Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

KPU Sebut ODGJ Dapat Berpartisipasi Dalam Pemilu 2024, Berikut Syaratnya

Desember 27, 2023
in Uncategorized

METROJABAR.ID- Pemilu tahun 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari mendatang.

KPU Indonesia mengatakan bahwa orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) dapat ikut berpartisipasi dalam pemilu 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari menyebutkan bahwa pihaknya akan memfasilitasi disabilitas mental buat memilih karena terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

BacaJuga

TPST Kobana Tegallega Siap Beroperasi, Pemkot Bandung Atur Jadwal Per RW

Edwin Senjaya: Komunikasi yang Baik Jadi Pemandu Suksesnya Pembinaan Pola Asuh Remaja

‘Kalau pada pemilu 2019 yang lalu itu pemilih dengan disabilitas mental harus ada surat keterangan dari dokter, apakah pemilih tersebut pada hari itu sehat,’ Kata Astri Megatari terkait pemilihan oleh ODGJ tersebut.

Astri menuturkan dokter tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi bila pemilih tersebut mengalami halusinasi akut atau dinilai tidak sanggup pergi ke tempat pemungutan suara.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menambahkan bagi pemilih yang sedang dirawat di rumah atau rumah sakit, maka akan dilakukan jemput bola.

‘Untuk pemilih yang sakit baik di rumah maupun di rumah sakit pelayanannya nanti kami yang mendampingi pemilih. Pemilih yang tidak bisa ke TPS nanti kami petugas jam 12 sampai jam 1 siang akan datang ke rumah warga,’ jelasnya.

ODGJ bisa memilih tergantung dari pihak dokter yang mendampingi dan jika dokter yang menangani bahwa ODGJ bisa menggunakan hak pilih tentu bisa dilayani.

Dilansir dari sosial media twitter @sosmedkeras, hal ini tentu menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

‘ODGJ, surat dokter. Berarti ODGJ yang dirawat keluarga yang sedang berobat rutin dan dalam keadaan stabil. Seperti itu maksudnya,’ ujar komentar @java_chips96.

‘ODGJ mau mikirin diri sendiri aja ga waras, gimana mereka disuruh mikir buat milih presiden. Makin aneh aja,’ ujar pemilik akun @hans_022.

Adapula warganet yang menduga bahwa ini dapat menjadi salah satu tindak kecurangan dalam pemilu.

‘Lumayan ya nambah suara tanpa harus kampanye, tinggal dibimbing ke TPS, disuruh milih apa juga manggut-manggut aja dia,’ komentar @ErlanggaAdyaksa.

‘Didampingi terus diarahkan petugas buat coblos yang dimaksudkan sesuai keinginan petugas,’ ujar pemilik akun @anadoh1245.

Syarat dan ketentuan untuk ODGJ melakukan pemilihan adalah menyertakan surat keterangan dokter yang menyatakan kalau pemilih tersebut berada kondisi sehat saat hari pemungutan surat. (Red./Annisa)

Tags: Berikut SyaratnyaKPUMenyertakan Surat Keterangan DokterSebut ODGJ Dapat Berpartisipasi Dalam Pemilu 2024Timbulkan Pro dan Kontra Masyarakat
ShareTweetPin

BeritaTerkait

TPST Kobana Tegallega Siap Beroperasi, Pemkot Bandung Atur Jadwal Per RW

November 25, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kobana di Tegallega beroperasi paling lambat 15...

Edwin Senjaya: Komunikasi yang Baik Jadi Pemandu Suksesnya Pembinaan Pola Asuh Remaja

November 25, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri serta membuka kegiatan Pembinaan Pola Asuh...

Dewan Dorong ASN Aktif Lengkapi Data Melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara

November 24, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita, mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk aktif melengkapi...

Toni Wijaya: Program Pelita Hati Perkuat Layanan Publik Lebih Dekat dan Memudahkan Warga

November 24, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., hadir sebagai narasumber sekaligus membuka secara...

Мелбет бонус 2026 — как использовать и получить максимум от акции

November 24, 2025
0

Мелбет бонус 2026: как использовать и качать профит с международной БК Автор: Дмитрий Донской — более 15 лет в спортивном...

Load More
Next Post

Libur Nataru, PHRI Jabar Targetkan Okupansi Hotel Capai 85%

Tingkatkan Pelayanan Pendidikan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Pj Wali Kota Bandung Lantik 19 Pejabat Fungsional

Discussion about this post

Recommended

Setiawan Wangsaatmaja selaku Sekertaris daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menyampaikan Keputusan Gubernur Jawa Barat, HM. Ridwan Kamil

PSBB JABAR KEMBALI DI PERPANJANG

Mei 29, 2020

Bank BJB Kolaborasi Sosialisasikan Tabungan Simpanan Pelajar SDN 1 Pegagan Kidul Cirebon

Desember 19, 2019
Yana Mulyana: Semangat Juang Para Pahlawan Harus Kita Gelorakan Untuk Lawan Kemiskinan di Kota Bandung

Yana Mulyana: Semangat Juang Para Pahlawan Harus Kita Gelorakan Untuk Lawan Kemiskinan di Kota Bandung

November 11, 2020

Polda Jabar Bongkar Bisnis Gelap Pabrik Pembuatan Pupuk Palsu di Bandung Barat

November 26, 2024
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi