Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Polda Jabar Tetapkan Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Sebagai Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara

Mei 15, 2024
in Uncategorized

METROJABAR.ID- Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menetapkan Sadira selaku sopir bus Trans Putera Fajar sebagai tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan 11 siswa SMK Lingga Kencana Depok di Jalan Raya Kampung Palasari, Ciater Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024).

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar, Kombes Wibowo menjelaskan bahwa Sadira ditetapkan tersangka usai penyidik menemukan bukti-bukti terkait penyebab daripada kecelakaan tersebut, serta merujuk hasil keterangan dari saksi dan ahli.

“Kita menetapkan bahwa tersangka dalam kasus kecelakaan ini adalah pengemudi bus Putera Fajar atas nama Sadira,” ujar Wibowo di Polres Subang, Selasa (14/5/2024) kemarin.

BacaJuga

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

Wibowo membeberkan bahwa dari hasil penyidikan, penyebab kecelakaan ini adalah kegagalan fungsi rem. Namun Sadira yang telah mengetahui adanya permasalahan dalam fungsi rem itu justru masih memaksakan melanjutkan perjalanan hingga kecelakaan ini terjadi.

“Pengemudi tetap melanjutkan perjalanan sampai akhirnya terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Atas perbuatannya ini, Sadira dijerat dengan Pasal 311 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau LLAJ, dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara serta denda sebesar Rp 24 juta.

Sebagaimana diketahui, kecelakaan ini membuat 11 orang meninggal dunia dan 40 orang luka-luka. (Red./Annisa)

Tags: bus Trans Putera Fajardenda sebesar Rp 24 juta.Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol WibowoPasal 311 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau LLAJpenyidik menemukan bukti-bukti terkait penyebab daripada kecelakaan tersebutPolda JabarPolda Jabar Tetapkan Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Sebagai TersangkaPolres SubangSebagai TersangkaTerancam 12 Tahun PenjaraTetapkan Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam...

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber pada kegiatan rapat koordinasi...

Galeri Patrakomala Jadi Inspirasi Komisi II DPRD Kalteng Kembangkan Produk Lokal

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Galeri Patrakomala Dekranasda Kota Bandung di Braga City Walk menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi...

Load More
Next Post

New Post

New Post

Discussion about this post

Recommended

Jabar Prioritas Pembangunan Tahun 2022

Agustus 16, 2021

Hutan di Kawasan Gunung Tangkuban Parahu Kebakaran

September 5, 2024

Annisa “Ngikan Yu” Di Sherlock Riau Bandung

Desember 8, 2019

Pj Wali Kota Bandung Minta Pasar Tradisional Memilah Bukan Membuang Sampah!

Oktober 17, 2024
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi