KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Warga Kota Bandung dan sekitarnya belum lama ini dibuat heran dengan tarif parkir di Pasar Andir di luar batas normal.
Mengenai insiden getok parkir liar tersebut, PT Aman Prima Jaya (AMJ) selaku pengela pasar pun lantas angkat bicara.
Namun pihak pengelola menegaskan insiden itu terjadi di luar area kewenangan pasar yang mereka kelola.
“Ya jadi gini, terkait tarif parkir kendaraan yang kemarin mahal itu, itu bukan ada di area pasar kami, Itu ada di luar area pasar lokasinya,” tegas Manajer PT AMJ, Diana Jonathan, Senin (9/5/2022) Kemarin.
Perlu diketahui, pihak pasar memiliki tarif parkir resmi yang tentu tidak mencapai Rp20 ribu, tak seperti insiden yang viral belum lama ini.
Justru tarif parkir resmi yang dikelola perusahaannya, yaitu Rp4 ribu untuk motor dan Rp6 ribu untuk mobil.
“Kalau waktu puasa atau sebelum Lebaran mah, tarif parkir yang ada di gedung pasar itu normal enggak ada sepeserpun kenaikan. Dan itu flat tarifnya, enggak ada per jam juga. Jadi kalau yang kemarin, itu kejadiannya yang parkir di pinggir jalan bukan area pasar,” jelasnya.
Diana pun tak menampik pihaknya sempat terseret akibat insiden getok parkir tersebut. Padahal perihal parkir, itu bukan kewenangannya.
Terlebih, pihaknya juga sudah sering berkoordinasi dengan kewilayahan maupun Satpol PP untuk penertiban parkir di Pasar Andir.
Hanya saja sejak ditunjuk mengelola pasar sejak 21 Januari 2022, belum ada tindakan penertiban parkir di sana.
“Sdah ada rencana penataan di pasar andir ini, termasuk penataan PKL, Soalnya kalau yang di luar gedung itu seperti di jalan, itu bukan kewenangan kami. itu kewenangannya pemerintah,” katanya.
“Kita sudah sering koordinasi untuk penataan itu, tapi sampai sekarang enggak tahu gimana kelanjutannya. Soalnya kalau udah ditata rapi, akses masuk ke gedung pasar juga makin lancar. Kalau sekarang kan keganggu sama PKL dan parkir yang dipinggir jalan yah,” imbuh Diana. (Red./Annisa)
Discussion about this post