Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Persib Bandung Didenda Komdis PSSI Rp 25 Juta!

Agustus 3, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Persib Bandung terkena sanksi harus membayar denda Rp 25 juta. Komisi Displin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi tersebut karena ada suporter Persib yang hadir saat laga tandang.

Sejumlah bobotoh hadir langsung saat Persib melakoni laga tandang melawan Persik Kediri di Stadion Brawijaya, Jumat (28/7/2023) lalu. Persib sendiri saat itu menang 2-1 atas Persik pada laga tersebut.

Sanksi tersebut dijatuhkan Komdis PSSI karena Persib telah melanggar pasal 51 ayat 6 Regulasi kompetisi Liga 1 musim 2023/2024 dan pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 yang mengatur tentang larangan suporter tim tamu hadir di pertandingan tandang.

BacaJuga

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Dalam salinan putusan yang diterima Persib, Komdis PSSI menyebutkan, keputusan sanksi atas kedatangan suporter Persib di Stadion Brawijaya tersebut diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan sudah terjadinya pelanggaran regulasi dan disiplin tersebut.

Vice President Operasional PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Andang Ruhiat mengaku prihatin dan sangat menyayangkan adanya sanksi akibat perilaku anggota komunitas bobotoh yang tetap hadir di Stadion Brawijaya.

Padahal sebelumnya, baik pihak Panpel Persik Kediri maupun manajemen Persib sudah berulang kali mengingatkan bobotoh agar tidak datang ke Stadion Brawijaya.

“Dengan tetap datang ke Kediri, kita menangkap adanya indikasi kesengajaan agar Persib terkena sanksi dan tampaknya kedatangan mereka ini juga terencana dan terorganisir. Tapi, saya berharap, indikasi itu tidak benar,” tutur Andang dalam keterangan yang diterima, Kamis (3/8/2023).

Karena itu, Andang kembali mengajak seluruh komunitas bobotoh untuk tidak datang mendukung langsung tim kebanggaannya pada partai tandang.

Selain itu, Persib juga memastikan bakal memperketat pendataan dan pengamanan untuk mengantisipasi kemungkinan suporter tim tamu datang pada setiap pertandingan kandang. Sebab, berdasarkan regulasi dan kode disiplin, baik kedua klub akan mendapatkan sanksi jika ada suporter tamu datang ke stadion pada pertandingan tandang. (Red./Azay)

Tags: Didenda Komdis PSSImelanggar pasal 51 ayat 6 Regulasi kompetisi Liga 1 musim 2023/2024melanggar pasal 51 ayat 6 Regulasi kompetisi Liga 1 musim 2023/2024 dan pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 yang mengatur tentang larangan suporter tim tamu hadir di pertandingan tandangmemperketat pendataan dan pengamanan untuk mengantisipasi kemungkinanPersib Bandunb\g VS Persik KediriPersib Bandungporter Persib yang hadir saat laga tandangRp 25 Juta!Stadion BrawijayaVice President Operasional PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) - Andang Ruhiat
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

Desember 8, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan pentingnya memperluas pemahaman masyarakat terkait kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia. Hal...

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan menjaga kerukunan masyarakat melalui implementasi Peraturan Daerah...

Pemkot Bandung Rehabilitasi 335 Ruang Belajar Sepanjang 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan pada 2025โ€“2026. Kepala Dinas Pendidikan...

Sekda: Kuatkan Perencanaan dan Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menilai, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu unsur paling strategis...

Babakan Siliwangi Kota Bandung Ditata Ulang

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata ulang kawasan Hutan Kota Babakan Siliwangi (Baksil) untuk meningkatkan kenyamanan dan...

Load More
Next Post

Jelang Akhir Masa Jabatan Ridwan Kamil, DPRD Jabar Usulkan 3 Nama Calon PJ Gubernur Jabar

Satpol PP Kota Bandung Kembali Tertibkan Reklame Seukuran Billboard di Kawasan Jalan Ahmad Yani

Discussion about this post

Recommended

Jelang Nataru, Disdagin Kota Bandung Gelar Bazar Murah di 6 Kecamatan

Desember 4, 2024

DIKPLHD Jadi Penentu Kualitas Kebijakan Lingkungan Hidup Di Kota Bandung

Februari 6, 2025
Selamatkan Generasi Muda, Ketua PA GMNI Jabar Dukung Sikap TNI Dalam Penurunan Baliho Provokatif

Selamatkan Generasi Muda, Ketua PA GMNI Jabar Dukung Sikap TNI Dalam Penurunan Baliho Provokatif

Desember 3, 2020

Heboh! Dinkes Jabar Tetapkan KLB Terkait Kasus Keracunan Makanan Chiki Ngebul

Januari 11, 2023
Translate ยป
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi