Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Desember 5, 2025
in Uncategorized

METRO JABAR.ID — DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan menjaga kerukunan masyarakat melalui implementasi Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, S.H., saat menjadi narasumber kegiatan Silaturahmi Kerukunan, yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bandung, di California Hotel, Kamis, 4 Desember 2025.

Dalam paparannya, Dudy Himawan menutukan penerapan Perda tersebut memiliki urgensi dalam kehidupan sosial masyarakat. Terlebih Kota Bandung sebagai kota multikultural memerlukan regulasi yang kuat guna menjaga harmoni di tengah keberagaman agama, suku, etnis, dan budaya.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Bandung adalah kota dengan tingkat keberagaman yang tinggi. Perda ini hadir untuk menjadi landasan hukum dan pedoman etis bagi seluruh warga agar kita dapat hidup berdampingan secara damai, rukun, dan saling menghormati,” ujarnya.

Dudy Himawan pun menuturkan, toleransi sebagai fondasi kehidupan sosial, dengan mewujudkan sikap saling menghormati, menerima, dan menghargai perbedaan keyakinan maupun budaya antarwarga. 

Sayangnya, praktik intoleransi dan diskriminasi masih kerap muncul dalam bentuk penolakan terhadap aktivitas keagamaan, penyebaran ujaran kebencian, serta perlakuan tidak adil terhadap kelompok tertentu.

Oleh karena itu, hadirnya Perda No. 13 Tahun 2025 untuk menjadi kerangka kerja hukum yang memastikan perlindungan hak-hak warga secara adil dan setara, sekaligus memberikan pedoman dalam mencegah dan menangani potensi konflik sosial.

Meskipun demikian, Dudy menegaskan bahwa masih ada ruang perbaikan agar Bandung menjadi kota dengan tingkat toleransi yang semakin matang dan inklusif.

Tujuan utama dirancangnya Perda Nomor 13 Tahun 2025 ini, ia melanjutkan, untuk memelihara kehidupan masyarakat yang aman, rukun, dan tenteram, mencegah potensi konflik sosial akibat kesalahpahaman atau perbedaan identitas kelompok, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan sikap toleransi.

“Melalui Perda ini, pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat bersama-sama menciptakan lingkungan sosial yang kondusif, dengan mengedepankan edukasi, mediasi, dan penegakan hukum dalam implementasinya,” ucapnya.

Di samping itu, penguatan edukasi toleransi di sekolah dan lingkungan masyarakat, sistem deteksi dini dan mediasi konflik di tingkat kelurahan dan kecamatan, pengawasan terhadap isu intoleransi serta penindakan terhadap ujaran kebencian dan diskriminasi, menjadi hal yang penting untuk dilakukan.

Dudy Himawan juga menambahkan, untuk mewujudkan implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025 secara optimal, diperlukan juga adanya kolaborasi lintas pemangku kepentingan, termasuk FKUB, tokoh agama, komunitas masyarakat, dan media.

“Regulasi ini bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama dari seluruh warga Bandung untuk tetap menjaga harmoni dan persatuan di Kota Bandung,” katanya.( Fajar )

Tags: Pemkot Bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

Pemkot Bandung Siapkan Transformasi, Posyandu Bakal Layani Kesehatan, Pendidikan, Hingga Pekerjaan Umum

Discussion about this post

Recommended

Walikota Cimahi Hadiri Acara Milad Yayasan Pesantren Gratis Darul Hamid

Walikota Cimahi Hadiri Acara Milad Yayasan Pesantren Gratis Darul Hamid

September 13, 2020

Lapas Perempuan Bandung, Kolaborasi Bersama Kodim 0618/Kota Bandung

September 29, 2022
PKS Jabar Gelar Halal Bi Halal Dengan Hikmah

PKS Jabar Gelar Halal Bi Halal Dengan Hikmah

Juni 8, 2020

Satu Basis Data Penting Tanggulangi Kemiskinan di Kota Bandung

Juni 13, 2024
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »