Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Jabar Izinkan Resepsi Pernikahan Dilonggarkan Karena Provinsi Jabar Tidak Diperpanjang PSBB

Juni 27, 2020
in Uncategorized
Jabar Izinkan Resepsi Pernikahan Dilonggarkan Karena Provinsi Jabar Tidak Diperpanjang PSBB

 KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Gubernur Jawa Barat  Ridwan Kamil meminta masyarakat yang akan menggelar resepsi pernikahan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk memenuhi persyaratan dan tetap mentaati protokol kesehatan COVID-19.

Adapun izin resepsi pernikahan dilonggarkan karena Provinsi Jabar tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) skala penuh maupun parsial dan menggantinya dengan AKB, kecuali wilayah Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi).

BacaJuga

Dudy Himawan dan Erick Darmadjaya Hadiri Siskamling Kesiapsiagaan Bencana Bersama Wali Kota Bandung

Kepercayaan Publik Jadi Elemen Penting Hubungan Pemerintah dengan Masyarakat

“Kita harus menyesuaikan diri dan memenuhi ketentuan resepsi pernikahan yang terselenggara pada saat pandemi COVID-19,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– saat memantau resepsi pernikahan yang digelar di salah satu hotel di Kota Bandung secara daring (online) via video conference dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (27/6/20).

Dalam resepsi pernikahan itu, undangan yang hadir dibatasi hanya 30 persen sesuai kebijakan Pemerintah Daerah Kota Bandung. Sementara undangan lainnya biaa menyaksikan secara virtual melalui aplikasi.

Selain itu, anak-anak dan lansia dianjurkan tidak mengikuti resepsi pernikahan. Sementara protokol untuk makanan disajikan oleh penyelenggara ke meja undangan dan tidak boleh dalam konsep standing party.

Kang Emil pun mengapresiasi resepsi pernikahan Avisa Ayuningdias dan M. Farhan ini karena mampu menyesuaikan kondisi pandemi saat ini dan menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

Menurut Kang Emil, yang terpenting adalah substansi syariat dari pernikahan yaitu akad nikah. “Hal lain saya kira bisa disesuaikan,” tuturnya.

Terkait undangan yang dibatasi hanya 30 persen, Kang Emil berujar bahwa undangan yang menyaksikan resepsi lewat aplikasi bukan berarti mengurangi restu dan doa dalam merayakaan hari bahagia mempelai.

“Inilah cara baru dalam masa pandemi ini dengan memanfaatkan teknologi, tidak mengurangi rasa restu kita,” ucap Kang Emil.

Selain meninjau, Kang Emil turut memberikan tausiah pernikahan kepada Avisa Ayuningdias dan M. Farhan, sementara Wali Kota Bandung Oded M. Danial hadir menjadi saksi pernikahan.

Lewat tausiahnya, Kang Emil menjelaskan, dalam pandangan Islam pernikahan adalah perjanjian yang sangat agung dan istimewa di mata Allah SWT.

“Ini menandakan bahwa pernikahan bukanlah perjanjian biasa, tidak boleh dipermainkan. Harus selalu diingat bahwa ini perjanjian yang Allah saksikan hingga nanti dalam perjalanan harus berjuang keras mempertahankannya,” ujarnya. (Red./Azay)

Tags: Gubernur Jawa BaratIzinkan resepsi pernikahan dilonggarkanmasa AKBtidak diperpanjang PSBB
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Dudy Himawan dan Erick Darmadjaya Hadiri Siskamling Kesiapsiagaan Bencana Bersama Wali Kota Bandung

Oktober 24, 2025
0

METRO JABAR. ID --Anggota DPRD Kota Bandung dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1, Dudy Himawan, S.H., dan Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.,...

Kepercayaan Publik Jadi Elemen Penting Hubungan Pemerintah dengan Masyarakat

Oktober 24, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T., menegaskan pentingnya menjaga dan memperkuat kepercayaan...

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam...

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Load More
Next Post
Saat Pandemi Covid-19 UPI Temukan Cara Baru Pelaksanaan KKN

Saat Pandemi Covid-19 UPI Temukan Cara Baru Pelaksanaan KKN

LAUNCHING KAMPUNG TANGGUH NUSANTARA, KEC ANDIR, DI DAMPINGI POLRESTABES BANDUNG

LAUNCHING KAMPUNG TANGGUH NUSANTARA, KEC ANDIR, DI DAMPINGI POLRESTABES BANDUNG

Discussion about this post

Recommended

Rayakan HJKB Ke-214, Warga dan Jurig Kompak Gotong Royong Bebersih Kota Bandung

September 17, 2024
Foto : Ilustrasi ASN (Dok : bkpsdm.karanganyarkab.go.id)

Ketidaknyamanan ASN di Kemnaker RI Terkait Jenjang Jabatan

Mei 26, 2021

Peringati HJKB ke-213, Penjabat Wali Kota Bandung: Mari Bersatu, Sambut Masa Depan yang Lebih Baik!

September 25, 2023

Cegah Penyebaran Polio, Pemkot Bandung Siapkan 4.500 Vial Vaksin Polio Untuk Balita

April 6, 2023
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi