Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Kang Edwin Senjaya Tekankan Kolaborasi dan Keadilan Anggaran pada Musrenbang Kecamatan Buahbatu

Februari 20, 2026
in Bandung Raya
METRO JABAR.ID — Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., atau yang akrab di sapa Kang Edwin Senjaya menegaskan bahwa pembangunan Kota Bandung tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus dibangun melalui sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk antara Pemerintah Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung.

Hal tersebut disampaikan Kang Edwin Senjaya saat menghadiri sekaligus membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Buahbatu Tahun 2026, dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Tahun 2027, di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Barat, Rabu, 4 Februari 2026.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Bandung dari daerah pemilihan 4 Kota Bandung lainnya yaitu, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., M.A.P.; Camat Buahbatu, Edi Junaidi, S.IP., M.M., para lurah; serta Forkopimcam Kecamatan Buah Batu.

“Pembangunan Kota Bandung membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat. DPRD dan Pemerintah Kota harus berjalan seiring agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Kang Edwin Senjaya menjelaskan Musrenbang memiliki dasar hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, hingga peraturan turunannya.

Namun yang terpenting, adalah bagaimana implementasi kebijakan tersebut dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Kang Edwin Senjaya juga menyoroti pentingnya keadilan dalam penetapan pagu indikatif anggaran di tingkat kewilayahan.

Ia menilai, selama ini masih terdapat kecenderungan penyamaan pagu anggaran tanpa mempertimbangkan perbedaan luas wilayah, jumlah penduduk, dan kompleksitas permasalahan di masing-masing kelurahan.

“Pagu indikatif jangan dipukul rata. Harus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Ada kelurahan dengan jumlah penduduk dan persoalan yang jauh lebih besar, tentu kebutuhannya juga berbeda,” katanya.

Ia mencontohkan salah satu kelurahan di Kecamatan Buah Batu yang memiliki jumlah penduduk dan permasalahan sosial cukup tinggi, termasuk kasus stunting, namun belum diimbangi dengan alokasi anggaran yang proporsional.

Selain itu, Kang Edwin Senjaya menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan harus memandang kota sebagai entitas yang hidup dan terus berkembang. Oleh karena itu, kebijakan publik yang diambil harus tepat arah dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Terlebih, kebijakan publik merupakan serangkaian keputusan dan tindakan yang diambil oleh pemerintah untuk mengatasi masalah publik dan mencapai tujuan bersama yang bersifat mengikat, berdampak luas, dan ditujukan untuk kepentingan umum.

Meski mengakui adanya keterbatasan anggaran daerah pada tahun 2026 akibat kebijakan efisiensi dan pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, namun Kang Edwin Senjaya berharap seluruh pemangku kepentingan tetap mengawal hasil Musrenbang agar program prioritas masyarakat tetap dapat direalisasikan secara optimal.

Kang Edwin Senjaya menegaskan komitmen DPRD Kota Bandung untuk terus memperjuangkan dan mengawal pembangunan yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat.

“Insyaallah, DPRD Kota Bandung akan terus bersama-sama memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Buah Batu dan Kota Bandung secara keseluruhan,” tuturnya. ( Fajar )

 

BacaJuga

Komisi II Minta Pemkot Genjot Peningkatan PAD Kota Bandung Lewat Penggunaan Tapping Boxx

Nina Fitriana Gerak Cepat Merespons Laporan Longsor di Cidadap Editor DPRD Bandung Kamis, 16 April 2026

METRO JABAR.ID — Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., atau yang akrab di sapa Kang Edwin Senjaya menegaskan bahwa pembangunan Kota Bandung tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus dibangun melalui sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk antara Pemerintah Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung.

Hal tersebut disampaikan Kang Edwin Senjaya saat menghadiri sekaligus membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Buahbatu Tahun 2026, dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Tahun 2027, di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Barat, Rabu, 4 Februari 2026.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Bandung dari daerah pemilihan 4 Kota Bandung lainnya yaitu, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., M.A.P.; Camat Buahbatu, Edi Junaidi, S.IP., M.M., para lurah; serta Forkopimcam Kecamatan Buah Batu.

“Pembangunan Kota Bandung membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat. DPRD dan Pemerintah Kota harus berjalan seiring agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Kang Edwin Senjaya menjelaskan Musrenbang memiliki dasar hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, hingga peraturan turunannya.

Namun yang terpenting, adalah bagaimana implementasi kebijakan tersebut dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Kang Edwin Senjaya juga menyoroti pentingnya keadilan dalam penetapan pagu indikatif anggaran di tingkat kewilayahan.

Ia menilai, selama ini masih terdapat kecenderungan penyamaan pagu anggaran tanpa mempertimbangkan perbedaan luas wilayah, jumlah penduduk, dan kompleksitas permasalahan di masing-masing kelurahan.

“Pagu indikatif jangan dipukul rata. Harus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Ada kelurahan dengan jumlah penduduk dan persoalan yang jauh lebih besar, tentu kebutuhannya juga berbeda,” katanya.

Ia mencontohkan salah satu kelurahan di Kecamatan Buah Batu yang memiliki jumlah penduduk dan permasalahan sosial cukup tinggi, termasuk kasus stunting, namun belum diimbangi dengan alokasi anggaran yang proporsional.

Selain itu, Kang Edwin Senjaya menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan harus memandang kota sebagai entitas yang hidup dan terus berkembang. Oleh karena itu, kebijakan publik yang diambil harus tepat arah dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Terlebih, kebijakan publik merupakan serangkaian keputusan dan tindakan yang diambil oleh pemerintah untuk mengatasi masalah publik dan mencapai tujuan bersama yang bersifat mengikat, berdampak luas, dan ditujukan untuk kepentingan umum.

Meski mengakui adanya keterbatasan anggaran daerah pada tahun 2026 akibat kebijakan efisiensi dan pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, namun Kang Edwin Senjaya berharap seluruh pemangku kepentingan tetap mengawal hasil Musrenbang agar program prioritas masyarakat tetap dapat direalisasikan secara optimal.

Kang Edwin Senjaya menegaskan komitmen DPRD Kota Bandung untuk terus memperjuangkan dan mengawal pembangunan yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat.

“Insyaallah, DPRD Kota Bandung akan terus bersama-sama memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Buah Batu dan Kota Bandung secara keseluruhan,” tuturnya. ( Fajar )

 

Tags: Pemkot Bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Komisi II Minta Pemkot Genjot Peningkatan PAD Kota Bandung Lewat Penggunaan Tapping Boxx

April 17, 2026

Nina Fitriana Gerak Cepat Merespons Laporan Longsor di Cidadap Editor DPRD Bandung Kamis, 16 April 2026

April 17, 2026

Farhan: PKL Ditata, Drainase dan Sanitasi Dibenahi

April 16, 2026

Disnaker Dorong Standarisasi Pelatihan Berbasis Kompetensi

April 15, 2026

Pemkot Bandung Berkomitmen Jaga Mutu Layanan Kesehatan

April 14, 2026
Load More
Next Post
Komisi III Dorong Optimalisasi Transportasi dan Perumahan di Tahun 2026

Komisi III Dorong Optimalisasi Transportasi dan Perumahan di Tahun 2026

Pemkot Bandung Kejar Pengolahan 500 Ton Sampah per Hari

Pemkot Bandung Kejar Pengolahan 500 Ton Sampah per Hari

Discussion about this post

Recommended

Jabar Salurkan Bantuan Rp 2 Miliar untuk Korban Bencana Letusan Gunung Semeru

Desember 9, 2021

Dishub Kota Bandung Pastikan Ganjil Genap dan Penutupan Jalan Tidak Berlaku saat Lebaran

April 28, 2022

Kemenkes RI Beri Sanksi Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung Akibat Kasus Bullying Calon Dokter

Agustus 18, 2023

Gubernur Jabar Ajak Ikatan Alumni Sekolah Partisipasi Jadi Panitia Vaksinasi COVID-19

Agustus 7, 2021
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »