Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Luhut Sentil Tempat Hiburan Malam di Bandung-Bali yang Langgar Aturan PPKM hingga Kelabui Petugas

November 9, 2021
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyentil pelanggaran terhadap protokol kesehatan (prokes) yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.

Luhut mengungkapkan adanya pelanggaran prokes di bar atau tempat hiburan malam di Bandung. Selain prokes, bahkan ada pula pelanggaran waktu operasional di luar aturan yang sudah ditetapkan, hingga mengabaikan pengisian aplikasi PeduliLindungi.

Pengelola bar atau tempat hiburan malam tersebut juga melakukan berbagai cara untuk mengelabui petugas Satgas Covid-19.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Di antaranya mematikan lampu depan, memisahkan tempat parkir mobil dan lokasi, hingga tidak memperbolehkan pengunjung untuk mengambil gambar,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi ini dalam konferensi pers virtual, Senin (8/11/2021) kemarin.

Selain Bandung, Luhut juga menemukan adanya pelanggaran terjadi di beberapa restoran dan beach club di Bali.

“Tidak ada jaga jarak, dan tidak ada penegakan dari pengelola untuk menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas,” cetusnya.

Luhut menyebut, petugas di lapangan juga mengamati tidak ada paksaan untuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi di restoran dan beach club tersebut. Akibatnya, angka registrasi masuk ke lokasi atau check-in melalui aplikasi tidak merepresentasikan kondisi lapangan.

Namun Luhut menyebut ini baru soal pelanggaran protokol kesehatan yang ditemukan tim di lapangan. Menurutnya, masih ada lagi beberapa masalah di lokasi pariwisata di daerah lain di Jawa Bali.

Misalnya penerapan protokol kesehatan yang lemah. Luhut pun mengklaim ada pengelola wisata yang hanya mengarahkan pengunjung untuk check-in via aplikasi PeduliLingungi, tapi hanya perwakilannya saja. Sehingga tidak semua yang datang harus menggunakan aplikasi untuk masuk. (Red./Annisa)

Tags: Abaikan Pengisian APK PeduliLindungiKoordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar PandjaitanLanggar Aturan PPKM hingga Kelabui PetugasLanggar Prokes dan Jam OperasionalLuhut Sentil Tempat Hiburan Malam di Bandung-Bali
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Lima Driver Ojol Diserang di Jalan Titiran Bandung, Dua Pelaku Diamankan Polisi

Peringati Hari Pahlawan, Persatuan Emak-emak Indonesia Gelar Aksi Kritik di Depan Gedung Sate

Discussion about this post

Recommended

Kepala Dinas Sosial dan Penanganan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung, Tono Rusdiantono

Aplikasi Penerima Bansos

Mei 15, 2020

Langgar Aturan Jam Operasional, Satpol PP Kota Bandung Segel 4 Toko Modern

Desember 18, 2020

Palak Warga dengan Sajam di Kawasan GBLA Kota Bandung, 3 Preman Diamankan Babinsa

April 24, 2023

Keren! MPP Kota Bandung Raih Predikat Prima dari Kemenpan RB

Januari 3, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »