Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Permudah Akses Layanan Akta Kematian, Disdukcapil Kota Bandung Hadirkan Mepeling di Kecamatan

Juni 6, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Untuk memberikan kemudahan akses layanan administrasi kependudukan (Adminduk), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung mengoperasikan mobil Memberikan Pelayanan Keliling (Mepeling).

Mepeling kali ini melayanani administrasi akta kematian dan berlangsung hingga Kamis 6 Juni 2024 di Kelurahan Pasteur Kecamatan Sukajadi.

Pelayanan Mepeling Akta Kematin dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB dan memiliki kuota untuk 40 orang pemohon.

BacaJuga

KPID Jabar dan Pemkot Bandung Sepakat Jaga Marwah Penyiaran

Bandoeng 10K, Ini Rute dan Sejumlah Jalan yang akan Direkayasa

Pengelola SIAK (Sistem Informasi Kependudukan) Disdukcapil Kota Bandung, Nandang Suherman mengatakan, Disdukcapil kota Bandung secara rutin menggelar Mepeling dan berkeliling ke seluruh kecamatan dan area umum lainnya.

Hal ini sebagai upaya pelayanan prima bagi masyarakat yang ingin mengurus layanan kependudukan dan catatan sipil. Khusus di Kelurahan Pasteur, layanan yang tersedia yakni pelayanan akta kematian.

“Kita datang ke kelurahan untuk melakukan pelayanan yang lebih dekat. Bagi warga yang belum membuat akta kematian bisa lebih dekat,” kata dia di Kantor Kelurahan Pasteur, Rabu (5/6/2024) kemarin.

Ia menyebut sebelumnya warga diberikan informasi terlebih dahulu terkait pelaksanaan Mepeling dan persyaratan yang harus dibawa. Nantinya warga tinggal datang ke lokasi Mepeling yang telah ditentukan.

Proses yang diperlukan untuk penerbitan akta kematian tidak terlalu lama, hanya perlu satu hari saja. Setelah selesai, akta kematian dikirimkan melalui email pemohon atau bisa dicetak dilokasi.

“Proses pencetakannya 1×24 jam, dari persyaratan yang telah memenuhi syarat, lalu data dimasukkan ke sistem. Tak lama sorenya sudah selesai,” ungkapnya.

Hadirnya Mepeling di Kelurahan Pasteur Kecamatan Sukajadi disambut antusias warga. Salah satunya, Jonatan Warga Kelurahan Pasteur. Menurutnya, kehadiran Mepeling sangat membantu untuk mengurus akta kematian karena menjadi lebih dekat dari tempat tinggalnya.

“Saya baru pertama kali coba, mulai dari pendaftaran dan dari pengurusan tak lama dan jadi lebih simpel. Pelayanannya sangat cepat, sudah bagus. Semuanya sudah oke,” kata dia.

Hal senada juga diungkapkan Warga Kelurahan Pasteur lainnya, Lina Suparlina. Menurutnya, pelayanan Mepeling sangat cepat dan ramah. Ia berharap kehadiran Mepeling ditambah lagi dari segi waktu pelaksanaannya.

“Alhamdulillah ya pelayanannya cepat. Saya harap sih Mepeling ini waktunya ditambah. Jadi banyak yang terbantu juga karena dekat,” ujarnya.

Sebagai informasi, berikut persyaratan mengurus akta kematian:

1. Surat kematian dari pihak medis / kelurahan / putusan pengadilan / surat pernyataan kematian dari kepolisian / maskapai
2. KK & KTP-el yang meninggal dunia
3. Fotokopi dokumen perjalanan RI bagi WNI bukan penduduk
4. Mengisi formulir F-2.01, download formulir di bit.ly/formulirdisdukcapilbdg
5. SK Pengangkatan RT (jika pelapor adalah ketua RT). (Red./Jamilul)

Tags: AdmindukDISDUKCAPIL kota bandungHadirkan Mepeling di KecamatanKelurahan Pasteur Kecamatan Sukajadi.Pemkot BandungPengelola SIAK (Sistem Informasi Kependudukan) Disdukcapil Kota Bandung- Nandang SuhermanPermudah Akses Layanan Akta Kematian
ShareTweetPin

BeritaTerkait

KPID Jabar dan Pemkot Bandung Sepakat Jaga Marwah Penyiaran

Mei 15, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat beraudiensi dengan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di Ruang Tengah...

Bandoeng 10K, Ini Rute dan Sejumlah Jalan yang akan Direkayasa

Mei 15, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Lomba lari Bandoeng 10K akan digelar pada Minggu, 18 Mei 2025 mendatang. Ribuan runners bakal memeriahkan lomba...

Pimpinan dan Anggota DPRD Melepas Keberangkatan Jemaah Haji Kota Bandung

Mei 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung melepas keberangkatan calon jemaah haji Kota Bandung Kloter 26 Tahun 2025,...

Pengolahan Sampah RW 03 Kelurahan Cijagra

Mei 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota DPRD Kota Bandung, dr. Agung Firmansyah Sumantri, Sp.PD., KHOM., MMRS., melaksanakan kunjungan dan peninjauan, ke RT...

Toni Wijaya: LKBB Regu Pengibar Bendera Bangun Kedisiplinan dan Semangat Kebangsaan

Mei 13, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Toni, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Lomba Keterampilan Baris Berbaris (LKBB) Regu...

Load More
Next Post

Pipa PDAM Pecah, Pasokan Air Bersih di Kota Bandung Akan Kembali Berfungsi Normal 10 Hari ke Depan

Jelang Iduladha 2024, DKPP Kota Bandung Gelar Pemeriksaan Hewan Kurban

Discussion about this post

Recommended

Urai Kemacetan di Kawasan Gedebage, Pemkot Bandung Buka Kembali Exit Tol KM 149

Januari 30, 2024
3 Hari Pelaksanaan Operasi Perketatan AKB, Terjaring 227 Pelanggar dan Terkumpul Denda Rp2,5 Juta di Kota Bandung

3 Hari Pelaksanaan Operasi Perketatan AKB, Terjaring 227 Pelanggar dan Terkumpul Denda Rp2,5 Juta di Kota Bandung

November 13, 2020

Terima Bantuan 49.547 Unit Set Top Box, Pemkot Bandung Akan Segera Distribusikan ke Masyarakat

November 5, 2022

Permudah Layanan Pemakaman, Pemkot Bandung Hadirkan Aplikasi Simpelman

Juli 10, 2024
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi