Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Persib Bandung Didenda Komdis PSSI Rp 25 Juta!

Agustus 3, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Persib Bandung terkena sanksi harus membayar denda Rp 25 juta. Komisi Displin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi tersebut karena ada suporter Persib yang hadir saat laga tandang.

Sejumlah bobotoh hadir langsung saat Persib melakoni laga tandang melawan Persik Kediri di Stadion Brawijaya, Jumat (28/7/2023) lalu. Persib sendiri saat itu menang 2-1 atas Persik pada laga tersebut.

Sanksi tersebut dijatuhkan Komdis PSSI karena Persib telah melanggar pasal 51 ayat 6 Regulasi kompetisi Liga 1 musim 2023/2024 dan pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 yang mengatur tentang larangan suporter tim tamu hadir di pertandingan tandang.

BacaJuga

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

Dalam salinan putusan yang diterima Persib, Komdis PSSI menyebutkan, keputusan sanksi atas kedatangan suporter Persib di Stadion Brawijaya tersebut diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan sudah terjadinya pelanggaran regulasi dan disiplin tersebut.

Vice President Operasional PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Andang Ruhiat mengaku prihatin dan sangat menyayangkan adanya sanksi akibat perilaku anggota komunitas bobotoh yang tetap hadir di Stadion Brawijaya.

Padahal sebelumnya, baik pihak Panpel Persik Kediri maupun manajemen Persib sudah berulang kali mengingatkan bobotoh agar tidak datang ke Stadion Brawijaya.

“Dengan tetap datang ke Kediri, kita menangkap adanya indikasi kesengajaan agar Persib terkena sanksi dan tampaknya kedatangan mereka ini juga terencana dan terorganisir. Tapi, saya berharap, indikasi itu tidak benar,” tutur Andang dalam keterangan yang diterima, Kamis (3/8/2023).

Karena itu, Andang kembali mengajak seluruh komunitas bobotoh untuk tidak datang mendukung langsung tim kebanggaannya pada partai tandang.

Selain itu, Persib juga memastikan bakal memperketat pendataan dan pengamanan untuk mengantisipasi kemungkinan suporter tim tamu datang pada setiap pertandingan kandang. Sebab, berdasarkan regulasi dan kode disiplin, baik kedua klub akan mendapatkan sanksi jika ada suporter tamu datang ke stadion pada pertandingan tandang. (Red./Azay)

Tags: Didenda Komdis PSSImelanggar pasal 51 ayat 6 Regulasi kompetisi Liga 1 musim 2023/2024melanggar pasal 51 ayat 6 Regulasi kompetisi Liga 1 musim 2023/2024 dan pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 yang mengatur tentang larangan suporter tim tamu hadir di pertandingan tandangmemperketat pendataan dan pengamanan untuk mengantisipasi kemungkinanPersib Bandunb\g VS Persik KediriPersib Bandungporter Persib yang hadir saat laga tandangRp 25 Juta!Stadion BrawijayaVice President Operasional PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) - Andang Ruhiat
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam...

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber pada kegiatan rapat koordinasi...

Galeri Patrakomala Jadi Inspirasi Komisi II DPRD Kalteng Kembangkan Produk Lokal

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Galeri Patrakomala Dekranasda Kota Bandung di Braga City Walk menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi...

Load More
Next Post

Jelang Akhir Masa Jabatan Ridwan Kamil, DPRD Jabar Usulkan 3 Nama Calon PJ Gubernur Jabar

Satpol PP Kota Bandung Kembali Tertibkan Reklame Seukuran Billboard di Kawasan Jalan Ahmad Yani

Discussion about this post

Recommended

Kolaborasi TNI, Polri, dan Diskar PB Penyemprotan Disinfektan

Kolaborasi TNI, Polri, dan Diskar PB Penyemprotan Disinfektan

Juli 2, 2020

Humas Goes To School : Kenalkan Fotografi Kepada Siswa SD 139 Sukarasa

Desember 11, 2019

32 Praja IPDN Magang di Pemkot Bandung

April 10, 2025

Азарт на настоящие деньги в онлайн клубе с бонусами

Mei 16, 2025
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi