Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

PEMKOT BANDUNG IKUTI INTRUKSI MENDAGRI

Mei 15, 2020
in Uncategorized
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna

Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan. Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2020 terkait Menjaga Ketahan Pangan Nasional pada Saat Tanggap Darurat Coronavirus Disease (Covid – 19).

Sesuai instruksi, Satgas ini akan dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda).

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Kita sebenarnya sudah akrab dengan ini. Contohnya ada Dewan Ketahanan Pangan, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) itu tugasnya sama–sama saja,” ujar Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna usai konferensi video dengan Plt Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri, Muhammad Hudori di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (15/5/2020).

Ia menilai, Satgas bertugas mengontrol pasokan, distribusi, harga, hingga pengendalian pangan di setiap daerah.

“Dewan Ketahan Pangan juga sudah ada datanya seperti itu. Jadi kita tidak ada persoalan,” tuturnya.

Sementara itu, Plt Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri, Muhammad Hudori menyampaikan, setiap kabupaten kota sampai provinsi wajib membentuk satgas ketahan pangan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2020.

“Regulasi terkait ini kepada seluruh gubernur, bupati dan wali kota, untuk membentuk satgas di daerah. Sebagaimana terdapat beberapa pangan di daerah yang harus diketahui dengan rutin seperti, beras, jagung, bawang merah, bawang putih, cabai rawit, daging ayam, telur ayam, minyak goreng dan gula,” bebernya.

“Bahwa satgas itu diketuai oleh sekda. Tentu anggotanya ada dari berbagai instansi seperti Bappeda, dinas ketahanan pangan, dinas perdagangan, dinas perhubungan, dinas pertanian juga TNI, Polri dan Bulog,” imbuhnya.

Ia berharap, satgas tersebut bisa melaporkan ketersediaan pangan di setiap darahnya.

“Semua daerah ini diharapkan ada laporan secara pararel, kabupaten kota ke provinsi dan provinsi ke pusat. Itu tiap hari dilakukan supaya pusat memastikan ketahanan pangan di daerah,” tandasnya.

(Red./Iwnaruna/Azay)

Tags: bentuk satgas ketahanan panganCovid-19ikuti intruksi mendagriSekda kota bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
Komisi Informasi Jabar bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat dan Universitas Muhammadiyah Bandung kembali menggelar webinar

MAKIN TERBUKA PENYELENGGARAAN NEGARA UNTUK DIAWASI PUBLIK MAKA PENYELENGGARAAN NEGARA TERSEBUT MAKIN DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN

Kolaborasi Pelatihan Jurnalistik Kerjasama FJP2 -JAWARA, Dapat Apresiasi dari Kabid Humas Polda Jabar

Kolaborasi Pelatihan Jurnalistik Kerjasama FJP2 -JAWARA, Dapat Apresiasi dari Kabid Humas Polda Jabar

Discussion about this post

Recommended

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial beserta istri telah melakukan rapid test dengan hasil negatif Covid-19

Alhamdulillah, Walikota Bandung dan Istri Negatif Covid-19

Maret 26, 2020

Hadapi Ancaman Resesi 2023, Ridwan Kamil Paparkan Tujuh Arah Ekonomi Baru Jabar

November 18, 2022

Jwara Creative Wajah Baru Industri Kreatif Digital

Januari 6, 2022

Empat Rangkain Acara Memperingati HJKB

Agustus 24, 2022
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »