Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Disdik Kota Bandung Luncurkan Akses PPDB Daring Tahun Ajaran 2024/2025, Simak Ketentuannya!

Mei 20, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung meluncurkan akses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/25. Calon peserta PPDB mulai bisa mengaksesnya melalui laman ppdb.bandung.go.id.

Dibukanya akses PPDB 2024/2025 juga menandakan proses pendaftaran masuk sekolah sudah dimulai. Seluruh proses PPDB 2024/2025 juga dilakukan melalui situs web tersebut.

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menyebut, hadirnya akses daring PPDB 2024/25 merupakan wujud komitmen Pemkot Bandung menyelenggarakan pendaftaran peserta didik secara objektif, transparan, dan akuntabel.

BacaJuga

Kolaborasi Pekerja, Pengusaha, dan Pemkot Ciptakan Bandung Utama

Pemkot Petakan Titik Rawan Jalur Konvoi Bobotoh dan Perkuat Pengamanan

“Peluncuran akses PPDB 2024/2025 merupakan langkah penting dalam mempermudah proses penerimaan siswa baru di SD dan SMP Negeri di Kota Bandung,” ujar Hikmat saat meresmikan aplikasi/situs web PPDB 2024/2025.

Dengan adanya aplikasi tersebut, Hikmat berharap proses pendaftaran dan pengelolaan data calon siswa dilakukan secara daring sehingga lebih efisien dan transparan.

“Insyaallah, aplikasi ini juga akan membantu pihak sekolah untuk mendapatkan data calon siswa secara terintegrasi sehingga  jumlah pendaftar, kuota yang tersedia, serta hasil seleksi dapat dengan mudah dipantau dan dianalisis,” ujarnya.

Menurutnya, sosialisasi menjadi sangat penting agar informasi tentang aplikasi sampai secara masif kepada masyarakat terutama dan harus ada pusat informasi untuk penanganan masalah dan solusi yang mungkin dihadapi.

“Jangan alergi dengan kritik saat ada umpan balik dari masyarakat. Jadikan sebagai masukan untuk perbaikan,” pesannya.

Sementara itu, Sekretaris Disdik Kota Bandung, Tantan Surya Santana mengaku telah melakukan sejumlah sosialisasi bagi orang tua calon peserta didik baru terkait PPDB daring 2024/2025.

Selanjutnya, Tantan memastikan agar orang tua murid tak perlu kuatir, sebab kebutuhan administrasi yang berkaitan dengan pencatatan sipil juga mudah dijangkau. Sebab, pada penyelenggaraan PPDB 2024/2025, Disdik akan berkolaborasi dengan Disdukcapil dan Dinsos Kota Bandung.

“Nantinya, di halaman parkir Disdik akan membuka pelayanan terkait status kependudukan bekerjasama dengan Disdukcapil. Sehingga apabila terjadi permasalahan, orang tua murid bisa langsung dilayani di halaman kantor Disdik,” ujar Tantan.

Ia berharap, penyelenggaraan PPDB Kota Bandung 2024/25 dapat berjalan lancar, serta mengedepankan asas transparansi dan juga objektif.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Aries Supriatna menyampaikan, apresiasi atas peluncuran akses PPDB 2024/2025. Ia berharap, cita-cita bersama mewujudkan penerimaan peserta didik baru yang transparan dapat diwujudkan melalui transformasi berbasis teknologi ini.

“Kami juga berharap semua anak Kota Bandung mendapatkan haknya untuk melanjutkan pendidikan,” ucap Aries.

Sebagai informasi, ada empat jalur bagi calon peserta didik untuk mendaftar di PPDB 2024/25: Jalur Afirmasi (Rawan Melanjutkan Pendidikan dan Peserta Didik Berkebutuhan Khusus), Zonasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Jalur Prestasi.

Adapun berbagai persyaratan PPDB 2024/2025 sebagai berikut:
Persyaratan Umum:
1. Akta kelahiran/Surat Keterangan Lahir Calon Peserta Didik;
2. Kartu Keluarga;
3. KTP Orang Tua.

Persyaratan Khusus
1. Jalur Afirmasi: bagi kategori RMP terdaftar pada DTKS atau P3KE, atau pemilik KIP yang terdaftar DAPODIK. Sedangkan kategori PDBK melampirkan surat rekomendasi dari tim asessment center Disdik Kota Bandung (pendaftaran melalui: asesmen.disdikbandung.com)

2. Zonasi:
– Akta Kelahiran;
– KTP Orang Tua;
– Kartu Keluarga (1 tahun sebelum pendaftaran).

3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua:
– Surat Keterangan Pindah Tugas (paling lama 1 tahun sebelum PPDB, Surat Keterangan Pindah Domisili dari Disdukcapil Kabupaten/Kota Asal)
– Surat Keterangan Belajar Mengajar bagi Guru atau Tenaga Kependidikan

4. Jalur Prestasi:
– Akademik: menampilkan nilai rapor (kelas 4, 5, dan 6 semester 1 serta surat keterangan peringkat nilai rapor);
– Penghargaan/Perlombaan: Menampilkan Sertifikat Penghargaan/Perlombaan minimal tingkat Kota yang diselenggarakan paling singkat 6 bulan, dan paling lama 3 tahun sebelum pelaksanaan PPDB.

Selanjutnya, proporsi kuota PPDB 2024/2025 berdasarkan keempat jalur masuk seperti disebut sebelumnya, antara lain:
1. Sekolah Dasar (SD)
– Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen;
– Jalur Zonasi sebanyak 70 persen;
– Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua sebanyak 5 persen.
2. Sekolah Menengah Pertama (SMP)
– Jalur Afirmasi sebanyak 30 persen;
– Jalur Zonasi sebanyak 50 persen;
– Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua sebanyak 5 persen;
3. Proporsi Jalur Prestasi pada tingkat SD dan SMP adalah sisa kuota dari ketiga jalur yang lain, dengan mempertimbangkan penilaian: 60 persen dari rapor dan 40 persen dari penghargaan.

Adapun jadwal pelaksanaan PPDB 2024/2025 dibagi menjadi 2 tahap:

1. Tahap 1 untuk Jalur Afirmasi
Pengisian Data Diri oleh Wali Kelas atau Mandiri: 6-25 Mei 2024

Pendaftaran Calon Peserta Didik oleh Wali Kelas atau Mandiri: 27-31 Mei 2024
Pengumuman: 7 Juni 2024
Daftar Ulang: 10-11 Juni 2024

2. Tahap 2 untuk Jalur Zonasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Jalur Prestasi
Pengisian Data Diri oleh Wali Kelas atau Mandiri: 6-25 Mei 2024
Pendaftaran Calon Peserta Didik oleh Wali Kelas atau Mandiri: 10-14 Juni 2024
Pengumuman: 21 Juni 2024
Daftar Ulang: 24-25 Juni 2024

Ada 269 pilihan jenjang SD dan 75 pilihan jenjang SMP bagi wargi Bandung yang hendak mendaftarkan putra-putrinya sebagai peserta didik baru. Sebagai pengingat, segeralah buat akun PPDB 2024/25 melalui situs ppdb.bandung.go.id.

Warga juga bisa mengakses informasi lebih lanjut melalui kanal-kanal Disdik Kota Bandung. Antara lain melalui sosial media Instagram, YouTube, atau situs web resmi. (Red./Andriyana)

Tags: Dinsos Kota BandungDisdik Kota BandungDISDUKCAPIL kota bandungempat jalur bagi calon peserta didik untuk mendaftar di PPDB 2024/25laman ppdb.bandung.go.id.Luncurkan Akses PPDB Daring Tahun Ajaran 2024/2025mempermudah proses penerimaan siswa baruPemkot BandungPlh Sekda Kota Bandung Himkat GinanjarSekretaris Disdik Kota Bandung - Tantan Surya SantanaSimak Ketentuannya!wujud komitmen Pemkot Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Kolaborasi Pekerja, Pengusaha, dan Pemkot Ciptakan Bandung Utama

Mei 9, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, acara yang berlangsung di Pantai Indah Resort & Hotel...

Pemkot Petakan Titik Rawan Jalur Konvoi Bobotoh dan Perkuat Pengamanan

Mei 9, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah memetakan sejumlah titik rawan yang berpotensi menjadi jalur pawai bobotoh usai pertandingan...

DLH Kota Bandung “All Out” Kawal Kebersihan Saat Laga dan Pawai Persib

Mei 9, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung menyiapkan langkah teknis menyeluruh untuk mengantisipasi dampak kebersihan dari pertandingan Persib...

Sinergi Jadi Kunci Atasi Pengangguran Di Kota Bandung

Mei 8, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin mengatakan, sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan perguruan tinggi merupakan kunci penting...

Wali Kota Bandung Pastikan SPMB 2025/2026 Berjalan Lancar

Mei 8, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 akan berjalan...

Load More
Next Post

Gelapkan Uang Bisnis Rp 3 Miliar, Selebgram Bandung Divonis 1,6 Tahun Penjara

Pemkot Bandung Hari ini Akan Luncurkan Logo Resmi HJKB 214

Discussion about this post

Recommended

Plh Walikota Bandung Ajak Warga Ubah Pola Pengelolaan Sampah dari Sumbernya

Juni 5, 2023

ILegal! Bupati Bandung Akan Tindak Lanjut Kegiatan Motor Trail di Rancaupas yang Merusak Lahan Edelweis Rawa

Maret 9, 2023

Gubernur Jabar Rayakan Idul Adha 1442 H di Rumah Dinas

Juli 19, 2021
Polwan Polrestabes Bandung Memperingati Hari Kartini dengan membagikan Sembako kepada Warga Terdampak Covid 19

Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Barat Resort Kota Besar Bandung Berbagi Sembako

April 21, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi