi Peserta Aktif BPJS Kesehatan

Permudah Akses Layanan Akta Kematian, Disdukcapil Kota Bandung Hadirkan Mepeling di Kecamatan

Discussion about this post

Recommended

Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna

PEMKOT BANDUNG IKUTI INTRUKSI MENDAGRI

Mei 15, 2020

Miris! Polisi Tangkap 16 Tersangka Pengedar Narkoba di 9 Wilayah Kota Bandung

Mei 5, 2023

Ribuan Peserta Ikuti Seleksi CASN Pemkot Bandung

November 22, 2023

709 Koperasi Aktif Berusaha di Kota Bandung, Volume Usaha Capai Rp 1,2 Triliun

Juli 27, 2024
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »