Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Dituding Sebar Hoaks dan Pencemaran Nama Baik, Hotman Paris Kembali Dilaporkan ke Polrestabes Bandung

April 23, 2022
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali dilaporkan ke polisi. Hotman dilaporkan atas pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong lewat media sosial.

Laporan dilakukan oleh DPC Peradi Bale Bandung ke Polresta Bandung pada Jumat (22/4/2022) Kemarin. Laporan yang dilakukan oleh ketua DPC Peradi Bale Bandung ini diterima polisi dengan nomor laporan LP/B.241/IV/2022/JBR/Resta Bdg. Pelapor atas nama Hayun Shobri yang juga Ketua DPC Peradi Bale Bandung.

“Sudah kami laporkan. Pelaporan berkaitan dengan pencemaran nama baik dan berita bohong,” ucap Hayun saat dikonfirmasi.

BacaJuga

TPST Kobana Tegallega Siap Beroperasi, Pemkot Bandung Atur Jadwal Per RW

Edwin Senjaya: Komunikasi yang Baik Jadi Pemandu Suksesnya Pembinaan Pola Asuh Remaja

Hayun menuturkan Hotman Paris dilaporkan berkaitan dengan tudingan menyebarkan berita bohong di medsos. Menurut dia, Hotman Paris menyebarkan narasi hoaks berkaitan putusan Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam soal kepengurusan DPN Peradi.

“Berkaitan dengan mengacu pada putusan yang putusan tersebut tidak ada kaitan dengan bicara kepengurusan tidak sah. Kepemimpinan Otto Hasibuan dianggap tidak sah karena hasil munas,” tutur dia.

“Padahal, putusan itu sebelum berlaku. Bahwa yang bersangkutan bersengketa, sudah ada kedamaian dan mengabaikan putusan. Berarti ini yang dia tidak pahami, ini kan meresahkan seluruh anggota Peradi seluruhnya. Berita bohong ini dia asal mengucapkan saja,” kata Hayun menambahkan.

Pihaknya akan mengawal proses laporan ini di Polresta Bandung. Bahkan apabila diperlukan saksi, pihaknya siap menghadirkan.

“Kita akan lihat progres yang di Soreang. Kita akan kawal, akan kita siapkan saksi,” ucap Hayun.

Sebelumnya, laporan juga dilakukan oleh DPC Peradi Kota Bandung ke Polda Jabar. Hotman dianggap membuat resah anggota Peradi lain atas ucapannya itu.

Hotman Paris sudah buka suara atas laporan itu. Hotman menilai locus aduan ke Polda Jabar tidak sesuai. Karena Hotman mengeluarkan pernyataan itu lewat konferensi pers di Jakarta.

“Berarti locus-nya harusnya itu ditolak karena locus-nya di Jakarta,” kata Hotman saat dihubungi, Jumat (22/4/2022) Kemarin. (Red./Usep)

Tags: Berita Hoaks dimedsos terkait Putusan PN Lubuk PakamDituding Sebar Hoaks dan Pencemaran Nama BaikHotman ParisKembali Dilaporkan ke Polrestabes BandungKepengurusan DPN PeradiKetua DPC Peradi Bale Bandung- Hayun ShobriPolda Jabar
ShareTweetPin

BeritaTerkait

TPST Kobana Tegallega Siap Beroperasi, Pemkot Bandung Atur Jadwal Per RW

November 25, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kobana di Tegallega beroperasi paling lambat 15...

Edwin Senjaya: Komunikasi yang Baik Jadi Pemandu Suksesnya Pembinaan Pola Asuh Remaja

November 25, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri serta membuka kegiatan Pembinaan Pola Asuh...

Dewan Dorong ASN Aktif Lengkapi Data Melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara

November 24, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita, mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk aktif melengkapi...

Toni Wijaya: Program Pelita Hati Perkuat Layanan Publik Lebih Dekat dan Memudahkan Warga

November 24, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., hadir sebagai narasumber sekaligus membuka secara...

Мелбет бонус 2026 — как использовать и получить максимум от акции

November 24, 2025
0

Мелбет бонус 2026: как использовать и качать профит с международной БК Автор: Дмитрий Донской — более 15 лет в спортивном...

Load More
Next Post

Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri, Mulai 28 April 2022 Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya

Mulai Besok, Tarif Bus di Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 25 Persen

Discussion about this post

Recommended

PSBB Jawa-Bali, CGV Indonesia Tetap Beroperasi

PSBB Jawa-Bali, CGV Indonesia Tetap Beroperasi

Januari 7, 2021

Geger, Seorang Lansia di Paledang Bandung Ditemukan Tewas di Depan Rumahnya

Januari 7, 2023

Kemenkes RI Terbitkan Edaran Waspada Virus Nipah, Cek Fakta-Faktanya

September 29, 2023

Peringati Hari AIDS Sedunia, Kecamatan Mandalajati Hadirkan Layanan Kesehatan Online HIV

November 29, 2022
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi