Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

8 Bulan Terakhir, Kejari Bandung Jebloskan Ratusan Tersangka Kasus Narkotika Ke Penjara

November 29, 2021
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Sebanyak 143 perkara narkotik ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung selama delapan bulan pada 2021, Ratusan tersangka dijebloskan ke dalam bui.

Ratusan perkara narkotik tersebut berasal dari 265 total perkara pidana umum yang ditangani Kejari Bandung periode April-November 2021. Dari 265 perkara yang ditangani itu, perkara narkotika yang paling banyak ditangani.

“Dari 265 (perkara pidana umum), sebanyak 143 (perkara) ini narkotik. Tentunya ini menjadi hal mengkhawatirkan. Berarti hampir 60 persen tindak pidana narkotik dan psikotropika,” ujar Kepala Kejari Bandung Iwa Suwia Pribawa di kantor Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (29/11/2021).

BacaJuga

Pemkot Bandung Waspadai Pergeseran Tanah dan Rumah Roboh

Sungai Cilameta Dikeruk, Kang Upep Apresiasi Langkah Pemkot Bandung

Iwa mengatakan dari ratusan perkara narkotik yang ditangani, jumlah tersangka pun mencapai ratusan. Hal tersebut diasumsikan dari jumlah perkara yang ditangani.

“Minimal dalam satu perkara satu tersangka saja, itu berarti sudah 143 orang,” kata dia.

Seluruh perkara baik narkotika maupun perkara lain tersebut sudah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah. Sehingga, merujuk pada keputusan pengadilan, Kejari Bandung melakukan pemusnahan barang bukti.

Untuk narkotik, total barang bukti ada 1,8 kilogram ganja, kemudian 19 kilogram sabu-sabu, 78 gram tembakau sintetis atau tembakau gorilla dan 323 obat terlarang atau psikotropika. Barang bukti narkotik tersebut dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan cairan khusus.

Selain narkotik, Kejari Bandung memusnahkan barang bukti dari perkara lain seperti ponsel, kosmetik, hingga senjata tajam yang digunakan untuk melakukan kejahatan. Tak hanya perkara pidana umum, Kejari Bandung juga memusnahkan barang bukti dari perkara pidana khusus. Barang bukti mulai dari rokok tanpa cukai, ponsel hingga kartu ATM.

“Kita melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti yang perkaranya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,” tutur Iwa. (Red./Annisa)

Tags: 143 Perkara Narkotika8 Bulan TerakhirJebloskan Ratusan Tersangka Kasus Narkotika Ke PenjaraKejari BandungKepala Kejari Bandung Iwa Suwia PribawaPemusnahan Barang Bukti
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Pemkot Bandung Waspadai Pergeseran Tanah dan Rumah Roboh

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyoroti potensi pergerakan tanah dan dampaknya terhadap kerusakan rumah warga di sejumlah...

Sungai Cilameta Dikeruk, Kang Upep Apresiasi Langkah Pemkot Bandung

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, S.A.P., meninjau langsung kegiatan pengerukan Sungai Cilameta di wilayah RW 01,...

Kota Bandung Gerak Bersama Lawan Kekerasan Online terhadap Perempuan dan Anak

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bekerja sama dengan Organisasi Kepemudaan (OKP) Perempuan Bangsa menggelar workshop bertajuk “Bersama Lawan...

Bandung Fair Resmi Dibuka, Rasakan Budayanya

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi membuka Bandung Fair 2025, sebuah ajang yang memadukan sektor ekonomi kreatif, budaya,...

Edwin Senjaya: Implementasi Nilai Kebangsaan Jadi Penentu Kemajuan Indonesia di Masa Depan

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menjadi narasumber Diseminasi 4 Konsensus Kebangsaan yang...

Load More
Next Post

Dukung Program "Kota Layak Anak", Para Pengusaha Bentuk APSAI Kota Bandung

Kunjungan Kerja ke Kota Salatiga, Yana Siapkan ATM Untuk Penanganan Sampah

Discussion about this post

Recommended

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Dandim 0618/BS, Kolonel Inf. Heri Subagyo, Danlanud Husein Sastranegara, Kolonel Penerbang Bonang Bayu Aji, Danlanal, Kolonel Laut Pelaut Sunar Sulehudin, Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Nurizal Nurdin dan Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Irfan Nurmansyah,Siap Mensosialisasikan hidup sehat kepada warga.

FORKOPIMDA KOTA BANDUNG SIAP TANGKAL VIRUS CORONA

Maret 13, 2020

Selama Lebaran, Pelayanan Pemakaman dan Pengangkutan Jenazah di TPU Pemkot Bandung Tetap Buka

April 21, 2023

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Purnawirawan TNI di Lembang

Agustus 19, 2022
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pimpin Rapat Terbatas (ratas) evaluasi pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui online

Presiden Evaluasi Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa NTB

Maret 18, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi