Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Polda Jabar Tetapkan Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Sebagai Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara

Mei 15, 2024
in Uncategorized

METROJABAR.ID- Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menetapkan Sadira selaku sopir bus Trans Putera Fajar sebagai tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan 11 siswa SMK Lingga Kencana Depok di Jalan Raya Kampung Palasari, Ciater Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024).

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar, Kombes Wibowo menjelaskan bahwa Sadira ditetapkan tersangka usai penyidik menemukan bukti-bukti terkait penyebab daripada kecelakaan tersebut, serta merujuk hasil keterangan dari saksi dan ahli.

“Kita menetapkan bahwa tersangka dalam kasus kecelakaan ini adalah pengemudi bus Putera Fajar atas nama Sadira,” ujar Wibowo di Polres Subang, Selasa (14/5/2024) kemarin.

BacaJuga

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Wibowo membeberkan bahwa dari hasil penyidikan, penyebab kecelakaan ini adalah kegagalan fungsi rem. Namun Sadira yang telah mengetahui adanya permasalahan dalam fungsi rem itu justru masih memaksakan melanjutkan perjalanan hingga kecelakaan ini terjadi.

“Pengemudi tetap melanjutkan perjalanan sampai akhirnya terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Atas perbuatannya ini, Sadira dijerat dengan Pasal 311 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau LLAJ, dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara serta denda sebesar Rp 24 juta.

Sebagaimana diketahui, kecelakaan ini membuat 11 orang meninggal dunia dan 40 orang luka-luka. (Red./Annisa)

Tags: bus Trans Putera Fajardenda sebesar Rp 24 juta.Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol WibowoPasal 311 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau LLAJpenyidik menemukan bukti-bukti terkait penyebab daripada kecelakaan tersebutPolda JabarPolda Jabar Tetapkan Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Sebagai TersangkaPolres SubangSebagai TersangkaTerancam 12 Tahun PenjaraTetapkan Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

Desember 8, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan pentingnya memperluas pemahaman masyarakat terkait kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia. Hal...

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan menjaga kerukunan masyarakat melalui implementasi Peraturan Daerah...

Pemkot Bandung Rehabilitasi 335 Ruang Belajar Sepanjang 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan pada 2025–2026. Kepala Dinas Pendidikan...

Sekda: Kuatkan Perencanaan dan Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menilai, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu unsur paling strategis...

Babakan Siliwangi Kota Bandung Ditata Ulang

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata ulang kawasan Hutan Kota Babakan Siliwangi (Baksil) untuk meningkatkan kenyamanan dan...

Load More
Next Post

New Post

New Post

Discussion about this post

Recommended

Solusi Banjir Kota Bandung, Yana Mulyana Pastikan Pemkot Bandung Optimalkan Pembuatan Kolam Retensi dan Drumpori

Agustus 27, 2020
Partai Gerindra Rekomendasikan CAKADA di 8 Kab-Kota Jawa Barat

Partai Gerindra Rekomendasikan CAKADA di 8 Kab-Kota Jawa Barat

Agustus 30, 2020
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menerima kunjungan Duta Besar (Dubes) Kerajaan Hashimiyah Yordania

Dubes Yordania Bersama Gubernur Jabar Jalin Kerjasama Dari Sektor Kesehatan dan Pariwisata

Juli 10, 2020

Terkikis Aliran Sungai, Ruko di Samping Sungai Cibolerang Kota Bandung Ambruk

Maret 15, 2023
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi